Berita

Ilustrasi/Net

Politik

NIK Dijadikan NPWP, Warga Tak Otomatis Wajib Bayar Pajak

SENIN, 21 NOVEMBER 2022 | 01:32 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Upaya meningkatkan pendapatan melalui pajak terus digenjot Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan (DJP Kemenkeu) . Karena salah satu sumber pendapatan negara yang menjadi tumpuan pembangunan memang bersumber dari uang pajak.

Oleh karena itu, upaya optimalisasi penerimaan pajak mutlak dilakukan. Salah satunya adalah dengan melakukan terobosan-terobosan untuk memudahkan wajib pajak membayar pajak.

Terbaru, terobosan DJP Kemenkeu adalah melakukan integrasi penggunaan nomor induk kependudukan (NIK) sebagai nomor pokok wajib pajak (NPWP).


Program ini diluncurkan pada 14 Juli 2022 lalu. Program ini mendapat sambutan positif dari masyarakat. Berdasarkan hasil survei yang dilakukan Polling Institute, 48,5 persen warga sudah tahu dengan Program NIK jadi NPWP ini.

Bila dibandingkan dengan survei Agustus 2022 lalu, awareness warga cenderung meningkat. Terutama untuk kelas atas dengan penghasilan di atas Rp 4 juta per bulan. Saat itu, tingkat pengetahuan warga terhadap Program NIK jadi NPWP sebesar 31,6 persen.

"Mayoritas publik yakin, penggunaan NIK sebagai NPWP akan lebih memudahkan dalam menunaikan kewajiban perpajakan," kata Direktur Executive Polling Institute, Kennedy Muslim, dalam rilis secara virtual, Minggu (20/11).

Seiring dengan awareness publik terhadap penggunaan NIK sebagai NPWP, ada kekhawatiran bahwa semua orang yang telah memiliki NIK maka otomatis akan diwajibkan membayar pajak.

Namun hal itu diklarifikasi oleh Tim penasihat Reformasi Pajak/Managing Partner DDTC, Darussalam.

"Ketika NIK sudah menjadi NPWP, seolah-olah dia harus bayar pajak. Tidak. Ini hanya sarana administrasi saja," tegasnya.

"Orang yang kena pajak bila telah memenuhi syarat objektif dan syarat subjektif sebagai wajib pajak, salah satunya adalah terkait penghasilan," lanjut Darussalam yang menjadi pembicara dalam diskusi rilis survei bertema "Evaluasi Publik atas Kinerja Perpajakan dan Pertanahan di Indonesia", yang digelar oleh Polling Institute secara daring, Minggu (20/11).

Darussalam mengungkapkan, saat ini tidak semua angkatan kerja di Indonesia telah memiliki NPWP. Berdasarkan data statistik tahun 2021, angkatan kerja Indonesia jumlahnya mencapai 140 juta. Namun yang memiliki NPWP hanya 61,5 juta.

"Artinya, baru mengcover 43,8 persen. Sisanya, sekitar 50 persen angkatan kerja belum punya NPWP," jelasnya.

Karena itu, Dirjen Pajak melakukan terobosan dengan mengaitkan NPWP dengan NIK.

"Ya untuk mengejar target yang 50 persen itu. Dengan semakin banyak yang terdaftar, maka peluangnya juga lebih besar," tutup Darussalam. 

Populer

KPK Panggil Sekretaris Camat hingga Direktur Perusahaan dalam Kasus OTT Bupati Bekasi

Rabu, 14 Januari 2026 | 12:09

Kolaborasi dengan Turki

Minggu, 11 Januari 2026 | 04:59

Ijazah Asli Kehutanan UGM

Rabu, 14 Januari 2026 | 05:09

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

UPDATE

Dokter Tifa Buka Pintu Perawatan Imun untuk Jokowi

Jumat, 16 Januari 2026 | 18:06

Eggi dan Damai SP3, Roy Suryo dan Dokter Tifa Lanjut Terus

Jumat, 16 Januari 2026 | 17:45

Seskab Dikunjungi Bos Kadin, Bahas Program Quick Win hingga Kopdes Merah Putih

Jumat, 16 Januari 2026 | 17:35

Situasi Memanas di Iran, Selandia Baru Evakuasi Diplomat dan Tutup Kedutaan

Jumat, 16 Januari 2026 | 17:20

Melihat Net-zero Dari Kilang Minyak

Jumat, 16 Januari 2026 | 16:53

SP3 Untuk Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis Terbit Atas Nama Keadilan

Jumat, 16 Januari 2026 | 16:48

Kebakaran Hebat Melanda Pemukiman Kumuh Gangnam, 258 Warga Mengungsi

Jumat, 16 Januari 2026 | 16:13

Musda Digelar di 6 Provinsi, Jawa Barat Tuan Rumah Rakornas KNPI

Jumat, 16 Januari 2026 | 16:12

Heri Sudarmanto Gunakan Rekening Kerabat Tampung Rp12 Miliar Uang Pemerasan

Jumat, 16 Januari 2026 | 15:33

Ruang Sunyi, Rundingkan Masa Depan Dunia

Jumat, 16 Januari 2026 | 15:17

Selengkapnya