Berita

Ketua Indonesia Police Watch (IPW), Sugeng Teguh Santoso/Net

Hukum

Hormati Hukum, IPW Minta Pengacara Lukas Enembe Penuhi Panggilan KPK

SENIN, 21 NOVEMBER 2022 | 10:49 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Pengacara Gubernur Papua Lukas Enembe (LE) diminta kooperatif datang memberikan keterangan di hadapan tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Ketua Indonesia Police Watch (IPW), Sugeng Teguh Santoso mengatakan, dua pengacara Lukas, yakni Roy Rening dan Aloysius Renwarin harus menghormati hukum dengan datang dan memberikan keterangan kepada KPK.

"Pernyataan kedua tersebut yang tidak datang memenuhi panggilan KPK dengan alasan imunitas profesi advokat justru menimbulkan spekulasi publik," ujar Sugeng kepada Kantor Berita Politik RMOL, Senin (21/11).

Karena kata Sugeng, kedua pengacara Lukas tersebut memberikan respons dengan merujuk imunitas profesi advokat yang seakan-akan menunjukkan bahwa kedua pengacara Lukas menduga akan diproses sebagai tersangka.

"Padahal kepada kedua advokat tersebut masih dalam tahap diminta keterangan sebagai saksi dalam perkara Lukas Enembe," kata Sugeng.

Sementara dalam Pasal 16 UU Advokat, menurut Sugeng, telah diperluas pemaknaannya oleh Mahkamah Konstitusi (MK), bahwa seorang advokat tidak dapat dituntut secara pidana dan perdata di.dalam dan di luar persidangan pengadilan dalam rangka pembelaan kliennya yang mensyaratkan adanya iktikad baik.

"Bila dalam pembelaan terhadap kliennya dilakukan dengan melanggar norma hukum, norma kepatutan, maka advokat tersebut tidak dilindungi oleh imunitas profesi," jelas Sugeng.

Dengan demikian, IPW mengingatkan bahwa seorang advokat dapat saja dikenakan proses pidana Pasal 21 UU Tipikor bila dalam menjalankan tugasnya membela klien tidak berlandaskan iktikad baik. Hal itu sudah terjadi pada advokat Frederick Yunadi dan advokat Lucas yang telah dipidana karena menghalangi penyidikan.

"IPW mendorong KPK konsisten menegakkan hukum dan tidak tebang pilih dalam perkara Lukas Enembe," tandasnya.

Populer

Pendapatan Telkom Rp9 T dari "Telepon Tidur" Patut Dicurigai

Rabu, 24 April 2024 | 02:12

Polemik Jam Buka Toko Kelontong Madura di Bali

Sabtu, 27 April 2024 | 17:17

Pj Gubernur Ingin Sumedang Kembali jadi Paradijs van Java

Selasa, 23 April 2024 | 12:42

Bey Pastikan Kesiapan Pelaksanaan Haji Jawa Barat

Rabu, 01 Mei 2024 | 08:43

Jurus Anies dan Prabowo Mengunci Kelicikan Jokowi

Rabu, 24 April 2024 | 19:46

Tim Hukum PDIP Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda

Selasa, 23 April 2024 | 19:52

Pj Gubernur Jabar Minta Pemkab Garut Perbaiki Rumah Rusak Terdampak Gempa

Senin, 29 April 2024 | 01:56

UPDATE

Pengukuhan Petugas Haji

Sabtu, 04 Mei 2024 | 04:04

Chili Siap Jadi Mitra Ekonomi Strategis Indonesia di Amerika Selatan

Sabtu, 04 Mei 2024 | 04:02

Basri Baco: Sekolah Gratis Bisa Jadi Kado Indah Heru Budi

Sabtu, 04 Mei 2024 | 03:42

Pemprov DKI Tak Ingin Polusi Udara Buruk 2023 Terulang

Sabtu, 04 Mei 2024 | 03:24

Catat, Ganjil Genap di Jakarta Ditiadakan 9-10 Mei

Sabtu, 04 Mei 2024 | 03:22

BMKG Prediksi Juni Puncak Musim Kemarau di Jakarta

Sabtu, 04 Mei 2024 | 02:27

Patuhi Telegram Kabareskrim, Rio Reifan Tak akan Direhabilitasi

Sabtu, 04 Mei 2024 | 02:05

Airlangga dan Menteri Ekonomi Jepang Sepakat Jalankan 3 Proyek Prioritas Transisi Energi

Sabtu, 04 Mei 2024 | 02:00

Zaki Tolak Bocorkan soal Koalisi Pilkada Jakarta

Sabtu, 04 Mei 2024 | 01:35

Bertemu Wakil PM Belanda, Airlangga Bicara soal Kerja Sama Giant Sea Wall

Sabtu, 04 Mei 2024 | 01:22

Selengkapnya