Berita

Ketua DPW Nasdem Lampung, Herman HN memenuhi panggilan KPK di Polresta Bandar Lampung, Kamis (17/11)/RMOLLampung

Hukum

Disebut Setor Rp 150 Juta Perkara Suap Unila, Herman HN Diperiksa di Polres Bandar Lampung

KAMIS, 17 NOVEMBER 2022 | 13:41 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Ketua DPW Nasdem Lampung, Herman HN memenuhi panggilan KPK untuk diperiksa sebagai saksi di Polresta Bandar Lampung, Kamis (17/11).

Mantan Walikota Bandar Lampung dua periode itu datang mengenakan batik lengan panjang berwarna hijau. Pantauan Kantor Berita RMOLLampung, Ia tiba di Polresta Bandar Lampung sekitar 13.03 WIB dan langsung menuju Ruang Sidang lantai 1.

Sehari sebelumnya, pada sidang dugaan suap mahasiswa baru Unila tahun 2022 dengan terdakwa Andi Desfiandi di Pengadilan Negeri Tanjungkarang, nama Herman HN disebut ikut nitip Rp150 Juta, Rabu (16/11).


Pengacara Andi Desfiandi, Ahmad Handoko menyebut Herman HN menyetorkan Rp 150 Juta untuk menitipkan seorang mahasiswi ke Fakultas Kedokteran Universitas Lampung (Unila).

"Apakah saksi tahu Herman HN menitipkan Rp150 juta?" tanya Ahmad Handoko kepada saksi Wakil Rektor Bidang Umum dan Keuangan Unila Prof. Asep Sukohar.

"Saya tidak tahu," kata Asep Sukohar.

Ahmad Handoko menjelaskan, dirinya menanyakan hal itu lantaran Asep Sukohar mengakui menerima tiga titipan hingga Rp 650 juta dan menyerahkannya kepada Kepala Biro Perencanaan dan Hubungan Masyarakat Budi Sutomo untuk disetorkan ke Rektor Unila Karomani.

"Ada beberapa pihak yang menitipkan lewat Budi Sutomo dan Asep Sukohar. Di dalam BAP Budi, Pak Herman menitipkan satu mahasiswi Rp 150 juta untuk masuk Fakultas Kedokteran Unila," kata Ahmad Handoko usai persidangan.

Ia melanjutkan, terkait titipan itu, akan diterangkan lebih lanjut saat Budi Sutomo dihadirkan sebagai saksi. Pada hari Rabu kemarin, Penyidik KPK juga memeriksa 10 saksi di Polresta Bandar Lampung untuk tersangka Rektor Unila Karomani.

Di antaranya, Tugiyono, seorang PNS Evi Daryanti, PNS Rafei, PNS M. Anton Wibowo, Wiraswasta Marhamah, Dokter Azmab Roni, Karyawan BUMD Harwoto, Wiraswasta Sofyan, dan Pegawai Honorer Unila Fajar Pamukti Putra.

Populer

Jumlah Personel TNI Tidak Masuk Akal

Sabtu, 30 Mei 2026 | 03:36

Penutupan Alfamart dan Indomaret Jangan Salahkan KDKMP

Kamis, 28 Mei 2026 | 06:00

Raksasa Telekomunikasi Ini Bakal Dibubarkan Danantara

Senin, 25 Mei 2026 | 08:33

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Golkar: Jokowi Ikut Tren MBG karena Dekat dengan Dunia Warganet

Senin, 01 Juni 2026 | 13:12

Nilai TKA Siswa SD-SMP Jeblok, Program MBG Dipertanyakan

Senin, 01 Juni 2026 | 02:30

UPDATE

PBB Dorong Implementasi Segera Prinsip Bisnis Berbasis HAM di Indonesia

Kamis, 04 Juni 2026 | 02:05

Membongkar Praktik Haram MBG

Kamis, 04 Juni 2026 | 02:00

Indonesia Sedang Hadapi Perang Sumber Daya

Kamis, 04 Juni 2026 | 01:34

Berantas Korupsi di BGN jadi Bukti Prabowo Jalankan Amanat Reformasi 98

Kamis, 04 Juni 2026 | 01:28

Warga Tuntut Pengurus P3SRS Apartemen Taman Rasuna Diberhentikan

Kamis, 04 Juni 2026 | 01:07

Pemuda Katolik Dukung Kejagung Bersih-bersih BGN

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:40

Ketua SC Muktamar X PPP Ngaku Borong Kamar Lantai 10 untuk Persidangan

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:17

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Dadan Hindayana Cs Terlalu Berani Korupsi!

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:02

Badko HMI Sultra Laporkan Dua Perusahaan Tambang ke Kejagung

Rabu, 03 Juni 2026 | 23:50

Selengkapnya