Berita

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron saat sambutan dalam Program Regsosek 2022 dan Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE)/RMOL

Hukum

KPK Dorong Akurasi Data Sebagai Bagian Program Pengentasan Kemiskinan

JUMAT, 18 NOVEMBER 2022 | 00:39 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Pengentasan kemiskinan adalah hasil akhir dari berbagai upaya yang dilakukan dalam memberantas korupsi. Untuk itu, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendorong agar dilakukan akurasi data.

Hal itu disampaikan oleh Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron saat memberi sambutan dalam Program Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) 2022 dan Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE) di Ruang Rapat Nusantara, Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Rabu (16/11).

"Hal awal yang dilakukan untuk mengetahui kemiskinan adalah perlunya pendataan, dan jika sudah pendataan bisa dilakukan perencanaan program. Kemudian jika programnya sudah ada maka pelaksanaan program harus dijalankan," ujar Ghufron kepada wartawan, Kamis (17/11).


Menurut Ghufron, perlu adanya registrasi sosial ekonomi terintegrasi dengan beberapa jenis data dan dapat dimutakhirkan oleh berbagai pihak untuk mewujudkan satu data Indonesia, yang berisi data kemiskinan.

Dasar hukum dari hal tersebut adalah UU 13/2011 Tentang Penanganan Fakir Miskin, serta Instruksi Presiden (Inpres) 4/2022 Tentang Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem.

"Latar belakang dari program Regsosek ini adalah pemutakhiran dan mengakurasi data secara nasional dan itu tentu akan menjadi acuan terhadap program-program penanganan kemiskinan nasional. Harapannya program tersebut dapat berjalan secara efektif dan efisien, serta menjadi tepat sasaran dalam memberikan manfaat sebesar-besarnya dan penggunaan anggarannya dapat sesuai," jelas Ghufron.

Selain itu kata Ghufron, Regsosek diharapkan menjadi langkah awal kolaborasi data antar-kementerian/lembaga untuk menuju Satu Data Indonesia. Regsosek akan melengkapi data kependudukan yang masih terbatas serta menyatukan berbagai data sosial ekonomi.

"Pengembangan Regsosek diarahkan untuk mewujudkan Satu Data Indonesia dan menjadi data dasar yang dimutakhiran berkala di tingkat desa kelurahan. Kemudian untuk mewujudkan itu, pendataan Regsosek akan dibarengi dengan peningkatan kapasitas pemerintah daerah terkait literasi data termasuk pemanfaatan dan pengelolaan data secara regular," pungkas Ghufron.

Program Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) 2022 dan Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE) juga dihadiri Deputi Bidang Pencegahan KPK Pahala Nainggolan, Sekretaris Utama BPS Atqo Mardiyanto, Deputi Bidang Kependudukan dan Ketenagakerjaan Bappenas Pungky Sumadi, dan para tamu undangan.

Pada kesempatan yang sama, Sekretaris Utama BPS, Atqo Mardiyanto mengatakan, untuk mewujudkan Regsosek di Indonesia sebagai basis data induk yang terintegrasi semakin dekat. Meskipun demikian, dengan jumlah penduduk yang besar dan kondisi geografis yang beragam, pemerintah membutuhkan banyak investasi.

Menyadari hal tersebut, Atqo menyampaikan pemerintah bergerak bersama dengan kolaborasi berbagai sektor untuk menyediakan lingkungan pendukung Regsosek seperti kapasitas sumber daya manusia di tingkat daerah, menyiapkan infrastruktur yang memadai, seperti jaringan internet, melakukan harmonisasi data antarsektor dan membangun sistem interoperabilitas, serta menyusun regulasi terkait pengembangan Regsosek.

"Karenanya, kehadiran Regsosek diharapkan menjadi katalisator menuju Satu Data Indonesia yang bermanfaat bagi kesejahteraan seluruh penduduk Indonesia sekaligus menghapus kebingungan banyak pihak terkait banyaknya ragam data kondisi sosial ekonomi penduduk," kata Atqo.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

UPDATE

Kasus Bansos, Kabulog Jateng hingga Pejabat Pemkab Brebes dan Jember Diperiksa KPK

Rabu, 09 September 2026 | 14:28

Purbaya Bakal Tarik Dana Daerah yang Mengendap Rp100 Triliun di Bank

Rabu, 09 September 2026 | 14:26

Rumah Digeledah, Direktur PT CMC Diperiksa KPK Hari Ini

Rabu, 09 September 2026 | 14:06

Rugikan Negara Rp35,7 Miliar, KPK Panggil Direktur PT Brantas Abipraya

Rabu, 09 September 2026 | 13:49

Kata Bonjopi, Persib si Raja Comeback

Rabu, 09 September 2026 | 13:39

Punya 12 Pabrik Sawit, Legislator Nilai Sintang Cocok Jadi Basis Produksi B50

Rabu, 09 September 2026 | 13:29

Pakistan: Serangan Houthi ke Saudi Bisa Aktifkan Pakta Pertahanan Mekkah

Rabu, 09 September 2026 | 13:27

PISA 2025 Tak Banyak Bergerak, Indonesia Sedang Menormalisasi Krisis Pembelajaran

Rabu, 09 September 2026 | 13:02

Penyaluran B50 Tembus 3,4 Juta KL, 94 Persen SPBU Sudah Salurkan Biodiesel

Rabu, 09 September 2026 | 12:47

Tim SAR Diminta Maksimalkan Pencarian Lima Jurnalis Hilang Kontak di Anak Krakatau

Rabu, 09 September 2026 | 12:38

Selengkapnya