Berita

Wakil Ketua Komisi X DPR RI Abdul Fikri Faqih/Net

Politik

Kemendikbudristek Diminta Kaji Kembali Bahasa Daerah Masuk RUU Sisdiknas

KAMIS, 17 NOVEMBER 2022 | 03:22 WIB | LAPORAN: ANGGA ULUNG TRANGGANA

Komisi X DPR RI mendesak Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) mengkaji kembali masuknya bahasa daerah dalam Rancangan Undang Undang Tentang Sistem Pendidikan Nasional (RUU Sisdiknas) sebagai muatan wajib dalam kurikulum dan frasa ‘Gaji Guru’ di luar alokasi anggaran minimal 20 persen APBN dan APBD sektor pendidikan sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
 
Demikian disampaikan Wakil Ketua Komisi X DPR RI Abdul Fikri Faqih sebagaimana termaktub dalam kesimpulan Rapat Dengar Pendapat Umum Komisi X DPR RI dengan beberapa pihak Rabu (16/11).

Beberapa pihak yang hadir RDP diantaranya: Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Diponegoro dan Kepala Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga Kabupaten Temanggung terkait penyampaian aspirasi terkait urgensi perubahan UU Dikti dan UU Sisdiknas serta masukan terhadap RUU Sisdiknas.
 

 
Lebih lanjut, Abdul Fikri Faqih menyatakan Komisi X akan mengkaji lebih lanjut muatan materi RUU Sisdiknas yang menggunakan pendekatan omnibus law yang memadukan diantaranya UU Pendidikan Tinggi.

"Agar tidak menghilangkan pasal-pasal mendasar, tidak terjadinya komersialisasi pendidikan tinggi serta terjaminnya pemenuhan fasilitas beribadah mahasiswa di perguruan tinggi,” ujar Abdul Fikri Faqih.
 
Komisi X selanjutnya akan menindaklanjuti masukan dan usulan yang disampaikan Badan Eksekutif Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Diponegoro dan Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga Kabupaten Temanggung menjadi pertimbangan pengambilan kebijakan dan disampaikan kepada Pemerintah (Kementerian dan Lembaga terkait) dalam agenda penyusunan RUU Sisdiknas dan dalam perubahan UU 12/2022 tentang Pendidikan Tinggi.
 
Tak hanya itu, Politisi Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) tersebut menyampaikan Komisi X DPR RI melalui Badan Legislasi DPR RI meminta Pemerintah untuk mengkaji ulang draf dan naskah akademik RUU Sisdiknas.

” Dengan membuka ruang dialog dengan para pemangku kepentingan lebih luas,” tandas Legislator Dapil Jawa Tengah IX itu.

Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Harta Friderica Widyasari Pejabat Pengganti Ketua OJK Ditanding Suami Ibarat Langit dan Bumi

Senin, 02 Februari 2026 | 13:47

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

Rektor UGM Bikin Bingung, Jokowi Lulus Dua Kali?

Rabu, 28 Januari 2026 | 22:51

UPDATE

Dubes Najib: Dunia Masuki Era Realisme, Indonesia Harus Bersatu

Rabu, 04 Februari 2026 | 12:10

Purbaya Jamin Tak Intervensi Data BPS

Rabu, 04 Februari 2026 | 12:06

Polisi Bantah Dugaan Rekayasa BAP di Polsek Cilandak

Rabu, 04 Februari 2026 | 11:58

Omongan dan Tindakan Jokowi Sering Tak Konsisten

Rabu, 04 Februari 2026 | 11:43

Izin Operasional SMA Siger Lampung Ditolak, Siswa Diminta Pindah Sekolah

Rabu, 04 Februari 2026 | 11:23

Emas Antam Naik Lagi, Nyaris Rp3 Jutaan per Gram

Rabu, 04 Februari 2026 | 11:14

Prabowo Janji Keluar dari Board of Peace Jika Terjadi Hal Ini

Rabu, 04 Februari 2026 | 10:50

MUI Melunak terkait Board of Peace

Rabu, 04 Februari 2026 | 10:44

Gibran hingga Rano Karno Raih Anugerah Indoposco

Rabu, 04 Februari 2026 | 10:30

Demokrasi di Tengah Perang Dingin Elite

Rabu, 04 Februari 2026 | 10:15

Selengkapnya