Berita

Direktur BUMD, BLUD, dan BMD Kemendagri, Budi Santoso saat menghadiri acara seminar bertajuk "Optimalisasi Pendapatan dari Sektor Tambang Melalui BUMD" di Gedung Odah Etam, Samarinda pada Rabu (16/11)/Net

Hukum

Di Hadapan KPK, Kemendagri Akui Pimpinan BUMD Banyak Diisi Orang Tak Berkompeten

RABU, 16 NOVEMBER 2022 | 22:57 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Catatan KPK bahwa 500 lebih Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) seluruh wilayah Indonesia mengalami kerugian menguatkan temuan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) soal masih masih banyaknya pucuk pimpinan BUMD diisi oleh orang-orang yang tidak berkompeten dan terindikasi memiliki kepentingan politik.

Dalam acara seminar bertajuk "Optimalisasi Pendapatan dari Sektor Tambang Melalui BUMD" di Gedung Odah Etam, Samarinda pada Rabu (16/11), Direktur BUMD, BLUD, dan BMD Kemendagri, Budi Santoso mengatakan, saat ini kondisi sebagian besar BUMD di Indonesia sedang dalam keadaan tidak baik dan tidak menghasilkan keuntungan.

Sederet permasalahan terjadi, dan sayangnya hal itu merupakan esensi dari pelaksanaan BUMD itu sendiri.


Salah satu persoalannya adalah, karena saat ini posisi pucuk pimpinan BUMD masih diisi oleh orang-orang yang tidak berkompeten dan terindikasi memiliki kepentingan politik. Semestinya pengelola BUMD berasal dari tenaga profesional, agar pada proses pelaksanaannya dapat bekerja dan memberikan keuntungan bagi daerah.

"Kaitannya dengan pertambangan ini belum banyak BUMD yang bergerak di sektor pertambangan. Nah Kementerian ESDM bisa mendampingi gubernur, bupati, atau walikota yang mempunyai BUMD dan bergerak di sektor pertambangan," ujar Budi.

Di sisi lain Budi mengingatkan, untuk membangun ekosistem BUMD yang sehat dan baik bermula dari penyertaan modal yang serius dan tidak asal-asalan. Jangan sampai kata Budi, pembuatan BUMD hanya formalitas belaka dengan penyertaan modal minim.

"Banyak yang terjadi mendirikan BUMD penyertaan modalnya tidak semangat. BUMD akan menjadi besar dan baik kalau bapak ibu kandungnya itu mempunyai perhatian cukup. Artinya kepala daerah dan seluruh anggota DPRD," kata Budi.

Terakhir, Budi menjelaskan, seharusnya BUMD dibangun dengan tiga filosofi utama. Pertama, bisa menggerakkan perekonomian masyarakat setempat, Kedua, mendatangkan manfaat untuk masyarakat di wilayah setempat, Ketiga, memberikan deviden atau keuntungan.

"Kalau tiga filosofi ini tidak dipenuhi lebih baik tidak perlu ada BUMD," pungkas Budi.

Sebelumnya di acara yang sama, Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi KPK, Didik Agung Widjanarko mengatakan, berdasarkan data KPK, tercatat saat ini BUMD yang ada di seluruh wilayah Indonesia ialah 959 dengan total aset mencapai Rp 854,9 triliun.

Sayangnya, sebanyak 274 BUMD mengalami kerugian, 291 BUMD sakit (rugi dan ekuitas negatif), 17 BUMD kekayaan perusahaannya lebih kecil daripada kewajibannya (ekuitas negatif), 186 BUMD memiliki posisi Dewan Pengawas dan Komisaris yang lebih banyak daripada Direksi, dan 60 persen BUMD tidak memiliki Satuan Pengawas Internal (SPI).
 
Belum optimalnya BUMD tersebut kata Didik, juga terjadi di Kalimantan Timur (Kaltim) yang notabene memiliki kekayaan Sumber Daya Alam (SDA) melimpah. Sumber itu salah satunya berasal dari sektor pertambangan yang menyumbang lebih dari 40 persen perekonomian di Kaltim dengan komoditas utamanya ialah minyak, gas, dan batu bara.

"Dengan adanya peluang yang bisa digunakan, rekan-rekan daerah harus (memperbaiki) tata kelola BUMD. Kami siap mendukung, mendampingi, mengoptimalkan agar BUMD bisa bekerjasama dengan BUMN," kata Didik.

Populer

Jumlah Personel TNI Tidak Masuk Akal

Sabtu, 30 Mei 2026 | 03:36

Penutupan Alfamart dan Indomaret Jangan Salahkan KDKMP

Kamis, 28 Mei 2026 | 06:00

Raksasa Telekomunikasi Ini Bakal Dibubarkan Danantara

Senin, 25 Mei 2026 | 08:33

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Golkar: Jokowi Ikut Tren MBG karena Dekat dengan Dunia Warganet

Senin, 01 Juni 2026 | 13:12

Nilai TKA Siswa SD-SMP Jeblok, Program MBG Dipertanyakan

Senin, 01 Juni 2026 | 02:30

UPDATE

PBB Dorong Implementasi Segera Prinsip Bisnis Berbasis HAM di Indonesia

Kamis, 04 Juni 2026 | 02:05

Membongkar Praktik Haram MBG

Kamis, 04 Juni 2026 | 02:00

Indonesia Sedang Hadapi Perang Sumber Daya

Kamis, 04 Juni 2026 | 01:34

Berantas Korupsi di BGN jadi Bukti Prabowo Jalankan Amanat Reformasi 98

Kamis, 04 Juni 2026 | 01:28

Warga Tuntut Pengurus P3SRS Apartemen Taman Rasuna Diberhentikan

Kamis, 04 Juni 2026 | 01:07

Pemuda Katolik Dukung Kejagung Bersih-bersih BGN

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:40

Ketua SC Muktamar X PPP Ngaku Borong Kamar Lantai 10 untuk Persidangan

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:17

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Dadan Hindayana Cs Terlalu Berani Korupsi!

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:02

Badko HMI Sultra Laporkan Dua Perusahaan Tambang ke Kejagung

Rabu, 03 Juni 2026 | 23:50

Selengkapnya