Berita

Petugas KPPS/Net

Politik

KPU Syaratkan Petugas KPPS Terbebas Penyakit Hipertensi, Diabetes dan Kolesterol

JUMAT, 18 NOVEMBER 2022 | 20:44 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Syarat kesehatan menjadi petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) diperketat Komisi Pemilihan Umum (KPU) dengan memastikan surat bebas beberapa penyakit bawaan atau komorbid.

Anggota KPU RI, Parsadaan Harahap menuturkan, syarat bebas komorbid yang dimaksud untuk memastikan tidak ada pengulangan kejadian ratusan KPPS meninggal dunia pada Pemilu 2019 silam.

Dia mengurai, ada tiga jenis komorbid yang dipersyaratkan terbebas dari calon angghota KPPS yang akan bertugas di Pemilu Serentak 2024 mendatang.


"Darah tinggi, kemudian gula (diabetes), dan kolesterol," ujar Koordinator Divisi Sumber Daya Manusia KPU RI ini kepada wartawan pada Jumat (18/11).

Parsadaan menyatakan, individu-individu yang ingin mendaftar sebagai calon petugas KPPS mesti melampirkan surat keterangan terbebas dari tiga komorbid itu dari klinik, puskesmas, atau rumah sakit.

"Ini kita atensi khusus agar tidak terulang lagi kejadian-kejadian yang terjadi di 2019," katanya.

Lebih lanjut, Parsadaan mengatakan bahwa berdasarkan hasil kajian beberapa lembaga, baik Kementerian Kesehatan hingga pegiat pemilu, mencantumkan 10 jenis komorbid yang diidap korban meninggal petugas KPPS pada Pemilu Serentak 2019 lalu.

Sebagai contoh, Parsadaan menyebut ada korban saat itu yang mengidap penyakit jantung. Namun, dia memastikan jenis komorbid ini dikecualikan dalam tes kesehatan calon anggota KPPS.

Sebab, dia menerangkan bahwa pemeriksaan penyakit jantung sulit untuk diidentifikasi di tingkat kelurahan, sehingga tidak akan diatur secara spesifik diatur sebagai syarat wajib pendaftaran calon petugas KPPS di petunjuk teknis (juknis) seleksi.

"Kan ada hasil rekomendasi beberapa lembaga itu memang ada potensi komorbid di usia 50 tahun ke atas. Maka kita batasi 55 tahun," demikian Parsadaan.


Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Connie Nilai Istilah Sabotase KSAD Berpotensi Bangun Framing Ancaman di Tengah Bencana

Rabu, 31 Desember 2025 | 13:37

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Dicurigai Ada Kaitan Gibran dalam Proyek Sarjan di Kabupaten Bekasi

Senin, 29 Desember 2025 | 00:40

UPDATE

Dana Asing Banjiri RI Rp2,43 Triliun di Akhir 2025

Sabtu, 03 Januari 2026 | 10:09

Pelaku Pasar Minyak Khawatirkan Pasokan Berlebih

Sabtu, 03 Januari 2026 | 09:48

Polisi Selidiki Kematian Tiga Orang di Rumah Kontrakan Warakas

Sabtu, 03 Januari 2026 | 09:41

Kilau Emas Dunia Siap Tembus Level Psikologis Baru

Sabtu, 03 Januari 2026 | 09:19

Legislator Gerindra Dukung Pemanfaatan Kayu Hanyut Pascabanjir Sumatera

Sabtu, 03 Januari 2026 | 09:02

Korban Tewas Kecelakaan Lalu Lintas Tahun Baru di Thailand Tembus 145 Orang

Sabtu, 03 Januari 2026 | 08:51

Rekor Baru! BP Tapera Salurkan FLPP Tertinggi Sepanjang Sejarah di 2025

Sabtu, 03 Januari 2026 | 08:40

Wall Street Variatif di Awal 2026

Sabtu, 03 Januari 2026 | 08:23

Dolar AS Bangkit di Awal 2026, Akhiri Tren Pelemahan Beruntun

Sabtu, 03 Januari 2026 | 08:12

Iran Ancam Akan Targetkan Pangkalan AS di Timur Tengah Jika Ikut Campur Soal Demo

Sabtu, 03 Januari 2026 | 07:59

Selengkapnya