Berita

Ilustrasi TNI/Net

Pertahanan

Hak Prerogatif Presiden, Ini 3 Pertimbangan Penting Memilih Panglima TNI

JUMAT, 18 NOVEMBER 2022 | 04:53 WIB | LAPORAN: ANGGA ULUNG TRANGGANA

Proses pergantian Panglima TNI sejak periode Reformasi selalu menjadi topik yang menarik perhatian banyak kalangan. Banyak pakar dan akademisi memberikan pandangan terkait perspektif dan ketentuan yang berlaku selama ini.

Pengamat intelijen, keamanan dan militer Susaningtyas Nefo Handayani Kertopati mengatakan, suksesi di tubuh TNI selalu menjadi diskursus yang hangat, mengingat TNI sebagai salah satu komponen penting dalam dinamika Bangsa Indonesia.

Dijelaskan Nuning, pasal 13 ayat 4 UU RI 34/2004 memang mengamanatkan jabatan Panglima TNI dapat dijabat oleh perwira tinggi (Pati)  aktif yang sedang atau pernah menjabat sebagai Kepala Staf Angkatan.


"Artinya Kasad, Kasal dan Kasau memiliki peluang yang sama untuk menjabat Panglima TNI. Meski harus bergantian namun pada kenyataannya Presiden yang menentukan siapa yang akan menjabat," demikian kata Nuning kepada Kantor Berita Politik RMOL, Jumat (18/11).

Nuning menekankan, siapapun yang akan menjabat Panglima TNI merupakan hak prerogatif presiden dan tidak dapat diintervensi oleh siapapun.

Meski demikian, Nuning mengingatkan bahwa ada dua hal penting yang penting untuk menjadi bahan pertimbangan. Pertama, usia dan prestasi kerja.

Bagi Nuning, sangat penting untuk menentukan proyeksi masa jabatan Panglima TNI minimal 2 tahun ke depan untuk menjaga proses regenerasi. Jika tidak diperhatikan, maka pengalaman menunjukkan beberapa perwira yang cemerlang tidak sempat menjabat karena terhalang seniornya yang belum pensiun.

"Padahal untuk jabatan sestrategis Panglima TNI tidak harus menunggu usia pensiun. Apalagi jika dipertimbangkan prestasi kerja selama dinas," demikian Nuning.

Menurut Nuning, ukuran prestasi kerja yang memang belum standar menyebabkan banyak spekulasi yang hanya berdasarkan rekam jejak pengalaman dinas.

Pertimbangan kedua, ulas Nuning adalah kebutuhan organisasi TNI. Kata dia dalam kurum waktu ke depan sebagai bagian dari modernisasi Alutsista, sehingga dibutuhkan kemampuan manajemen tempur dan diplomasi militer yang handal.

Ketiga, pertimbangan perkembangan lingkungan strategis pada tataran Global dan Regional. Saat ini, Nuning berpendapat, TNI membutuhkan sosok Panglima TNI yang memiliki dampak penangkalan bagi petinggi militer internasional.

"Penting sekali jika Panglima TNI disegani dunia internasional," pungkasnya.

Populer

Malaysia Jadi Negara Pertama yang Keluar dari Perjanjian Dagang AS

Selasa, 17 Maret 2026 | 12:18

Dicurigai Ada Peran Mossad di Balik Pengalihan Tahanan Yaqut

Senin, 23 Maret 2026 | 01:38

TNI Tegas dalam Kasus Andrie Yunus, Beda dengan Polri

Sabtu, 21 Maret 2026 | 05:03

Polisi Diminta Profesional Tangani Kasus VCS Bupati Lima Puluh Kota

Jumat, 20 Maret 2026 | 00:50

Pertemuan Megawati-Prabowo Menjungkirbalikkan Banyak Prediksi

Sabtu, 21 Maret 2026 | 04:12

Senator Apresiasi Program Kolaborasi Bedah Rumah di Jakarta

Selasa, 17 Maret 2026 | 18:32

10 Lokasi Terbaik Nonton Pawai Ogoh-Ogoh Nyepi 2026 di Bali, Catat Tempatnya

Selasa, 17 Maret 2026 | 17:50

UPDATE

Klaim Bahlil soal Energi Aman Patut Dipertanyakan

Jumat, 27 Maret 2026 | 08:10

Kabut Perang Selimuti Wall Street, Nasdaq Jatuh Paling Dalam

Jumat, 27 Maret 2026 | 08:09

Trump Perpanjang Jeda Serangan ke Iran

Jumat, 27 Maret 2026 | 08:02

Tanpa Perencanaan, Pendatang Baru Berpotensi Jadi Beban

Jumat, 27 Maret 2026 | 08:01

OJK Prediksi Sejumlah Bank Besar akan Naik Kelas ke KBMI IV pada 2026

Jumat, 27 Maret 2026 | 07:45

Harga Emas Anjlok Tertekan Dolar AS dan Proyeksi Suku Bunga Tinggi

Jumat, 27 Maret 2026 | 07:34

Bursa Eropa Tumbang, Indeks STOXX 600 Dekati Fase Koreksi

Jumat, 27 Maret 2026 | 07:21

Pertama dalam Sejarah, Tanda Tangan Presiden Donald Trump akan Dicetak di Dolar AS

Jumat, 27 Maret 2026 | 07:07

Ekonomi Indonesia: Makro Sehat, Mikro Sekarat

Jumat, 27 Maret 2026 | 06:35

Bekas Kepala KSOP Belawan Jadi Tersangka Skandal PNBP

Jumat, 27 Maret 2026 | 06:24

Selengkapnya