Berita

Ilustrasi/Net

Nusantara

Gurubesar UGM: Efek Pandemi Masih Terasa hingga 4 Tahun Mendatang

KAMIS, 17 NOVEMBER 2022 | 10:23 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Pandemi Covid-19 berdampak tidak hanya pada sektor kesehatan, tetapi juga perekonomian nasional. Belanja negara semakin meningkat untuk pendanaan berbagai program pencegahan serta penanggulangan pandemi.

Begitu disampaikan Gurubesar FKKMK Universita Gadjah Mada (UGM), Prof Laksono Trisnantoro, dalam Forum Nasional III Filantropi Kesehatan.

“Efek pandemi masih akan terus ada hingga 3-4 tahun mendatang, ditambah dengan adanya resesi menjadikan beban berat bagi Kemenkes, sehingga pemerintah perlu mencari skema pembiayaan yang bekeadilan dan berkelanjutan,” kata Laksono, dikutip Kantor Berita RMOLJabar dari laman UGM, Kamis (17/11).


Laksono mengungkapkan, pendanaan publik (pemerintah) untuk sektor kesehatan semakin tumbuh sejak 2010. Pendanaan semakin besar pada 2021 lantaran  pemerintah mendanai program pandemi Covid-19.

"Di tahun 2021 pendanaan oleh pemerintah sebanyak 62 persen sedangkan swasta 38 persen," ungkapnya.

Oleh karena itu, Laksono kemudian mempertanyakan proporsi pendanaan pemerintah dan swasta pascapandemi Covid-19. Apakah bakal terus bertumpu pada pemerintah yang sebagian pendanannya berasal dari utang.

"Bagaimana mendanai pelayanan kesehatan masyarakat? Apa hanya bertumpu pada pemerintah baik APBN dan APBD? Apakah masyarakat harus ikut membayar? Termasuk dana-dana kemanusiaan/filantropi," tanya Laksono.

Sementara itu, Plt Kepala Badan Kebijakan Pembangunan Kesehatan RI, Lucia Rizka Andalucia menambahkan, hingga saat ini telah banyak keterlibatan filantropi dalam pelaksanaan penanggulangan kesehatan Indoensia.

Misalnya, saat mengatasi pandemi Covid-19, banyak filantropi baik dari dalam maupun luar negeri yang bergabung dalam program penanggulangan pandemi serta memberikan donasi dalam penanganan persoalan kesehatan di Indonesia.

“Filantropi perlu dikuatkan untuk mendukung penguatan pendanaan kesehatan di tanah air,” terangnya. 

Populer

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

KPK Gelar OTT di Kabupaten Kuantan Singingi Riau

Senin, 29 Juni 2026 | 15:05

Dianggap Sakit Jiwa, Ini Jawaban KPK Soal Tuntutan Ringan Bos Blueray

Jumat, 26 Juni 2026 | 14:45

UPDATE

Wacana Penyeragaman Kemasan Bikin Pusing Industri Hasil Tembakau

Selasa, 07 Juli 2026 | 00:08

Komisi IV DPR Siapkan Tim Investigasi Tailing Freeport di Timika

Senin, 06 Juli 2026 | 23:58

MSBI-Apkasi Kolaborasi Kembalikan Kejayaan Sepak Bola RI

Senin, 06 Juli 2026 | 23:36

Korupsi Batu Bara Biang Kerok Blackout di Sejumlah Wilayah Indonesia

Senin, 06 Juli 2026 | 23:30

75 Persen Kredit Pensiunan Kini Bidik Kegiatan Usaha

Senin, 06 Juli 2026 | 23:07

RUU HAM Masih Lemah Melindungi Hak Perempuan

Senin, 06 Juli 2026 | 22:56

Tukar Pikiran Bola Nasional

Senin, 06 Juli 2026 | 22:45

Survei Terbuka IndexMundi, Burhanuddin Muhtadi Beberkan Cacat Metodologi Riset Online

Senin, 06 Juli 2026 | 22:39

Polri Minta Bandar Narkoba Penyerang Anggota Polres Katingan Serahkan Diri

Senin, 06 Juli 2026 | 22:21

Menaker Pastikan Isu PHK TikTok-Tokopedia Tuntas

Senin, 06 Juli 2026 | 22:20

Selengkapnya