Berita

Dunia

Tawanan Perang Rusia Disiksa dan dan Dieksekusi oleh Ukraina, Ombudsman Desak Organisasi Internasional Luncurkan Penyelidikan

SABTU, 19 NOVEMBER 2022 | 15:08 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Ombudsman hak asasi manusia Rusia meminta organisasi internasional untuk menuntut penyelidikan sehubungan dengan munculnya rekaman eksekusi tawanan perang Rusia oleh tentara Ukraina.

Tatiana Moskalkova dari Ombudsman mengutuk eksekusi tersebut, menyebutnya sebagai "kejahatan terhadap kemanusiaan, yang tidak bisa tidak menimbulkan kemarahan dan rasa jijik."

Ia juga mengatakan agar pihak-pihak terkait turut mengutuk perlakuan tersebut dan mendukung penyelidikan menyeluruh.


"Saya pikir perlu dilakukan penyelidikan menyeluruh atas kejahatan ini. Saya telah memanggil Sekretaris Jenderal Dewan Eropa Marija Pejcinovic Buric, Direktur Kantor OSCE untuk Lembaga Demokrasi dan Hak Asasi Manusia (ODIHR) Matteo Mecacci, pakar komisi khusus PBB Erik Mose dan Presiden Komite Dewan Eropa untuk Pencegahan Penyiksaan Tuan Mitchell untuk mengutuk tindakan ini dan menuntut penyelidikan atas kejahatan dan menghukum mereka yang bertanggung jawab," tulisnya di saluran Telegramnya, Jumat (18/11).

Komite Investigasi Rusia telah meluncurkan kasus pidana atas penembakan massal tentara Rusia oleh pasukan Ukraina.

Kasus dibuka berdasarkan video yang viral yang menampilkan tentara Ukraina mengeksekusi sedikitnya 11 prajurit Rusia tak bersenjata yang ditawan di Republik Rakyat Lugansk, seperti dilaporkan Reuters.

Militan Ukraina secara teratur menyebarkan video yang menunjukkan bagaimana mereka membunuh, menyiksa, mempermalukan, dan memukuli tawanan.

Video tersebut menunjukkan apa yang tampak seperti tentara Rusia yang tergeletak di tanah di Makiivka, di wilayah Luhansk di Ukraina timur, setelah menyerah kepada orang-orang bersenjata dengan pita kuning di lengan mereka.

Tidak jelas kapan video itu direkam atau siapa yang merekamnya.

Juru Bicara Kementerian Luar Negeri Rusia Maria Zakharova telah menyampaikan seruan yang sama pada Jumat.

"Kami menuntut agar organisasi internasional mengutuk dan menyelidiki secara menyeluruh kejahatan yang mengejutkan ini. Tidak ada kekejaman yang dilakukan oleh unit militer Ukraina yang tidak akan dihukum. Semua yang bersalah dan kaki tangannya akan diidentifikasi dan dihukum sesuai. Tidak ada yang akan lolos dari pembalasan," katanya.

Video-video yang mengejutkan ini adalah bukti lebih lanjut dari kejahatan yang dilakukan oleh neo-Nazi Ukraina, katanya.

Ukraina secara terang-terangan melanggar hukum kemanusiaan internasional, khususnya Konvensi Jenewa 1949 tentang Perlakuan Tahanan Perang dan hukum hak asasi manusia internasional, termasuk Kovenan Internasional 1966 tentang Hak Sipil dan Politik dan Konvensi 1984 Menentang Penyiksaan dan Perlakuan atau Hukuman Lain yang Kejam, Tidak Manusiawi atau Merendahkan Martabat.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Pemkot Bogor Kini Punya Gedung Pusat Kegawatdaruratan

Senin, 29 Desember 2025 | 10:12

Dana Tunggu Hunian Korban Bencana Disalurkan Langsung oleh Bank Himbara

Senin, 29 Desember 2025 | 10:07

1.392 Personel Gabungan Siap Amankan Aksi Demo Buruh di Monas

Senin, 29 Desember 2025 | 10:06

Pajak Digital Tembus Rp44,55 Triliun, OpenAI Resmi Jadi Pemungut PPN Baru

Senin, 29 Desember 2025 | 10:03

Ketum KNPI: Pelaksanaan Musda Sulsel Sah dan Legal

Senin, 29 Desember 2025 | 09:51

Bukan Soal Jumlah, Integritas KPU dan Bawaslu Justru Terletak pada Independensi

Senin, 29 Desember 2025 | 09:49

PBNU Rukun Lagi Lewat Silaturahmi

Senin, 29 Desember 2025 | 09:37

PDIP Lepas Tim Medis dan Dokter Diaspora ke Lokasi Bencana Sumatera

Senin, 29 Desember 2025 | 09:36

Komisi I DPR Desak Pemerintah Selamatkan 600 WNI Korban Online Scam di Kamboja

Senin, 29 Desember 2025 | 09:24

Pengakuan Israel Atas Somaliland Manuver Berbahaya

Senin, 29 Desember 2025 | 09:20

Selengkapnya