Berita

Presiden KSPSI, Andi Gani Nena Wea/Net

Politik

Dukung Upah Minimum 2023 Maksimal Naik 10 Persen, KSPSI: Mungkin Ini yang Terbaik

SENIN, 21 NOVEMBER 2022 | 00:23 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Format kenaikan upah minumum 2023 berdasarkan Permenaker Nomor 18 Tahun 2022 tentang Penetapan Upah Minimum Tahun 2023 didukung penuh oleh Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI), Andi Gani Nena Wea. Dalam peraturan tersebut kenaikan upah maksimal 10 persen.

"Banyak usulan tapi ini memang mungkin terbaik, yang tadi (jika) dengan PP 36 kenaikan (hanya) 1-2 persen," ujar Andi Gani kepada wartawan di Serang, Minggu (20/11).

Ia menuturkan, KSPSI telah melakukan pertemuan panjang termasuk dengan Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengenai kenaikan upah buruh yang tidak mengacu ke PP 36.


Sebagai presiden KSPSI, Andi mengucapkan terima kasih kepada pemerintah atas batas maksimal kenaikan tersebut.

"Saya rasa sangat luar biasa, mendengar langsung suara rakyat, sejak kapan ini dibahas, saya dengan pak presiden membahas sudah 4 bulan lalu, bukan tiba-tiba muncul, dan ditindaklanjuti oleh tim teknis Kemenaker," tuturnya.

Dengan batas maksimal 10 persen, di Banten khususnya di Tangerang Raya ia perkiraan kenaikan upah minimum bisa di angka 7,5 hingga 8 persen. Tapi, angka itu bisa berbeda dengan daerah-daerah lain di Banten, dengan mempertimbangkan tingkat pertumbuhan ekonomi, inflasi, dan lain-lain.

"Kami berterima kasih sebagai KSPSI, perhatian presiden luar biasa, mendengar aspirasi dan ini bukti Pak Jokowi benar-benar mendengarkan aspirasi rakyat Indonesia, buruh sudah dipukul keras kenaikan BBM, kenaikan bahan pokok, responsnya luar biasa," ucapnya.

Dengan penerapan aturan ini, artinya Upah Minimum Provinsi (UMP) dan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) harus mengikuti acuan pemerintah. Sehingga pada pengumuman 28 November akan datang buruh bisa mendapatkan informasi pasti kenaikan upah

"UMP dan UMK sama mengacunya ke Permenaker 18, jadi bariernya nggak boleh melebihi 10 persen," demikian Andi Gani.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Connie Nilai Istilah Sabotase KSAD Berpotensi Bangun Framing Ancaman di Tengah Bencana

Rabu, 31 Desember 2025 | 13:37

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Dicurigai Ada Kaitan Gibran dalam Proyek Sarjan di Kabupaten Bekasi

Senin, 29 Desember 2025 | 00:40

UPDATE

Dana Asing Banjiri RI Rp2,43 Triliun di Akhir 2025

Sabtu, 03 Januari 2026 | 10:09

Pelaku Pasar Minyak Khawatirkan Pasokan Berlebih

Sabtu, 03 Januari 2026 | 09:48

Polisi Selidiki Kematian Tiga Orang di Rumah Kontrakan Warakas

Sabtu, 03 Januari 2026 | 09:41

Kilau Emas Dunia Siap Tembus Level Psikologis Baru

Sabtu, 03 Januari 2026 | 09:19

Legislator Gerindra Dukung Pemanfaatan Kayu Hanyut Pascabanjir Sumatera

Sabtu, 03 Januari 2026 | 09:02

Korban Tewas Kecelakaan Lalu Lintas Tahun Baru di Thailand Tembus 145 Orang

Sabtu, 03 Januari 2026 | 08:51

Rekor Baru! BP Tapera Salurkan FLPP Tertinggi Sepanjang Sejarah di 2025

Sabtu, 03 Januari 2026 | 08:40

Wall Street Variatif di Awal 2026

Sabtu, 03 Januari 2026 | 08:23

Dolar AS Bangkit di Awal 2026, Akhiri Tren Pelemahan Beruntun

Sabtu, 03 Januari 2026 | 08:12

Iran Ancam Akan Targetkan Pangkalan AS di Timur Tengah Jika Ikut Campur Soal Demo

Sabtu, 03 Januari 2026 | 07:59

Selengkapnya