Berita

Ketua Bidang Kaderisasi DPP KNPI Muhammad Nurul Haq/Net

Politik

Carut Marut Izin Tambang di Maluku Utara, Tim Investigasi KNPI Temukan Dugaan Gratifikasi

SENIN, 21 NOVEMBER 2022 | 15:56 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Tim Investigasi Kasus Tambang DPP Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) mendapati fakta persoalan carut marut pada izin tambang di Maluku Utara. Utamanya, soal temuan dugaan praktek gratifikasi pada penerbitan izin.

"Tim Investigasi DPP KNPI menemukan dugaan adanya praktek gratifikasi dalam penerbitan," kata anggota Tim Investigasi yang juga Ketua Bidang Kaderisasi DPP KNPI Muhammad Nurul Haq, kepada wartawan, Senin (21/11).

Nurul Haq atau karib disapa Mamat menjelaskan, setidaknya tim investigasi menemukan 80 usulan Wilayah Izin Usaha Pertambangan (WIUP) diduga berpotensi bermasalah.


"Terdapat 80 usulan WIUP yang diterbitkan oleh Gubernur Maluku Utara kepada Kementerian ESDM RI dari 80 usulan WIUP tersebut terdapat 51 WIUP dalam status tidak memenuhi ketentuan," kata Mamat.

Mamat menjelaskan banyaknya usulan perijinan yang tumpang tindih. Menurutnya, dari 51 WIUP, ada sekitar 40 an Usulan WIUP tumpang tindih.

"Ada juga yang masuk kawasan hutan lindung, ada yang titik koordinatnya sama dengan perusahaan lain, yang lebih parahnya lagi kami menemukan beberapa Usulan WIUP tersebut di atas IUP perusahaan lain yang masih aktif, serta ada juga yang masih dalam status perpanjangan IUP," bebernya.

Mamat menduga carut marut persoalan tambang ini ada keterlibatan orang dekat Gubernur Maluku.

Pihak DPP KNPI, sambungnya, meminta aparat penegak hukum untuk serius menindaklanjuti persoalan carut marut perijinan tambang di Maluku Utara.

Mamat juga mengklaim Tim Investigasi DPP KNPI terus mengumpulkan bukti-bukti valid.

"Hingga saat ini kami juga menemukan beberapa kasus lain terkait penerbitan WIUP di Maluku Utara, namun masih dalam proses investigasi untuk mengumpulkan bukti-bukti sebanyak mungkin oleh tim," pungkasnya.

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Tunjuk Ara di Depan Luhut

Senin, 15 Desember 2025 | 21:49

UPDATE

Kuasa Hukum: Nadiem Makarim Tidak Terima Sepeserpun

Minggu, 21 Desember 2025 | 22:09

China-AS Intervensi Konflik Kamboja-Thailand

Minggu, 21 Desember 2025 | 21:51

Prabowo Setuju Terbitkan PP agar Perpol 10/2025 Tidak Melebar

Minggu, 21 Desember 2025 | 21:35

Kejagung Tegaskan Tidak Ada Ruang bagi Pelanggar Hukum

Minggu, 21 Desember 2025 | 21:12

Kapolri Komitmen Hadirkan Layanan Terbaik selama Nataru

Minggu, 21 Desember 2025 | 20:54

Kasus WN China Vs TNI Ketapang Butuh Atensi Prabowo

Minggu, 21 Desember 2025 | 20:25

Dino Patti Djalal Kritik Kinerja Menlu Sugiono Selama Setahun

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:45

Alarm-Alam dan Kekacauan Sistemik

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:39

Musyawarah Kubro Alim Ulama NU Sepakati MLB

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:09

Kepala BRIN Tinjau Korban Bencana di Aceh Tamiang

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:00

Selengkapnya