Berita

Wakil Ketua Umum Partai Gerindra, Habiburokhman/RMOL

Politik

Habiburokhman: Perlu Waktu 150 Tahun Lagi Indonesia Sahkan RKUHP

MINGGU, 20 NOVEMBER 2022 | 19:12 WIB | LAPORAN: ANGGA ULUNG TRANGGANA

Pengesahan rancangan undang undang kitab undang undang hukum pidana (RKUHP) di DPR RI diperkirakan butuh waktu 150 tahun lagi. Pernyataan itu disampaikan Wakil Ketua Umum Partai Gerindra, Habiburokhman, Minggu (20/11).

Habiburohkman berpendapat ada dua alasan mengapa perlu waktu sekitar 150 tahun lagi untuk bisa memiliki KUHP produk anak bangsa menggantikan KUHP produk penjajah Belanda yang ada saat ini.

Pertama, dikatakan Habiburokhman, hingga saat ini dirinya tidak melihat adanya gerakan massa, LSM dan media yang besar yang meminta pencabutan KUHP saat ini yang sudah berlaku sekitar 150 tahun lebih.


Padahal, menurut anggota Komisi III DPR RI ini, nyatanya watak KUHP yang saat ini ada represif, mengandung banyak sekali pasal-pasal anti demokrasi dan tidak mengenal restoratif juatice.

"Kaum pro demokrasi nyaman-nyaman saja dengan KUHP yang ada saat ini, mungkin setelah 150 tahun lagi baru muncul gerakan massa menuntut pencabutan KUHP ini," demikian kata Habiburokhman.

Alasan kedua, pandangan sebagian besar yang Indonesia butuhkan terlalu perfeksionis terhadap RKUHP. Bagi Habiburokhman, banyak elemen yang tidak mentolerir adanya sedikitpun masalah dalam RKUHP.

Padahal di sisi lain, banyak nilai-nilai fundamental dalam ratusan pasal yang sangat positif seperti restoratif justice, hukum progresif, ajaran dualistis. Apalagi, kalau masih ada beberapa pasal yang belum sempurna banyak elemen bersuara cenderung memilih untuk terus menunda pengesahan.

"Padahal sempurna bagi sebagian orang sering dianggap justru bermasalah bagi sebagian orang yang lain, yang begini akan terus berputar dan gak ada titik temu," jelas Habiburokhman.

Ia pun berpendangan lebih baik saat ini energi para ahli dan praktisi hukum dialihkan untuk membahas produk regulasi yang lain.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

Tiket Jakarta Fair Tidak Ramah Kantong Rakyat Berpenghasilan Rendah

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:21

UPDATE

Iran Tak Terima Dituding Langgar Gencatan Senjata

Sabtu, 27 Juni 2026 | 10:21

Riak Penolakan Jokowi di Lampung, Baliho Sambutan Raib

Sabtu, 27 Juni 2026 | 10:01

Ramai di Medsos, Purbaya Respons Pajak Pencairan JHT BPJS Ketenagakerjaan

Sabtu, 27 Juni 2026 | 09:59

Ajukan Kasasi, Kerry Riza Anggap Putusan PT DKI Janggal

Sabtu, 27 Juni 2026 | 09:46

Harga Minyak Anjlok ke Level 71 Dolar AS

Sabtu, 27 Juni 2026 | 09:39

bank bjb Perluas Kolaborasi dengan Whuush Ojol, Kadin Jabar dan MUJ

Sabtu, 27 Juni 2026 | 09:38

AS Serang Target Militer Iran, Balas Serangan Drone terhadap Kapal Kargo di Selat Hormuz

Sabtu, 27 Juni 2026 | 09:21

Emas Antam Naik Usai Mandek Dua Hari Beruntun

Sabtu, 27 Juni 2026 | 09:09

Trump Sebut Iran Lakukan Pelanggaran Bodoh Terkait Pelanggaran Gencatan Senjata

Sabtu, 27 Juni 2026 | 08:51

Emas Rebound 1,3 Persen usai Data Inflasi AS

Sabtu, 27 Juni 2026 | 08:33

Selengkapnya