Berita

Putra Mahkota Arab Saudi Mohammed bin Salman/Net

Dunia

Soal Pembunuhan Jamal Khashoggi, AS: Putra Mahkota MBS Kebal Hukum

JUMAT, 18 NOVEMBER 2022 | 15:43 WIB | LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN

Amerika Serikat (AS) menyatakan jabatan yang dimiliki oleh Putra Mahkota Arab Saudi Mohammed bin Salman (MBS) membuatnya kebal terhadap tuntutan apapun terkait kasus pembunuhan jurnalis Jamal Khashoggi.

Menurut pernyataan pemerintah AS kepada Pengadilan Distrik Kolombia pada Kamis (17/11), pihaknya mengakui kekebalan yang dimiliki oleh MBS sebagai kepala pemerintahan negara asing.

"Departemen Luar Negeri mengakui dan mengizinkan kekebalan Perdana Menteri Mohammed bin Salman sebagai kepala pemerintahan negara asing," ujar pernyataan tersebut, seperti dikutip Anadolu Agency.


“Dalam membuat penentuan kekebalan ini, Departemen Luar Negeri tidak memandang manfaat gugatan ini dan mengulangi kecamannya yang tegas atas pembunuhan keji Jamal Khashoggi," lanjut pernyataan tersebut.

Namun pernyataan itu menekankan bahwa sejak awal, pemerintahan Presiden Joe Biden telah menyatakan keprihatinan yang mendalam terkait tanggung jawab agen Saudi atas pembunuhan Jamal Khashoggi di Istanbul, Turki pada 2018.

Pernyataan ini merujuk pada gugatan yang diajukan terhadap MBS di pengadilan federal di Washington oleh tunangan Khashoggi, Hatice Cengiz dan kelompok HAM Democracy for the Arab World Now (DAWN)

MBS telah berulang kali membantah terlibat dalam pembunuhan Khashoggi. Namun pejabat Saudi diduga membunuh Khashoggi dan kemudian memotong-motong tubuhnya di Konsulat Saudi di Istanbul pada 2018, dan jenazahnya tidak pernah ditemukan.

Tak lama setelah menjabat, Biden menyatakan dia akan membawa para pelaku pembunuhan Khashoggi ke pengadilan, dengan secara tidak langsung merujuk pada MBS. Alhasil setelah itu hubungan antara Arab Saudi dan Amerika Serikat tegang.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

UPDATE

Terbuka Peluang Duetkan Pramono-AHY di 2029

Jumat, 11 September 2026 | 06:21

Komnas Palestina Salurkan 300.000 Liter Air Bersih ke Gaza

Jumat, 11 September 2026 | 06:08

Buku 'Islam Ala Prabowo' Bukan Produk MUI

Jumat, 11 September 2026 | 05:31

Tak Ada Alasan MK Menolak Gugatan Denny Indrayana Cs

Jumat, 11 September 2026 | 05:14

Kemenhaj Tutup Celah Jual Beli Antrean Haji Khusus

Jumat, 11 September 2026 | 05:04

Tiket Termurah Persija vs Persib Rp150 Ribu, Termahal Rp1,5 Juta

Jumat, 11 September 2026 | 04:24

Pansus Papua DPD RI Harus Bongkar Akar Konflik

Jumat, 11 September 2026 | 04:00

Perampasan Aset: Keharusan Hukum vs Kecemasan Publik

Jumat, 11 September 2026 | 03:39

Kudu Yakin Persib Libas Persija 2-0

Jumat, 11 September 2026 | 03:18

Terima Aspirasi Buruh

Jumat, 11 September 2026 | 03:00

Selengkapnya