Berita

Ketua Bidang Kaderisasi DPP KNPI Muhammad Nurul Haq/Net

Politik

Carut Marut Izin Tambang di Maluku Utara, Tim Investigasi KNPI Temukan Dugaan Gratifikasi

SENIN, 21 NOVEMBER 2022 | 15:56 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Tim Investigasi Kasus Tambang DPP Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) mendapati fakta persoalan carut marut pada izin tambang di Maluku Utara. Utamanya, soal temuan dugaan praktek gratifikasi pada penerbitan izin.

"Tim Investigasi DPP KNPI menemukan dugaan adanya praktek gratifikasi dalam penerbitan," kata anggota Tim Investigasi yang juga Ketua Bidang Kaderisasi DPP KNPI Muhammad Nurul Haq, kepada wartawan, Senin (21/11).

Nurul Haq atau karib disapa Mamat menjelaskan, setidaknya tim investigasi menemukan 80 usulan Wilayah Izin Usaha Pertambangan (WIUP) diduga berpotensi bermasalah.


"Terdapat 80 usulan WIUP yang diterbitkan oleh Gubernur Maluku Utara kepada Kementerian ESDM RI dari 80 usulan WIUP tersebut terdapat 51 WIUP dalam status tidak memenuhi ketentuan," kata Mamat.

Mamat menjelaskan banyaknya usulan perijinan yang tumpang tindih. Menurutnya, dari 51 WIUP, ada sekitar 40 an Usulan WIUP tumpang tindih.

"Ada juga yang masuk kawasan hutan lindung, ada yang titik koordinatnya sama dengan perusahaan lain, yang lebih parahnya lagi kami menemukan beberapa Usulan WIUP tersebut di atas IUP perusahaan lain yang masih aktif, serta ada juga yang masih dalam status perpanjangan IUP," bebernya.

Mamat menduga carut marut persoalan tambang ini ada keterlibatan orang dekat Gubernur Maluku.

Pihak DPP KNPI, sambungnya, meminta aparat penegak hukum untuk serius menindaklanjuti persoalan carut marut perijinan tambang di Maluku Utara.

Mamat juga mengklaim Tim Investigasi DPP KNPI terus mengumpulkan bukti-bukti valid.

"Hingga saat ini kami juga menemukan beberapa kasus lain terkait penerbitan WIUP di Maluku Utara, namun masih dalam proses investigasi untuk mengumpulkan bukti-bukti sebanyak mungkin oleh tim," pungkasnya.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

UPDATE

IJTI: Buku Saku 0 Persen Rujukan Penting Pers dan Publik

Sabtu, 11 April 2026 | 18:18

Prabowo Minta Maaf Belum Bawa Pencak Silat ke Olimpiade

Sabtu, 11 April 2026 | 17:50

Aktivis Tegas Lawan Pengkhianat Konstitusi

Sabtu, 11 April 2026 | 17:27

OTT KPK Tangkap 18 Orang, Bupati Tulungagung Digulung

Sabtu, 11 April 2026 | 16:19

Ingatkan JK, Banggar DPR: Kenaikan Harga BBM Bisa Turunkan Daya Beli Masyarakat

Sabtu, 11 April 2026 | 16:14

Wamen Ossy: Satgas PKH Wujud Penyelamatan Kekayaan Negara

Sabtu, 11 April 2026 | 15:54

Jawab Tren, TV Estetik dengan Teknologi Flagship Diluncurkan

Sabtu, 11 April 2026 | 15:21

KNPI Soroti Gerakan Pemakzulan: Sebut Capaian Pemerintahan Prabowo Sangat Nyata

Sabtu, 11 April 2026 | 14:54

Setelah 34 Tahun, Prabowo Pamit dari Kursi Ketum IPSI di Munas XVI

Sabtu, 11 April 2026 | 14:47

Hadiri Munas IPSI, Prabowo Ungkap Jejak Keluarga dalam Dunia Pencak Silat

Sabtu, 11 April 2026 | 14:28

Selengkapnya