Berita

Ilustrasi TNI/Net

Pertahanan

Hak Prerogatif Presiden, Ini 3 Pertimbangan Penting Memilih Panglima TNI

JUMAT, 18 NOVEMBER 2022 | 04:53 WIB | LAPORAN: ANGGA ULUNG TRANGGANA

Proses pergantian Panglima TNI sejak periode Reformasi selalu menjadi topik yang menarik perhatian banyak kalangan. Banyak pakar dan akademisi memberikan pandangan terkait perspektif dan ketentuan yang berlaku selama ini.

Pengamat intelijen, keamanan dan militer Susaningtyas Nefo Handayani Kertopati mengatakan, suksesi di tubuh TNI selalu menjadi diskursus yang hangat, mengingat TNI sebagai salah satu komponen penting dalam dinamika Bangsa Indonesia.

Dijelaskan Nuning, pasal 13 ayat 4 UU RI 34/2004 memang mengamanatkan jabatan Panglima TNI dapat dijabat oleh perwira tinggi (Pati)  aktif yang sedang atau pernah menjabat sebagai Kepala Staf Angkatan.


"Artinya Kasad, Kasal dan Kasau memiliki peluang yang sama untuk menjabat Panglima TNI. Meski harus bergantian namun pada kenyataannya Presiden yang menentukan siapa yang akan menjabat," demikian kata Nuning kepada Kantor Berita Politik RMOL, Jumat (18/11).

Nuning menekankan, siapapun yang akan menjabat Panglima TNI merupakan hak prerogatif presiden dan tidak dapat diintervensi oleh siapapun.

Meski demikian, Nuning mengingatkan bahwa ada dua hal penting yang penting untuk menjadi bahan pertimbangan. Pertama, usia dan prestasi kerja.

Bagi Nuning, sangat penting untuk menentukan proyeksi masa jabatan Panglima TNI minimal 2 tahun ke depan untuk menjaga proses regenerasi. Jika tidak diperhatikan, maka pengalaman menunjukkan beberapa perwira yang cemerlang tidak sempat menjabat karena terhalang seniornya yang belum pensiun.

"Padahal untuk jabatan sestrategis Panglima TNI tidak harus menunggu usia pensiun. Apalagi jika dipertimbangkan prestasi kerja selama dinas," demikian Nuning.

Menurut Nuning, ukuran prestasi kerja yang memang belum standar menyebabkan banyak spekulasi yang hanya berdasarkan rekam jejak pengalaman dinas.

Pertimbangan kedua, ulas Nuning adalah kebutuhan organisasi TNI. Kata dia dalam kurum waktu ke depan sebagai bagian dari modernisasi Alutsista, sehingga dibutuhkan kemampuan manajemen tempur dan diplomasi militer yang handal.

Ketiga, pertimbangan perkembangan lingkungan strategis pada tataran Global dan Regional. Saat ini, Nuning berpendapat, TNI membutuhkan sosok Panglima TNI yang memiliki dampak penangkalan bagi petinggi militer internasional.

"Penting sekali jika Panglima TNI disegani dunia internasional," pungkasnya.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

KPK Sita Rumah Mewah Milik Vinna Ledy Anggraheni di Jaksel

Selasa, 01 September 2026 | 11:03

UPDATE

Intelijen AS: Iran Bakal Perpanjang Perang untuk Goyang Trump di Pemilu Sela

Minggu, 06 September 2026 | 16:27

Pengunjung Lampung Financial Festival 2026 Antusias Jajal Layanan Digital BNI

Minggu, 06 September 2026 | 16:06

Erupsi Anak Krakatau, 12 Penerbangan Malaysia Airlines ke Jakarta Dibatalkan

Minggu, 06 September 2026 | 15:51

Debu Vulkanik Tebal Selimuti Bandar Lampung

Minggu, 06 September 2026 | 15:36

Trump Ancam Serang Gunung Pickaxe Iran dalam Waktu Dekat

Minggu, 06 September 2026 | 15:25

Gugatan Denny Indrayana soal Ijazah Gibran Berpeluang Ditolak MK

Minggu, 06 September 2026 | 14:49

Denmark Tegaskan Dukungan Terhadap Otonomi Sahara Maroko

Minggu, 06 September 2026 | 14:18

BNPB Gencarkan OMC Redam Sebaran Abu Vulkanik Anak Krakatau di Jakarta

Minggu, 06 September 2026 | 14:12

Pemantauan Kualitas Udara Diperketat Antisipasi Dampak Sebaran Abu Vulkanik

Minggu, 06 September 2026 | 14:06

Produk Impor Masuk RI Wajib Halal

Minggu, 06 September 2026 | 14:01

Selengkapnya