Berita

Ferdy Sambo/Net

Politik

Dibantah Ajudannya Sendiri, Sambo Pegang Senpi Jenis HS Sebelum Tembak Brigadir J

SELASA, 22 NOVEMBER 2022 | 13:32 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Senjata api (senpi) yang dipegang Ferdy Sambo sesaat sebelum mengeksekusi Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat didalami kembali oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) ke bekas ajudannya, Adzan Romer dalam sidang lanjutan hari ini.

Mulanya, Romer ditunjukkan oleh JPU beberapa jenis senpi berikut pelurunya yang terkait dengan kejadian penembakan Brigadir J di rumah dinas Ferdy Sambo di Komplek Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan, 8 Juli 2022 lalu.

Dia ditunjukkan senpi laras panjang jenis Steyr AUG dan juga senpi laras pendek glock atau disebut HS oleh JPU.


Setelah itu, Romer dicecar oleh penasihat hukum Ferdy Sambo mengenai jenis senpi yang dia lihat dijatuhkan majikannya saat itu sebelum kejadian penembakan di Duren Tiga.

"Apakah senjata HS itu (yang jadi bukti) yang saudara lihat (jatuh)?" tanya penasihat hukum Ferdy Sambo.

Romer menjawab dengan tegas bahwa apa yang dia lihat saat kejadian saat itu adalah senjata yang sama secara fisik dan jenis, sebagaimana ditunjukkan JPU dalam sidang hari ini.

"Saya tidak tahu (itu barang buktinya atau bukan). Tapi saya pastikan yang jatuh (dalam kejadian di depan rumah dinas Ferdy Sambo) itu (senpi jenis) HS," ujar Romer dalam sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (22/11).

Merasa tidak puas dengan jawaban Romer, penasihat hukum Sambo kembali mencecarnya dengan menanyakan kembali hal serupa.

"Kenapa saudara bisa pastikan itu HS? Tadi saudara dilihatkan majelis hakim saudara tidak tahu senjata itu yang jatuh atau tidak," cetus penasihat hukum Sambo.

"Saya enggak tahu Pak, karena saya tidak tahu nomornya. Tapi kalau senjata yang jatuh saya bisa bedakan," jawab Romer.

Tak berhenti di situ, penasihat hukum meminta adanya bukti tambahan untuk memperjelas barang bukti senpi yang dihadirkan oleh JPU hari ini kepada Majelis Hakim Sidang.

"Ini sangat penting buat kita, mohon nanti kami harap bawa CCTV," pinta penasihat hukum Sambo.

"Baik. Nanti Jaksa Penuntut Umum untuk menghadirkan bersama ahli," sambar Majelis Hakim Sidang menanggapi.

Dalam surat dakwaan Jaksa Penunutut Umum (JPU) yang dibacakan pada 17 Oktober 2022 lalu disebutkan, kejadian Ferdy Sambo menjatuhkan senjata api jenis HS yang diduga milik Brigadir J, saat turun dari mobil dan hendak masuk ke rumah dinasnya di Komplek Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan, 8 Juli 2022.

Saat kejadian itu, Adzan Romer yang turut mendampingi Ferdy Sambo berinisiatif untuk membantu mengambil senjata api yang dijatuhkan tuannya tersebut, namun dilarang.

Akan tetapi, Ferdy mengklaim senjata yang dijatuhkannya tersebut merupakan milik pribadinya dengan jenis Wilson Combat yang secara kenampakan mirip dengan jenis HS.

Adapun mengemukanya dugaan senjata api yang dijatuhkan Ferdy Sambo adalah berjenis HS dan milik Brigadir J ketika Adzan Romer bersaksi dalam persidangan sebelumnya.

Dia menjelaskan bahwa dirinya melihat mantan Kadiv Propam Polri itu memasukan pistol jenis HS ke saku sebelah kanan celana Pakaian Dinas Lapangan (PDL) yang digunakannya kala itu.

Terkait itu, terdakwa lainnya, Richard Eliezer juga menyampaikan apa yang dia lihat dari Ferdy Sambo di hari h pembunuhan Brigadir J, tepatnya saat sebelum terjadi penembakan.

Sosok yang kerap disebut Bharada E itu mengaku melihat Ferdy Sambo menggunakan sarung tangan hitam setelah dirinya ke lantai tiga untuk menyerahkan pistol Brigadir J berjenis HS dengan nomor seri H233001.

Dalam dakwaan JPU disebutkan, pistol jenis HS itu adalah senjata api yang disita oleh Ricky Rizal dari Brigadir J atas perintah Ferdy Sambo, saat masih berada di Magelang, Jawa Tengah, pada 7 Juli 2022.

Bersamaan dengan penyitaan itu, Ricky Rizal juga mengambil senjata laras panjang jenis Steyr AUG yang biasa digunakan Brigadir J sebagai ajudan istri Ferdy Sambo, Putri Chandrawati. 

Populer

10.060 Jemaah Umrah Telah Kembali ke Tanah Air

Kamis, 05 Maret 2026 | 09:09

Rumah Bersejarah di Menteng Berubah Wujud

Sabtu, 07 Maret 2026 | 22:49

Pengacara Terkenal yang Menyita Perhatian Publik

Minggu, 08 Maret 2026 | 11:44

KPK Dikabarkan Gelar OTT di Cilacap Jawa Tengah

Jumat, 13 Maret 2026 | 14:54

Siapa Berbohong, Fadia Arafiq atau Ahmad Luthfi?

Sabtu, 07 Maret 2026 | 06:42

Bangsa Tak Akan Maju Tanpa Makzulkan Gibran dan Adili Jokowi

Senin, 09 Maret 2026 | 00:13

Fahira Idris Dukung Pelarangan Medsos Buat Anak di Bawah 16 Tahun

Minggu, 08 Maret 2026 | 01:58

UPDATE

Bahaya Tersembunyi Kerikil di Ban Mobil dan Cara Mengatasinya

Sabtu, 14 Maret 2026 | 10:15

PKS: Pemerintah harus Segera Tetapkan Aturan Pembatasan BBM Bersubsidi

Sabtu, 14 Maret 2026 | 10:14

Mengupas Bahaya Air Keras Menyusul Kasus Penyerangan Aktivis KontraS di Jakarta

Sabtu, 14 Maret 2026 | 09:52

Kemenhaj Tegaskan Komitmen Haji Inklusif bagi Lansia dan Disabilitas

Sabtu, 14 Maret 2026 | 09:47

Qatar Kutuk Serangan Brutal Israel di Lebanon

Sabtu, 14 Maret 2026 | 09:23

Harga Minyak Brent Tembus 103 Dolar AS

Sabtu, 14 Maret 2026 | 09:10

AS Kirim Ribuan Marinir ke Timur Tengah, Iran Terancam Invasi Darat

Sabtu, 14 Maret 2026 | 08:41

Wall Street Rontok Menatap Kemungkinan Inflasi Global

Sabtu, 14 Maret 2026 | 08:23

Transformasi Kinerja BUKA: Dari Rugi Menjadi Laba Rp3,14 Triliun di 2025

Sabtu, 14 Maret 2026 | 08:08

Anggaran Pendidikan Diperebutkan, Sistemnya Tak Pernah Dibereskan

Sabtu, 14 Maret 2026 | 07:48

Selengkapnya