Berita

Ketua DPW Nasdem Lampung, Herman HN memenuhi panggilan KPK di Polresta Bandar Lampung, Kamis (17/11)/RMOLLampung

Hukum

Disebut Setor Rp 150 Juta Perkara Suap Unila, Herman HN Diperiksa di Polres Bandar Lampung

KAMIS, 17 NOVEMBER 2022 | 13:41 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Ketua DPW Nasdem Lampung, Herman HN memenuhi panggilan KPK untuk diperiksa sebagai saksi di Polresta Bandar Lampung, Kamis (17/11).

Mantan Walikota Bandar Lampung dua periode itu datang mengenakan batik lengan panjang berwarna hijau. Pantauan Kantor Berita RMOLLampung, Ia tiba di Polresta Bandar Lampung sekitar 13.03 WIB dan langsung menuju Ruang Sidang lantai 1.

Sehari sebelumnya, pada sidang dugaan suap mahasiswa baru Unila tahun 2022 dengan terdakwa Andi Desfiandi di Pengadilan Negeri Tanjungkarang, nama Herman HN disebut ikut nitip Rp150 Juta, Rabu (16/11).


Pengacara Andi Desfiandi, Ahmad Handoko menyebut Herman HN menyetorkan Rp 150 Juta untuk menitipkan seorang mahasiswi ke Fakultas Kedokteran Universitas Lampung (Unila).

"Apakah saksi tahu Herman HN menitipkan Rp150 juta?" tanya Ahmad Handoko kepada saksi Wakil Rektor Bidang Umum dan Keuangan Unila Prof. Asep Sukohar.

"Saya tidak tahu," kata Asep Sukohar.

Ahmad Handoko menjelaskan, dirinya menanyakan hal itu lantaran Asep Sukohar mengakui menerima tiga titipan hingga Rp 650 juta dan menyerahkannya kepada Kepala Biro Perencanaan dan Hubungan Masyarakat Budi Sutomo untuk disetorkan ke Rektor Unila Karomani.

"Ada beberapa pihak yang menitipkan lewat Budi Sutomo dan Asep Sukohar. Di dalam BAP Budi, Pak Herman menitipkan satu mahasiswi Rp 150 juta untuk masuk Fakultas Kedokteran Unila," kata Ahmad Handoko usai persidangan.

Ia melanjutkan, terkait titipan itu, akan diterangkan lebih lanjut saat Budi Sutomo dihadirkan sebagai saksi. Pada hari Rabu kemarin, Penyidik KPK juga memeriksa 10 saksi di Polresta Bandar Lampung untuk tersangka Rektor Unila Karomani.

Di antaranya, Tugiyono, seorang PNS Evi Daryanti, PNS Rafei, PNS M. Anton Wibowo, Wiraswasta Marhamah, Dokter Azmab Roni, Karyawan BUMD Harwoto, Wiraswasta Sofyan, dan Pegawai Honorer Unila Fajar Pamukti Putra.

Populer

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Permainan Kejagung Terlalu Kasar soal Penghentian Pengumpulan Data Program MBG

Rabu, 15 Juli 2026 | 05:14

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

KPK Periksa Pejabat Pemprov Jatim di Kasus Dana Hibah

Senin, 13 Juli 2026 | 14:40

UPDATE

Analisis di Balik Penerimaan Eksepsi Dokter Tifa

Jumat, 24 Juli 2026 | 01:52

Legislator PDIP Desak Pemerintah Benahi Infrastruktur Hulu Migas

Jumat, 24 Juli 2026 | 01:34

Panglima TNI: Perang Narasi Salah Satu Ancaman Paling Berbahaya Saat Ini

Jumat, 24 Juli 2026 | 01:17

PABPDSI Kawal Program Nasional Hingga ke Desa Lewat 8 Satgas Asta Cita

Jumat, 24 Juli 2026 | 00:55

MBG dan Peluang Besar Bangun Ekonomi Desa

Jumat, 24 Juli 2026 | 00:30

Pemerintah Buka Opsi Biayai Utang Proyek Whoosh Pakai Panda Bond

Jumat, 24 Juli 2026 | 00:05

Korupsi Pakan Satwa Rp10,2 Miliar, DPR Minta Eks Dirut KBS Dihukum Berat

Kamis, 23 Juli 2026 | 23:45

Lulus S2 Hukum, Mikael Saragih Ungkap PR Hukum Indonesia Tak Lagi soal Kekurangan UU

Kamis, 23 Juli 2026 | 23:37

BEM Kristiani Se-Indonesia Desak Kejagung Segera Tangkap Febrie Adriansyah

Kamis, 23 Juli 2026 | 23:16

Polri dan FBI Sepakat Perkuat Kerja Sama Penanganan Kejahatan Transnasional

Kamis, 23 Juli 2026 | 23:03

Selengkapnya