Berita

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron saat sambutan dalam Program Regsosek 2022 dan Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE)/RMOL

Hukum

KPK Dorong Akurasi Data Sebagai Bagian Program Pengentasan Kemiskinan

JUMAT, 18 NOVEMBER 2022 | 00:39 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Pengentasan kemiskinan adalah hasil akhir dari berbagai upaya yang dilakukan dalam memberantas korupsi. Untuk itu, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendorong agar dilakukan akurasi data.

Hal itu disampaikan oleh Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron saat memberi sambutan dalam Program Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) 2022 dan Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE) di Ruang Rapat Nusantara, Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Rabu (16/11).

"Hal awal yang dilakukan untuk mengetahui kemiskinan adalah perlunya pendataan, dan jika sudah pendataan bisa dilakukan perencanaan program. Kemudian jika programnya sudah ada maka pelaksanaan program harus dijalankan," ujar Ghufron kepada wartawan, Kamis (17/11).

Menurut Ghufron, perlu adanya registrasi sosial ekonomi terintegrasi dengan beberapa jenis data dan dapat dimutakhirkan oleh berbagai pihak untuk mewujudkan satu data Indonesia, yang berisi data kemiskinan.

Dasar hukum dari hal tersebut adalah UU 13/2011 Tentang Penanganan Fakir Miskin, serta Instruksi Presiden (Inpres) 4/2022 Tentang Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem.

"Latar belakang dari program Regsosek ini adalah pemutakhiran dan mengakurasi data secara nasional dan itu tentu akan menjadi acuan terhadap program-program penanganan kemiskinan nasional. Harapannya program tersebut dapat berjalan secara efektif dan efisien, serta menjadi tepat sasaran dalam memberikan manfaat sebesar-besarnya dan penggunaan anggarannya dapat sesuai," jelas Ghufron.

Selain itu kata Ghufron, Regsosek diharapkan menjadi langkah awal kolaborasi data antar-kementerian/lembaga untuk menuju Satu Data Indonesia. Regsosek akan melengkapi data kependudukan yang masih terbatas serta menyatukan berbagai data sosial ekonomi.

"Pengembangan Regsosek diarahkan untuk mewujudkan Satu Data Indonesia dan menjadi data dasar yang dimutakhiran berkala di tingkat desa kelurahan. Kemudian untuk mewujudkan itu, pendataan Regsosek akan dibarengi dengan peningkatan kapasitas pemerintah daerah terkait literasi data termasuk pemanfaatan dan pengelolaan data secara regular," pungkas Ghufron.

Program Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) 2022 dan Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE) juga dihadiri Deputi Bidang Pencegahan KPK Pahala Nainggolan, Sekretaris Utama BPS Atqo Mardiyanto, Deputi Bidang Kependudukan dan Ketenagakerjaan Bappenas Pungky Sumadi, dan para tamu undangan.

Pada kesempatan yang sama, Sekretaris Utama BPS, Atqo Mardiyanto mengatakan, untuk mewujudkan Regsosek di Indonesia sebagai basis data induk yang terintegrasi semakin dekat. Meskipun demikian, dengan jumlah penduduk yang besar dan kondisi geografis yang beragam, pemerintah membutuhkan banyak investasi.

Menyadari hal tersebut, Atqo menyampaikan pemerintah bergerak bersama dengan kolaborasi berbagai sektor untuk menyediakan lingkungan pendukung Regsosek seperti kapasitas sumber daya manusia di tingkat daerah, menyiapkan infrastruktur yang memadai, seperti jaringan internet, melakukan harmonisasi data antarsektor dan membangun sistem interoperabilitas, serta menyusun regulasi terkait pengembangan Regsosek.

"Karenanya, kehadiran Regsosek diharapkan menjadi katalisator menuju Satu Data Indonesia yang bermanfaat bagi kesejahteraan seluruh penduduk Indonesia sekaligus menghapus kebingungan banyak pihak terkait banyaknya ragam data kondisi sosial ekonomi penduduk," kata Atqo.

Populer

Pendapatan Telkom Rp9 T dari "Telepon Tidur" Patut Dicurigai

Rabu, 24 April 2024 | 02:12

Polemik Jam Buka Toko Kelontong Madura di Bali

Sabtu, 27 April 2024 | 17:17

Pj Gubernur Ingin Sumedang Kembali jadi Paradijs van Java

Selasa, 23 April 2024 | 12:42

Jurus Anies dan Prabowo Mengunci Kelicikan Jokowi

Rabu, 24 April 2024 | 19:46

Tim Hukum PDIP Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda

Selasa, 23 April 2024 | 19:52

Pj Gubernur Jabar Minta Pemkab Garut Perbaiki Rumah Rusak Terdampak Gempa

Senin, 29 April 2024 | 01:56

Bocah Open BO Jadi Eksperimen

Sabtu, 27 April 2024 | 14:54

UPDATE

Pendapatan Garuda Indonesia Melonjak 18 Persen di Kuartal I 2024

Kamis, 02 Mei 2024 | 11:41

Sidang Pendahuluan di PTUN, Tim Hukum PDIP: Pelantikan Prabowo-Gibran Bisa Ditunda

Kamis, 02 Mei 2024 | 11:35

Tak Tahan Melihat Penderitaan Gaza, Kolombia Putus Hubungan Diplomatik dengan Israel

Kamis, 02 Mei 2024 | 11:34

Pakar Indonesia dan Australia Bahas Dekarbonisasi

Kamis, 02 Mei 2024 | 11:29

Soal Usulan Kewarganegaraan Ganda, DPR Dorong Revisi UU 12 Tahun 2006

Kamis, 02 Mei 2024 | 11:25

Momen Hardiknas, Pertamina Siap Hadir di 15 Kampus untuk Hadapi Trilemma Energy

Kamis, 02 Mei 2024 | 11:24

Prabowo-Gibran Diminta Lanjutkan Merdeka Belajar Gagasan Nadiem

Kamis, 02 Mei 2024 | 11:16

Kebijakan Merdeka Belajar Harus Diterapkan dengan Baik di Jakarta

Kamis, 02 Mei 2024 | 11:06

Redmi 13 Disertifikasi SDPPI, Spesifikasi Mirip Poco M6 4G

Kamis, 02 Mei 2024 | 10:59

Prajurit TNI dan Polisi Diserukan Taat Hukum

Kamis, 02 Mei 2024 | 10:58

Selengkapnya