Berita

Sidang Bharada E di PN Jakarta Selatan, Senin (21/11), menghadirkan dua orang saksi/Net

Hukum

Majelis Hakim Pertanyakan Putusan Mutasi Anggota Polres Jaksel di Kasus Sambo

SELASA, 22 NOVEMBER 2022 | 01:59 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Putusan sidang etik terhadap anggota Polres Jaksel yang pernah menangani kasus pembunuhan Brigadir J turut disinggung Majelis Hakim saat menghadirkan saksi untuk terdakwa Bharada Richard Eliezer (E), Bripka Ricky Rizal (RR), dan Kuat Maruf (KM) di  Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (21/11).

Dalam sidang tersebut, saksi-saksi yang dihadirkan di antaranya Kasubnit 1 Reskrimum Polres Metro Jaksel, AKP Rifraizal Samuel, dan mantan Kasubnit 1 Unit 1 Krimum Polres Metro Jaksel, Aipda Arsyad Daiva Gunawan.

Kepada Majelis Hakim, Aipda Arsyad awalnya menyebut dirinya ditugaskan untuk ikut olah TKP di lokasi pembunuhan Brigadir J. Setelah ke lokasi, ia pun baru tahu jika TKP pembunuhan ternyata berada di rumah mantan Kadiv Propam Polri, Irjen Ferdy Sambo.


"Saat itu kami lihat ada mayat, saya ditugaskan mencari ambulans, tapi saya ajak anggota satu untuk memanggil ambulans," kata Arsyad kepada Majelis Hakim.

Setelah mendengarkan pemaparan saksi, barulah Majelis Hakim mempertanyakan soal sidang etik Polri yang memvonis saksi bersalah hingga dimutasi ke Yanma Mabes Polri.

"Apa kesalahannya dimutasi?" tanya Hakim dan dijawab Aipda Arsyad bahwa dirinya dinyatakan tidak profesional dalam menangani kasus.

Hakim pun merasa aneh dengan putusan sidang etik. Sebab dari kacamata Hakim, anggota polisi Polres Jaksel tersebut diduga berada di bawah tekanan anggota yang lebih tinggi pangkatnya, dalam hal ini Ferdy Sambo.

"Saya sendiri merasa aneh dengan putusan itu, tanpa bermaksud campur tangan. Kalau cerita kalian (saksi) seperti itu, di mana ketidakprofesionalannya? Sementara kalian di bawah tekanan," ujar Hakim.

Hal yang sama ditanyakan Majelis Hakim kepada saksi AKP Rifraizal Samuel. Kepada Majelis Hakim, AKP Rifaizal mengaku dimutasi ke Yanma Mabes Polri karena dinilai tidak bisa membuat TKP status quo, yakni mensterilkan lokasi selain penyidik.

"Padahal saudara ditekan FS? (Ferdy Sambo)," tanya Hakim.

"Betul," jawab saksi.

Populer

Negara Jangan Kalah dari Mafia, Copot Dirjen Bea Cukai

Selasa, 10 Februari 2026 | 20:36

Keppres Pengangkatan Adies Kadir Digugat ke PTUN

Rabu, 11 Februari 2026 | 19:58

Kekayaan Fadjar Donny Tjahjadi yang Kabarnya Jadi Tersangka Korupsi CPO-POME Cuma Rp 6 Miliar, Naik Sedikit dalam 5 Tahun

Selasa, 10 Februari 2026 | 18:12

Kasihan Jokowi Tergopoh-gopoh Datangi Polresta Solo

Kamis, 12 Februari 2026 | 00:45

Rakyat Menjerit, Pajak Kendaraan di Jateng Naik hingga 60 Persen

Kamis, 12 Februari 2026 | 05:21

Enak Jadi Mulyono Bisa Nyambi Komisaris di 12 Perusahaan

Kamis, 12 Februari 2026 | 02:33

Relawan Gigit Jari Gegara Jokowi Batal Wantimpres

Senin, 09 Februari 2026 | 02:01

UPDATE

Vatikan Tolak Gabung Board of Peace, Ingin Konflik Palestina Diselesaikan PBB

Rabu, 18 Februari 2026 | 16:18

Korban Bencana Sumatera Dapat Bantuan Perabot dan Ekonomi hingga Rp8 Juta

Rabu, 18 Februari 2026 | 15:56

KPK Panggil Petinggi PT Niogayo Bisnis Konsultan terkait Suap Pajak

Rabu, 18 Februari 2026 | 15:36

Pemeriksaan Mantan Menhub Budi Karya di KPK Dijadwal Ulang

Rabu, 18 Februari 2026 | 15:24

Pajak: Gelombang Protes dan Adaptasi Kebijakan Pusat

Rabu, 18 Februari 2026 | 15:20

Tujuh Jukir Liar di Pasar Tanah Abang Diamankan

Rabu, 18 Februari 2026 | 15:17

Tiga Bos Swasta di Kasus Korupsi Proyek Kantor Pemkab Lamongan Dipanggil KPK

Rabu, 18 Februari 2026 | 15:15

Sambut Ramadan, Prabowo Sedekah 1.455 Sapi untuk Tradisi Meugang Aceh

Rabu, 18 Februari 2026 | 15:07

Sembako Diaspora Malaysia untuk Warga Aceh Tertahan di Bea Cukai

Rabu, 18 Februari 2026 | 15:02

85 Negara Anggota PBB Kecam Upaya Israel Ubah Status Tanah Tepi Barat

Rabu, 18 Februari 2026 | 14:54

Selengkapnya