Berita

Ilustrasi/Net

Hukum

Hakim Dalami Sumber Dana Penggantian DVR CCTV Rumah Dinas Sambo ke Saksi Sidang Hari Ini

SELASA, 22 NOVEMBER 2022 | 17:42 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Sumber dana penggantian Digital Video Recorder (DVR) CCTV di pos penjagaan dekat rumah dinas Ferdy Sambo di Komplek Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan, di dalami Majelis Hakim Sidang ke salah seorang saksi yang dihadirkan hari ini.

Hal tersebut dilakukan dalam sidang lanjutan kasus dugaan pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat (J), dengan agenda pemeriksaan 12 saksi untuk terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Chandrawati, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (22/11).

Mulanya, Hakim bertanya sosok yang memasan penggantian DVR CCTV di pos keamanan dekat rumah dinas Ferdy Sambo kepada Tjong Djiu Fung alias Afung selaku Biro penyedia jasa CCTV yang mengganti DVR itu.


"Siapa yang meminta saudara (mengganti DVR CCTV di pos keamanan sekitar rumah dinas Ferdy Sambo)?" tanya Hakim.

"Saudara Irfan," jawab Afung singkat yang kemudian mendapat cecaran balik oleh Hakim dengan bertanya, "Irfan itu siapa?"

"Irfan itu dia menghubungi saya, jadi posisi saya lagi kerja di lapangan, dia telpon saya di bilang 'Pak Afung saya ada permintaan ganti DVR, bisa dibantu?'. saya bilang 'bisa'" jawabnya menjelaskan.

Setelah itu, Afung menjelaskan bahwa permintaan penggantian DVR CCTV yang dilakukan Irfan terjadi pada 9 Juli 2022, atau selang satu hari setelah Brigadir J meninggal dunia akibat ditembak di rumah dinas Ferdy Sambo.

"Jadi dia permintaan dapat DVR, cek harga, acc, harganya oke, dikirim ke mana, nanti dia kirim lokasi, katanya," sambung Afung menjelaskan kepada Hakim.

Setelah mendapat informasi mengenai proses penggantian DVR CCTV dari Irfan, Afung langsung menuju pos keamanan di dekat rumah dinas Ferdy Sambo.

"Saya diarahkan ke pos penjagaan di depan lapangan basket itu. Habis itu ketemu sekuriti untuk izin ke dalam untuk mengganti DVR," sambungnya menjelaskan.

Singkat cerita, setelah selesai mengganti dua buah DVR yang sesuai dengan pesanan Irfan, Afung mengaku mendapat pembayaran atas pelayanan jasanya melalui sistem transfer.

"Saya kasih tahu harganya Rp 3.550.000 karena dua DVR, dua hardisk, sama ongkos saya/ H abis itu dia pakai m-banking (untuk bayar)," ucapnya.

Transferan yang dilakukan Irfan, lanjut Afung menceritakan, sudah masuk ke rekeningnya. Namun, nama rekening yang melakukan transfer uang itu berbeda alias bukan atas nama Irfan.

"Saya enggak lihat nama tapi nominal benar, ya sudah," sambungnya menuturkan.

Karena penasaran, Hakim mencecar Afung mengenai nama rekening yang melakukan transfer untuk membayar jasa pelayanan mengganti DVR CCTV di rumah dinas Ferdy Sambo itu.

"Atas nama Indra," tanya Hakim singkat.

"Indra siapa? Saya tidak tahu? sahut Afung menjawab.

Lebih lanjut, Hakim mempertegas kembali pernyataan Afung sebelumnya terkait dengan sumber dana yang ditransfer ke rekeningnya saat itu.

"Yang saudara tahu namanya beda (bukan atas nama Irfan)," tanya Hakim yang dijawab "iya" oleg Afung.

"Setelah itu," sambung Hakim bertanya.

"Ya transaksi masuk, selesai. Saya pulang yang mulia," tandas Afung menjawab. 

Populer

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Terkejut Mantan Ajudan Jadi Tersangka KPK, Alexander Marwata Kenang Kinerja Dias

Kamis, 30 Juli 2026 | 11:52

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Kasus OTT Pemalang: Anggota Polri yang Bertugas di KPK Jadi Tersangka

Kamis, 30 Juli 2026 | 10:29

Wewenang Ditjen Bea Cukai Sudah Melampaui Namanya

Minggu, 02 Agustus 2026 | 02:12

UPDATE

Perbedaan Perlakuan Tersangka Jadi Ujian Kesetaraan Hukum

Minggu, 09 Agustus 2026 | 08:23

KDKMP Kembalikan Kendali Ekonomi ke Warga Desa

Minggu, 09 Agustus 2026 | 08:19

Jangan Terjebak Angka, Pertumbuhan Ekonomi Harus Berdampak ke Masyarakat

Minggu, 09 Agustus 2026 | 07:24

Gus Salam: Caketum PBNU Harus Bersaing Secara Sehat

Minggu, 09 Agustus 2026 | 07:21

Kuasa Hukum Yaqut Tegaskan Kebijakan Kuota Haji Harus Dinilai Utuh

Minggu, 09 Agustus 2026 | 07:14

Konsolidasi Rakyat untuk Pemerintahan Bersih

Minggu, 09 Agustus 2026 | 06:48

Petani Diminta Jangan Tertipu Konten Pupuk Viral di Medsos

Minggu, 09 Agustus 2026 | 06:23

Menteri Luar Negeri Layak Diganti karena Dicap Tidak Profesional

Minggu, 09 Agustus 2026 | 05:54

InfraNexia jadi Pilar Utama Bisnis Telkom untuk Wholesale Connectivity

Minggu, 09 Agustus 2026 | 05:27

BGN Libatkan Peran Guru Perkuat Pengawasan MBG

Minggu, 09 Agustus 2026 | 04:48

Selengkapnya