Berita

Ketua Bidang Kaderisasi DPP KNPI Muhammad Nurul Haq/Net

Politik

Carut Marut Izin Tambang di Maluku Utara, Tim Investigasi KNPI Temukan Dugaan Gratifikasi

SENIN, 21 NOVEMBER 2022 | 15:56 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Tim Investigasi Kasus Tambang DPP Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) mendapati fakta persoalan carut marut pada izin tambang di Maluku Utara. Utamanya, soal temuan dugaan praktek gratifikasi pada penerbitan izin.

"Tim Investigasi DPP KNPI menemukan dugaan adanya praktek gratifikasi dalam penerbitan," kata anggota Tim Investigasi yang juga Ketua Bidang Kaderisasi DPP KNPI Muhammad Nurul Haq, kepada wartawan, Senin (21/11).

Nurul Haq atau karib disapa Mamat menjelaskan, setidaknya tim investigasi menemukan 80 usulan Wilayah Izin Usaha Pertambangan (WIUP) diduga berpotensi bermasalah.


"Terdapat 80 usulan WIUP yang diterbitkan oleh Gubernur Maluku Utara kepada Kementerian ESDM RI dari 80 usulan WIUP tersebut terdapat 51 WIUP dalam status tidak memenuhi ketentuan," kata Mamat.

Mamat menjelaskan banyaknya usulan perijinan yang tumpang tindih. Menurutnya, dari 51 WIUP, ada sekitar 40 an Usulan WIUP tumpang tindih.

"Ada juga yang masuk kawasan hutan lindung, ada yang titik koordinatnya sama dengan perusahaan lain, yang lebih parahnya lagi kami menemukan beberapa Usulan WIUP tersebut di atas IUP perusahaan lain yang masih aktif, serta ada juga yang masih dalam status perpanjangan IUP," bebernya.

Mamat menduga carut marut persoalan tambang ini ada keterlibatan orang dekat Gubernur Maluku.

Pihak DPP KNPI, sambungnya, meminta aparat penegak hukum untuk serius menindaklanjuti persoalan carut marut perijinan tambang di Maluku Utara.

Mamat juga mengklaim Tim Investigasi DPP KNPI terus mengumpulkan bukti-bukti valid.

"Hingga saat ini kami juga menemukan beberapa kasus lain terkait penerbitan WIUP di Maluku Utara, namun masih dalam proses investigasi untuk mengumpulkan bukti-bukti sebanyak mungkin oleh tim," pungkasnya.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

UPDATE

Perdana sebagai Anggota Penuh, Prabowo Hadiri KTT BRICS di India

Sabtu, 12 September 2026 | 12:20

Serda Ahmad Muzammil Tewas, POMAU Periksa 4 Personel

Sabtu, 12 September 2026 | 12:06

Menteri Imipas Penuhi Janji, 82 WNI Dipulangkan dari Malaysia

Sabtu, 12 September 2026 | 11:52

Kemendikdasmen Prioritaskan Revitalisasi Ribuan Sekolah, Ini Kategorinya

Sabtu, 12 September 2026 | 11:37

Pertamina Patra Niaga Tingkatkan Pasokan BBM ke SPBU Sulsel

Sabtu, 12 September 2026 | 11:28

Soal Life Jacket yang Ditemukan, Pemilik Kapal Buka Suara

Sabtu, 12 September 2026 | 11:10

Hari Pelanggan, Manfaat Perlindungan Kesehatan Tembus Rp1,1 Triliun

Sabtu, 12 September 2026 | 11:01

LRT Jabodebek Beroperasi Normal Usai Gempa M5,9 Guncang Jakarta

Sabtu, 12 September 2026 | 10:50

Emas Antam Naik di Akhir Pekan, Satu Gram Jadi Segini

Sabtu, 12 September 2026 | 10:45

DPR Desak Usut Tuntas Penembakan Tiga Pegawai Pertanian Jayawijaya

Sabtu, 12 September 2026 | 10:28

Selengkapnya