Berita

Petugas KPPS/Net

Politik

KPU Syaratkan Petugas KPPS Terbebas Penyakit Hipertensi, Diabetes dan Kolesterol

JUMAT, 18 NOVEMBER 2022 | 20:44 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Syarat kesehatan menjadi petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) diperketat Komisi Pemilihan Umum (KPU) dengan memastikan surat bebas beberapa penyakit bawaan atau komorbid.

Anggota KPU RI, Parsadaan Harahap menuturkan, syarat bebas komorbid yang dimaksud untuk memastikan tidak ada pengulangan kejadian ratusan KPPS meninggal dunia pada Pemilu 2019 silam.

Dia mengurai, ada tiga jenis komorbid yang dipersyaratkan terbebas dari calon angghota KPPS yang akan bertugas di Pemilu Serentak 2024 mendatang.

"Darah tinggi, kemudian gula (diabetes), dan kolesterol," ujar Koordinator Divisi Sumber Daya Manusia KPU RI ini kepada wartawan pada Jumat (18/11).

Parsadaan menyatakan, individu-individu yang ingin mendaftar sebagai calon petugas KPPS mesti melampirkan surat keterangan terbebas dari tiga komorbid itu dari klinik, puskesmas, atau rumah sakit.

"Ini kita atensi khusus agar tidak terulang lagi kejadian-kejadian yang terjadi di 2019," katanya.

Lebih lanjut, Parsadaan mengatakan bahwa berdasarkan hasil kajian beberapa lembaga, baik Kementerian Kesehatan hingga pegiat pemilu, mencantumkan 10 jenis komorbid yang diidap korban meninggal petugas KPPS pada Pemilu Serentak 2019 lalu.

Sebagai contoh, Parsadaan menyebut ada korban saat itu yang mengidap penyakit jantung. Namun, dia memastikan jenis komorbid ini dikecualikan dalam tes kesehatan calon anggota KPPS.

Sebab, dia menerangkan bahwa pemeriksaan penyakit jantung sulit untuk diidentifikasi di tingkat kelurahan, sehingga tidak akan diatur secara spesifik diatur sebagai syarat wajib pendaftaran calon petugas KPPS di petunjuk teknis (juknis) seleksi.

"Kan ada hasil rekomendasi beberapa lembaga itu memang ada potensi komorbid di usia 50 tahun ke atas. Maka kita batasi 55 tahun," demikian Parsadaan.


Populer

Demo di KPK, GMNI: Tangkap dan Adili Keluarga Mulyono

Jumat, 20 September 2024 | 16:22

Mantan Menpora Hayono Isman Teriak Tanah Keluarganya Diserobot

Jumat, 20 September 2024 | 07:04

Makin Ketahuan, Nomor Ponsel Fufufafa Dicantumkan Gibran pada Berkas Pilkada Solo

Senin, 23 September 2024 | 09:10

Pasukan Berani Mati Bela Jokowi Pembohong!

Minggu, 22 September 2024 | 14:03

Kejagung di Bawah ST Burhanuddin, Anak Buah Jalan Masing-masing

Rabu, 25 September 2024 | 17:11

Warganet Beberkan Kejanggalan Kampus Raffi Ahmad Peroleh Gelar Doktor Kehormatan

Senin, 30 September 2024 | 05:26

Akun Fufufafa Ganti Nama dari Gibran jadi Slamet Gagal Total

Senin, 23 September 2024 | 08:44

UPDATE

Di Kampus UIPM, Siapa Saja Bisa Mengajukan Doktor HC seperti Raffi Ahmad

Selasa, 01 Oktober 2024 | 04:07

Pramono Janji Hidupkan Program Ahok soal Pengaduan Warga

Selasa, 01 Oktober 2024 | 03:45

Gelar HC Dicurigai Jadi Modal Raffi Ahmad Masuk Kabinet Prabowo

Selasa, 01 Oktober 2024 | 03:37

Bilal-Mulyana Laporkan Dana Kampanye Pilkada Cimahi Rp0

Selasa, 01 Oktober 2024 | 03:08

Kesaksian Putri Zulhas: Penunjukan Eko Patrio Sekjen PAN Bukan Tiba-tiba

Selasa, 01 Oktober 2024 | 02:32

Intimidasi Kelompok Kritis Pola Lama Oknum Aparat

Selasa, 01 Oktober 2024 | 02:14

Sambil Nyalakan Lilin, Cak Imin Baiat Caleg PKB

Selasa, 01 Oktober 2024 | 02:01

Atlet Peparnas Jakarta

Selasa, 01 Oktober 2024 | 01:39

Foto Selebgram Gita Savitri Dicatut UIPM

Selasa, 01 Oktober 2024 | 01:07

Cegah Bullying, Kader Demokrat Minta Disdik DKI Proaktif

Selasa, 01 Oktober 2024 | 01:03

Selengkapnya