Berita

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron saat sambutan dalam Program Regsosek 2022 dan Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE)/RMOL

Hukum

KPK Dorong Akurasi Data Sebagai Bagian Program Pengentasan Kemiskinan

JUMAT, 18 NOVEMBER 2022 | 00:39 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Pengentasan kemiskinan adalah hasil akhir dari berbagai upaya yang dilakukan dalam memberantas korupsi. Untuk itu, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendorong agar dilakukan akurasi data.

Hal itu disampaikan oleh Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron saat memberi sambutan dalam Program Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) 2022 dan Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE) di Ruang Rapat Nusantara, Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Rabu (16/11).

"Hal awal yang dilakukan untuk mengetahui kemiskinan adalah perlunya pendataan, dan jika sudah pendataan bisa dilakukan perencanaan program. Kemudian jika programnya sudah ada maka pelaksanaan program harus dijalankan," ujar Ghufron kepada wartawan, Kamis (17/11).


Menurut Ghufron, perlu adanya registrasi sosial ekonomi terintegrasi dengan beberapa jenis data dan dapat dimutakhirkan oleh berbagai pihak untuk mewujudkan satu data Indonesia, yang berisi data kemiskinan.

Dasar hukum dari hal tersebut adalah UU 13/2011 Tentang Penanganan Fakir Miskin, serta Instruksi Presiden (Inpres) 4/2022 Tentang Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem.

"Latar belakang dari program Regsosek ini adalah pemutakhiran dan mengakurasi data secara nasional dan itu tentu akan menjadi acuan terhadap program-program penanganan kemiskinan nasional. Harapannya program tersebut dapat berjalan secara efektif dan efisien, serta menjadi tepat sasaran dalam memberikan manfaat sebesar-besarnya dan penggunaan anggarannya dapat sesuai," jelas Ghufron.

Selain itu kata Ghufron, Regsosek diharapkan menjadi langkah awal kolaborasi data antar-kementerian/lembaga untuk menuju Satu Data Indonesia. Regsosek akan melengkapi data kependudukan yang masih terbatas serta menyatukan berbagai data sosial ekonomi.

"Pengembangan Regsosek diarahkan untuk mewujudkan Satu Data Indonesia dan menjadi data dasar yang dimutakhiran berkala di tingkat desa kelurahan. Kemudian untuk mewujudkan itu, pendataan Regsosek akan dibarengi dengan peningkatan kapasitas pemerintah daerah terkait literasi data termasuk pemanfaatan dan pengelolaan data secara regular," pungkas Ghufron.

Program Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) 2022 dan Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE) juga dihadiri Deputi Bidang Pencegahan KPK Pahala Nainggolan, Sekretaris Utama BPS Atqo Mardiyanto, Deputi Bidang Kependudukan dan Ketenagakerjaan Bappenas Pungky Sumadi, dan para tamu undangan.

Pada kesempatan yang sama, Sekretaris Utama BPS, Atqo Mardiyanto mengatakan, untuk mewujudkan Regsosek di Indonesia sebagai basis data induk yang terintegrasi semakin dekat. Meskipun demikian, dengan jumlah penduduk yang besar dan kondisi geografis yang beragam, pemerintah membutuhkan banyak investasi.

Menyadari hal tersebut, Atqo menyampaikan pemerintah bergerak bersama dengan kolaborasi berbagai sektor untuk menyediakan lingkungan pendukung Regsosek seperti kapasitas sumber daya manusia di tingkat daerah, menyiapkan infrastruktur yang memadai, seperti jaringan internet, melakukan harmonisasi data antarsektor dan membangun sistem interoperabilitas, serta menyusun regulasi terkait pengembangan Regsosek.

"Karenanya, kehadiran Regsosek diharapkan menjadi katalisator menuju Satu Data Indonesia yang bermanfaat bagi kesejahteraan seluruh penduduk Indonesia sekaligus menghapus kebingungan banyak pihak terkait banyaknya ragam data kondisi sosial ekonomi penduduk," kata Atqo.

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

KPK Dalami Peran Haji Her dan Suryo di Skandal Cukai Rokok

Jumat, 01 Mei 2026 | 20:51

Omongan Amien Rais Dibenarkan Publik selama Tak Dibantah Teddy

Kamis, 07 Mei 2026 | 02:15

UPDATE

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Herman Deru Perintahkan Jalinsum Diperbaiki Usai Tragedi Bus ALS

Minggu, 10 Mei 2026 | 01:22

Inilah Bupati Sitaro Chyntia Ingrid Kalangit yang Diborgol Kejati

Minggu, 10 Mei 2026 | 01:09

Pemakzulan Trump Mencoreng Citra Demokrasi Barat

Minggu, 10 Mei 2026 | 01:01

Politik Mesias Digital

Minggu, 10 Mei 2026 | 00:27

Saksi Sidang di PN Jakbar Dikejar-kejar hingga Diduga Dianiaya

Minggu, 10 Mei 2026 | 00:06

Pendidikan Bukan Komoditas Ekonomi

Minggu, 10 Mei 2026 | 00:03

Korban Kecelakaan Bus ALS Jadi 18 Orang

Sabtu, 09 Mei 2026 | 23:32

Kritik Amien Rais Jadi Momentum Perbaikan Tata Kelola Pemerintahan

Sabtu, 09 Mei 2026 | 23:14

Selengkapnya