Berita

Sidang Bharada E di PN Jakarta Selatan, Senin (21/11), menghadirkan dua orang saksi/Net

Hukum

Majelis Hakim Pertanyakan Putusan Mutasi Anggota Polres Jaksel di Kasus Sambo

SELASA, 22 NOVEMBER 2022 | 01:59 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Putusan sidang etik terhadap anggota Polres Jaksel yang pernah menangani kasus pembunuhan Brigadir J turut disinggung Majelis Hakim saat menghadirkan saksi untuk terdakwa Bharada Richard Eliezer (E), Bripka Ricky Rizal (RR), dan Kuat Maruf (KM) di  Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (21/11).

Dalam sidang tersebut, saksi-saksi yang dihadirkan di antaranya Kasubnit 1 Reskrimum Polres Metro Jaksel, AKP Rifraizal Samuel, dan mantan Kasubnit 1 Unit 1 Krimum Polres Metro Jaksel, Aipda Arsyad Daiva Gunawan.

Kepada Majelis Hakim, Aipda Arsyad awalnya menyebut dirinya ditugaskan untuk ikut olah TKP di lokasi pembunuhan Brigadir J. Setelah ke lokasi, ia pun baru tahu jika TKP pembunuhan ternyata berada di rumah mantan Kadiv Propam Polri, Irjen Ferdy Sambo.


"Saat itu kami lihat ada mayat, saya ditugaskan mencari ambulans, tapi saya ajak anggota satu untuk memanggil ambulans," kata Arsyad kepada Majelis Hakim.

Setelah mendengarkan pemaparan saksi, barulah Majelis Hakim mempertanyakan soal sidang etik Polri yang memvonis saksi bersalah hingga dimutasi ke Yanma Mabes Polri.

"Apa kesalahannya dimutasi?" tanya Hakim dan dijawab Aipda Arsyad bahwa dirinya dinyatakan tidak profesional dalam menangani kasus.

Hakim pun merasa aneh dengan putusan sidang etik. Sebab dari kacamata Hakim, anggota polisi Polres Jaksel tersebut diduga berada di bawah tekanan anggota yang lebih tinggi pangkatnya, dalam hal ini Ferdy Sambo.

"Saya sendiri merasa aneh dengan putusan itu, tanpa bermaksud campur tangan. Kalau cerita kalian (saksi) seperti itu, di mana ketidakprofesionalannya? Sementara kalian di bawah tekanan," ujar Hakim.

Hal yang sama ditanyakan Majelis Hakim kepada saksi AKP Rifraizal Samuel. Kepada Majelis Hakim, AKP Rifaizal mengaku dimutasi ke Yanma Mabes Polri karena dinilai tidak bisa membuat TKP status quo, yakni mensterilkan lokasi selain penyidik.

"Padahal saudara ditekan FS? (Ferdy Sambo)," tanya Hakim.

"Betul," jawab saksi.

Populer

10.060 Jemaah Umrah Telah Kembali ke Tanah Air

Kamis, 05 Maret 2026 | 09:09

Rumah Bersejarah di Menteng Berubah Wujud

Sabtu, 07 Maret 2026 | 22:49

Pengacara Terkenal yang Menyita Perhatian Publik

Minggu, 08 Maret 2026 | 11:44

Harga Tiket Pesawat Kembali Tidak Masuk Akal

Selasa, 03 Maret 2026 | 03:51

Siapa Berbohong, Fadia Arafiq atau Ahmad Luthfi?

Sabtu, 07 Maret 2026 | 06:42

Bangsa Tak Akan Maju Tanpa Makzulkan Gibran dan Adili Jokowi

Senin, 09 Maret 2026 | 00:13

Fahira Idris Dukung Pelarangan Medsos Buat Anak di Bawah 16 Tahun

Minggu, 08 Maret 2026 | 01:58

UPDATE

Olah TKP Freeport

Jumat, 13 Maret 2026 | 14:16

Rismon Rela Dianggap Pengkhianat daripada Menyembunyikan Kebenaran

Jumat, 13 Maret 2026 | 14:14

Bandung Dalam Diplomasi Konfrontasi dan Kemunafikan Diplomasi

Jumat, 13 Maret 2026 | 14:05

Roy Suryo Tegaskan Permintaan Maaf Rismon ke Jokowi Bersifat Pribadi

Jumat, 13 Maret 2026 | 14:00

KPK Panggil Pengusaha James Mondong dalam Kasus Suap Impor di Bea Cukai

Jumat, 13 Maret 2026 | 13:54

Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras

Jumat, 13 Maret 2026 | 13:47

EMAS Rampungkan Fase Konstruksi, Fokus Kejar Target Produksi

Jumat, 13 Maret 2026 | 13:40

DPR Jangan Pilih Lagi Anggota KPU yang Tak Profesional!

Jumat, 13 Maret 2026 | 13:29

Kapolri dan Panglima TNI Pantau Pelabuhan Merak Via Helikopter

Jumat, 13 Maret 2026 | 13:23

Trump Yakin Pemimpin Baru Iran Masih Hidup tapi Terluka Parah

Jumat, 13 Maret 2026 | 13:17

Selengkapnya