Berita

Menteri Luar Negeri Bayangan Simon Birmingham/Net

Dunia

Tolak Keinginan Taiwan, Albanese: CPTPP adalah Hubungan Antar Negara yang Diakui

JUMAT, 18 NOVEMBER 2022 | 15:50 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

  Australia sangat tidak mungkin mendukung keinginan Taiwan untuk bergabung dengan Perjanjian Komprehensif dan Progresif untuk Kemitraan Trans-Pasifik (CPTPP).

Hal ini disampaikan oleh Perdana Menteri Anthony Albanese di depan wartawan di Bangkok menjelang program APEC-nya pada Jumat (18/11), pernyataan yang sangat mungkin mengecewakan Taipei.

Menurut Albanese, Taiwan tidak bisa bergabung dengan CPTPP karena itu adalah “hubungan antara negara-bangsa” atau negara yang 'diakui',  dan keberadaan Taipei di APEC adalah sebagai perwakilan ekonomi, bukan negara.


"CPTPP adalah hubungan antar negara bangsa yang diakui. Taiwan diwakili di sini (di APEC) sebagai ekonomi," katanya.

Pernyataan itu berbeda dengan apa yang dikatakan pemerintah Morrison sebelumnya, yang membiarkan pintu terbuka untuk mendukung permintaan Taipei.

Pernyataan Albanese nampaknya bertentangan dengan teks CPTPP yang tidak menunjukkan bahwa kewarganegaraan adalah prasyarat untuk bergabung dengan CPTPP.

Pengamat dari Universitas Nasional Australia, Benjamin Herscovitch , menyoroti pernyataan Albanese yang menurutnya tidak tepat.

Menurutnya, semua anggota CPTPP hingga saat ini telah diakui secara internasional sebagai negara berdaulat,  jadi tidak ada alasan mengapa Taiwan tidak dapat menjadi anggota CPTPP.

"Perdana menteri kemungkinan besar salah bicara. Seperti yang dia katakan sendiri, posisi Australia tidak berubah," katanya, seperti dikutip dari ABC News.

Komentar Albanese juga tidak tepat waktu karena muncul hanya tiga hari setelah pertemuannya dengan Presiden Xi Jinping.

Menteri Luar Negeri Bayangan Simon Birmingham mengatakan hal senada. Pernyataan Albanese  salah secara faktual.

"Tuan Albanese tampaknya tidak tahu atau mengerti bahwa Taiwan berpartisipasi dalam Organisasi Perdagangan Dunia sebagai anggota penuh, setara dengan yang lain," kata Birmingham.

“Keanggotaannya di CPTPP tidak boleh dikaitkan dengan status kenegaraannya, tetapi dipertimbangkan pada manfaat perpanjangan perjanjian, pentingnya menjaga persatuan di antara anggota yang ada dan apakah dapat memenuhi standar tinggi perjanjian tersebut,” tambahnya.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Pemkot Bogor Kini Punya Gedung Pusat Kegawatdaruratan

Senin, 29 Desember 2025 | 10:12

Dana Tunggu Hunian Korban Bencana Disalurkan Langsung oleh Bank Himbara

Senin, 29 Desember 2025 | 10:07

1.392 Personel Gabungan Siap Amankan Aksi Demo Buruh di Monas

Senin, 29 Desember 2025 | 10:06

Pajak Digital Tembus Rp44,55 Triliun, OpenAI Resmi Jadi Pemungut PPN Baru

Senin, 29 Desember 2025 | 10:03

Ketum KNPI: Pelaksanaan Musda Sulsel Sah dan Legal

Senin, 29 Desember 2025 | 09:51

Bukan Soal Jumlah, Integritas KPU dan Bawaslu Justru Terletak pada Independensi

Senin, 29 Desember 2025 | 09:49

PBNU Rukun Lagi Lewat Silaturahmi

Senin, 29 Desember 2025 | 09:37

PDIP Lepas Tim Medis dan Dokter Diaspora ke Lokasi Bencana Sumatera

Senin, 29 Desember 2025 | 09:36

Komisi I DPR Desak Pemerintah Selamatkan 600 WNI Korban Online Scam di Kamboja

Senin, 29 Desember 2025 | 09:24

Pengakuan Israel Atas Somaliland Manuver Berbahaya

Senin, 29 Desember 2025 | 09:20

Selengkapnya