Berita

Petugas KPPS/Net

Politik

KPU Syaratkan Petugas KPPS Terbebas Penyakit Hipertensi, Diabetes dan Kolesterol

JUMAT, 18 NOVEMBER 2022 | 20:44 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Syarat kesehatan menjadi petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) diperketat Komisi Pemilihan Umum (KPU) dengan memastikan surat bebas beberapa penyakit bawaan atau komorbid.

Anggota KPU RI, Parsadaan Harahap menuturkan, syarat bebas komorbid yang dimaksud untuk memastikan tidak ada pengulangan kejadian ratusan KPPS meninggal dunia pada Pemilu 2019 silam.

Dia mengurai, ada tiga jenis komorbid yang dipersyaratkan terbebas dari calon angghota KPPS yang akan bertugas di Pemilu Serentak 2024 mendatang.


"Darah tinggi, kemudian gula (diabetes), dan kolesterol," ujar Koordinator Divisi Sumber Daya Manusia KPU RI ini kepada wartawan pada Jumat (18/11).

Parsadaan menyatakan, individu-individu yang ingin mendaftar sebagai calon petugas KPPS mesti melampirkan surat keterangan terbebas dari tiga komorbid itu dari klinik, puskesmas, atau rumah sakit.

"Ini kita atensi khusus agar tidak terulang lagi kejadian-kejadian yang terjadi di 2019," katanya.

Lebih lanjut, Parsadaan mengatakan bahwa berdasarkan hasil kajian beberapa lembaga, baik Kementerian Kesehatan hingga pegiat pemilu, mencantumkan 10 jenis komorbid yang diidap korban meninggal petugas KPPS pada Pemilu Serentak 2019 lalu.

Sebagai contoh, Parsadaan menyebut ada korban saat itu yang mengidap penyakit jantung. Namun, dia memastikan jenis komorbid ini dikecualikan dalam tes kesehatan calon anggota KPPS.

Sebab, dia menerangkan bahwa pemeriksaan penyakit jantung sulit untuk diidentifikasi di tingkat kelurahan, sehingga tidak akan diatur secara spesifik diatur sebagai syarat wajib pendaftaran calon petugas KPPS di petunjuk teknis (juknis) seleksi.

"Kan ada hasil rekomendasi beberapa lembaga itu memang ada potensi komorbid di usia 50 tahun ke atas. Maka kita batasi 55 tahun," demikian Parsadaan.


Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

Pelaku Penembakan Rombongan Tito Karnavian Diringkus

Jumat, 03 April 2026 | 19:59

UPDATE

Nasdem Ingatkan Ancaman El Nino dan Dampak Geopolitik ke Pangan Nasional

Selasa, 07 April 2026 | 14:17

Istana Kaji Wacana Potong Gaji Menteri, Belum ada Keputusan

Selasa, 07 April 2026 | 14:14

Pemerintah Genjot Biofuel untuk Redam Dampak Kenaikan Harga Pangan

Selasa, 07 April 2026 | 14:02

Benteng Etika Digital: Pemerintah Godok Dua Perpres untuk Jinakkan Risiko AI

Selasa, 07 April 2026 | 13:53

KPK Panggil Petinggi 5 Perusahaan Travel Haji

Selasa, 07 April 2026 | 13:34

Seruan Saiful Mujani Tak Digubris, Istana: Prabowo Fokus Agenda Strategis

Selasa, 07 April 2026 | 13:33

Monitoring Ketat Jadi Kunci WFH ASN Tetap Produktif

Selasa, 07 April 2026 | 13:21

Pemerintah Klaim Ketahanan Pangan Nasional Stabil hingga 11 Bulan ke Depan

Selasa, 07 April 2026 | 13:17

Jangan Adu Domba Rakyat dengan Pemerintah Soal BBM

Selasa, 07 April 2026 | 13:11

Kasus Suap Pemkab Bekasi: KPK Periksa Istri Ono Surono Sebagai Saksi

Selasa, 07 April 2026 | 13:08

Selengkapnya