Berita

Mantan presiden Haiti Michel Martelly/Net

Dunia

Jatuhkan Sanksi, Kanada Bekukan Aset Mantan Presiden Haiti Michel Martelly

SENIN, 21 NOVEMBER 2022 | 06:32 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Kanada memasukkan mantan presiden Haiti Michel Martelly dan dua mantan perdana menteri,  Laurent Lamothe dan Jean-Henry Céant, ke dalam daftar sanksi.

Duta besar Kanada untuk Haiti mengatakan hal tersebut dalam cuitannya di Twitter pada Minggu, menambahkan bahwa sanksi diluncurkan atas dugaan keterlibatan mereka dengan geng bersenjata.

Sanksi tersebut melarang ketiga politisi itu bertransaksi di Kanada dan semua aset yang mereka miliki di sana akan dibekukan.


Perdana Menteri Justin Trudeau pertama kali mengumumkan sanksi itu pada Minggu pagi selama konferensi di Tunisia, namun saat itu belum menyebutkan nama.

Sebelumnya, Kanada juga mengumumkan sanksi untuk tiga anggota parlemen dan mantan anggota parlemen lainnya.

Geng-geng di Haiti memicu keresahan setelah sejak september menciptakan krisis kemanusiaan dengan memblokir terminal bahan bakar selama hampir enam minggu, membuat seluruh kegiatan perekonomian terhenti. Ini juga membuat aparat khawatir akan munculnya pihak-pihak lain yang meluncurkan serangan agar terminal dan pos bahan bakar dibuka.

Kanada, bersama dengan Amerika Serikat dan PBB, telah memberikan sanksi kepada para pemimpin politik yang diduga membiayai geng tersebut, yang menurut pembuat kebijakan didukung oleh elit Haiti.

Kanada memiliki “alasan untuk percaya bahwa orang-orang ini menggunakan status mereka sebagai mantan atau pemegang jabatan publik saat ini untuk melindungi dan memungkinkan kegiatan ilegal geng kriminal bersenjata, termasuk melalui pencucian uang dan tindakan korupsi lainnya.”

Langkah-langkah itu, kata Ottawa, ditujukan untuk menghentikan aliran modal dan senjata gelap ke Haiti, serta untuk melemahkan dan melumpuhkan geng-geng kriminal Haiti.

Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

Mapolda Metro Dijaga Ketat

Jumat, 10 Juli 2026 | 19:04

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

Beredar Surat Diduga dari Kejagung untuk Konsolidasi Usai Penggeledahan Cafe de' CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:53

Presiden Pasti Tahu Dinamika Penggeledahan Cafe de’CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 09:00

Saat Konglomerat Tan Kian Diamankan Polisi

Sabtu, 11 Juli 2026 | 21:50

Langkah Polri Bongkar Kasus Dugaan Korupsi Kejagung Tuai Apresiasi

Kamis, 09 Juli 2026 | 03:59

UPDATE

Jadi Tersangka Tanpa Diperiksa, Pakar: Bertentangan dengan Konstitusi

Sabtu, 18 Juli 2026 | 16:18

BPKH Harus Diperkuat demi Jaga Keberlanjutan Keuangan Haji

Sabtu, 18 Juli 2026 | 16:12

Maroko dan Prancis Perkuat Kemitraan, 11 Perjanjian Baru Disepakati

Sabtu, 18 Juli 2026 | 16:02

Halaqah Pra-Muktamar Bahas Arah Kepemimpinan NU di Abad Kedua

Sabtu, 18 Juli 2026 | 15:02

Catatan Akhir Pekan Saham MD Entertainment: Terkoreksi, tapi Magnetnya Belum Pudar

Sabtu, 18 Juli 2026 | 15:00

Cara Nonton Final Piala Dunia 2026, Spanyol Vs Argentina

Sabtu, 18 Juli 2026 | 14:49

Nelayan Pulau Panggang Kesulitan BBM

Sabtu, 18 Juli 2026 | 14:45

China dan RI Perkuat Kerja Sama Ekonomi, Airlangga: KEK Batang Jadi Fokus Investasi

Sabtu, 18 Juli 2026 | 14:30

Sektor Teknologi dan Energi Topang Reli Indeks Kompas100 Sepekan

Sabtu, 18 Juli 2026 | 14:14

Enam Titik Penginapan Siap Tampung Ribuan Peserta Muktamar NU

Sabtu, 18 Juli 2026 | 14:01

Selengkapnya