Berita

Ilustrasi TNI/Net

Pertahanan

Hak Prerogatif Presiden, Ini 3 Pertimbangan Penting Memilih Panglima TNI

JUMAT, 18 NOVEMBER 2022 | 04:53 WIB | LAPORAN: ANGGA ULUNG TRANGGANA

Proses pergantian Panglima TNI sejak periode Reformasi selalu menjadi topik yang menarik perhatian banyak kalangan. Banyak pakar dan akademisi memberikan pandangan terkait perspektif dan ketentuan yang berlaku selama ini.

Pengamat intelijen, keamanan dan militer Susaningtyas Nefo Handayani Kertopati mengatakan, suksesi di tubuh TNI selalu menjadi diskursus yang hangat, mengingat TNI sebagai salah satu komponen penting dalam dinamika Bangsa Indonesia.

Dijelaskan Nuning, pasal 13 ayat 4 UU RI 34/2004 memang mengamanatkan jabatan Panglima TNI dapat dijabat oleh perwira tinggi (Pati)  aktif yang sedang atau pernah menjabat sebagai Kepala Staf Angkatan.


"Artinya Kasad, Kasal dan Kasau memiliki peluang yang sama untuk menjabat Panglima TNI. Meski harus bergantian namun pada kenyataannya Presiden yang menentukan siapa yang akan menjabat," demikian kata Nuning kepada Kantor Berita Politik RMOL, Jumat (18/11).

Nuning menekankan, siapapun yang akan menjabat Panglima TNI merupakan hak prerogatif presiden dan tidak dapat diintervensi oleh siapapun.

Meski demikian, Nuning mengingatkan bahwa ada dua hal penting yang penting untuk menjadi bahan pertimbangan. Pertama, usia dan prestasi kerja.

Bagi Nuning, sangat penting untuk menentukan proyeksi masa jabatan Panglima TNI minimal 2 tahun ke depan untuk menjaga proses regenerasi. Jika tidak diperhatikan, maka pengalaman menunjukkan beberapa perwira yang cemerlang tidak sempat menjabat karena terhalang seniornya yang belum pensiun.

"Padahal untuk jabatan sestrategis Panglima TNI tidak harus menunggu usia pensiun. Apalagi jika dipertimbangkan prestasi kerja selama dinas," demikian Nuning.

Menurut Nuning, ukuran prestasi kerja yang memang belum standar menyebabkan banyak spekulasi yang hanya berdasarkan rekam jejak pengalaman dinas.

Pertimbangan kedua, ulas Nuning adalah kebutuhan organisasi TNI. Kata dia dalam kurum waktu ke depan sebagai bagian dari modernisasi Alutsista, sehingga dibutuhkan kemampuan manajemen tempur dan diplomasi militer yang handal.

Ketiga, pertimbangan perkembangan lingkungan strategis pada tataran Global dan Regional. Saat ini, Nuning berpendapat, TNI membutuhkan sosok Panglima TNI yang memiliki dampak penangkalan bagi petinggi militer internasional.

"Penting sekali jika Panglima TNI disegani dunia internasional," pungkasnya.

Populer

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Karyawan dan Konsultan Pajak Hasnur Group Dipanggil KPK Terkait Kasus Restitusi Pajak

Kamis, 09 April 2026 | 12:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

UPDATE

Sekolah Rakyat Jadi Senjata Putus Rantai Kemiskinan

Sabtu, 18 April 2026 | 20:05

Megawati: Lemhannas Bukan Lembaga Pencetak Sertifikat

Sabtu, 18 April 2026 | 19:36

Bahaya Judi Online, Hadir Seperti Permainan dengan Keuntungan

Sabtu, 18 April 2026 | 19:09

Sidak Gudang Bulog, Prabowo Cek Langsung Stok Beras di Magelang

Sabtu, 18 April 2026 | 18:52

Megawati Minta Hak Veto PBB Dihapus, Pancasila Masuk Piagam Dunia

Sabtu, 18 April 2026 | 18:27

Perempuan Bangsa Gelar Aksi Nyata Tanam Pohon untuk Jaga Lingkungan

Sabtu, 18 April 2026 | 17:43

Perjuangan Fraksi PKB untuk Pesantren Berbuah Penghargaan

Sabtu, 18 April 2026 | 17:10

PDIP: Jangan Sampai Indonesia Dianggap Proksi Kekuatan Global

Sabtu, 18 April 2026 | 16:37

wondr Kemala Run 2026, Peserta Berlari Sambil Berbagi

Sabtu, 18 April 2026 | 16:21

Menggugat Algoritma, Pentingnya Lampaui Dogmatisme Hukum Klasik

Sabtu, 18 April 2026 | 15:48

Selengkapnya