Berita

Ketua KPK RI Firli Bahuri saat deklarasi pernyataan komitmen para pimpinan Perguruan Tinggi Negeri (PTN) dan Perguruan Tinggi Keagamaan Negeri (PTKN) se-Indonesia untuk penguatan integritas ekosistem perguruan tinggi di Yogyakarta, Selasa (15/11)/Ist

Nusantara

Firli Bahuri Pimpin Deklarasi Pimpinan PTN se-Indonesia untuk Perkuat Integritas

SELASA, 15 NOVEMBER 2022 | 16:08 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri memimpin deklarasi pernyataan komitmen para pimpinan Perguruan Tinggi Negeri (PTN) dan Perguruan Tinggi Keagamaan Negeri (PTKN) se-Indonesia untuk penguatan integritas ekosistem perguruan tinggi di Yogyakarta, Selasa (15/11).

Deklarasi tersebut dibarengi oleh rencana aksi (renaksi) penguatan integritas ekosistem perguruan tinggi yang juga disaksikan oleh Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi Nadiem Makarim yang hadir secara daring; Deputi Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat KPK Wawan Wardiana; Deputi Pencegahan KPK Pahala Nainggolan; Plt Direktur Pendidikan Tinggi Islam Syafi'i; dan Anggota Kelompok Kerja Penguatan Integritas PTN.

Rencana aksi penguatan integritas ekosistem perguruan tinggi meliputi 12 hal, yaitu pemilihan pimpinan dan pejabat perguruan tinggi, penerimaan mahasiswa baru, pembelajaran, penelitian, pengabdian kepada masyarakat dan hilirisasi inovasi, publikasi, pengelolaan SDM, pengelolaan keuangan, administrasi pendidikan, akreditasi dan perizinan, pengadaan barang dan jasa, pengelolaan aset, pengelolaan kerjasama.


Dalam sambutan pembukaan acara ini, Firli mengatakan, pendidikan menjadi fokus penting dalam menghasilkan sumber daya manusia yang berintegritas.

Namun faktanya, saat ini masih ditemui masalah integritas pada sektor pendidikan. Berdasarkan data pengaduan masyarakat KPK, dugaan tindak pidana korupsi di lingkungan perguruan tinggi terdapat di sektor pengelolaan aset/BMN/RN, pengelolaan keuangan, penerimaan siswa, pemilihan rektor, gratifikasi, pengadaan yang meliputi fee proyek, pengaturan/rekayasa pengadaan, markup hingga konflik kepentingan.

"Maraknya korupsi yang terjadi di Indonesia ibarat fenomena gunung es. Tindak pidana korupsi yang berhasil dibongkar baru 20 persen saja, sedangkan 80 persen potensi perilaku korup lainnya tidak tampak atau belum diketahui. Kebanyakan yang tidak tampak ini adalah jenis korupsi kecil petty corruption dan berupa perilaku koruptif," ujar Firli.

Oleh karena itu kata Firli, dengan membentuk ekosistem berintegritas, maka akan terwujud PTN dan PTKN yang berkualitas. Kuncinya adalah, pada aspek tata kelola perguruan tinggi yang baik atau Good University Governance (GUG), dengan mendorong pelaksanaan prinsip-prinsip akuntabilitas, transparansi dan partisipasi.

"Dengan prinsip GUG, potensi untuk terjadinya tindak pidana korupsi di Perguruan Tinggi semakin ditekan, aturan secara adil ditegakkan baik akademik maupun non akademik, serta menciptakan lingkungan kondusif bagi proses internalisasi nilai-nilai antikorupsi kepada mahasiswa, yang pada akhirnya PTN dan PTKN diharapkan dapat menghasilkan profil alumni yang berkualitas dan berintegritas," jelas Firli.

Sementara itu, Deputi Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat KPK Wawan Wardiana menambahkan, kegiatan tersebut bertujuan untuk menghasilkan kolaborasi dalam mendorong terwujudnya integritas.

Secara bersamaan, hal ini merupakan kewajiban KPK untuk mengingatkan PTN dan PTKN sebagai penyelenggara negara agar menjauhi praktik tindak pidana korupsi.

"KPK telah memfasilitasi forum ini untuk diskusi tentang perumusan Rencana Aksi penguatan integritas PTN dan PTKN. Forum ini juga diinisiasi para rektor guru besar dan akademisi yang diharapkan mewakili tujuan, untuk membangun budaya antikorupsi perguruan tinggi," kata Wawan.

Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi Nadiem Makariem mengatakan, salah satu tantangan paling besar yang menghambat kemajuan Indonesia adalah tindakan korupsi yang masih sering terjadi.

KPK menurut Nadiem, telah melakukan pekerjaan yang luar biasa dalam penegakan hukum, namun yang dibutuhkan saat ini tak semata penanganan kasus saja.

"Kita juga harus menggencarkan upaya pencegahan agar tindak korupsi tidak terjadi. Pendidikan karakter berbasis nilai-nilai Pancasila adalah salah satu yang harus kita dorong bersama khususnya di Perguruan Tinggi. Sebab, jenjang pendidikan yang paling dekat, bukan pintar secara akademik melainkan integritas dan ber-Pancasila," kata Nadiem.

Sebelumnya, perumusan renaksi telah disusun oleh asosiasi pimpinan PTN dan PTKN, melalui forum FGD secara daring dan luring pada tanggal 1 November 2022 dan difinalisasi pada 14 November 2022.

Sebagai kelanjutannya, hari ini para pimpinan dari 92 PTN dan PTKN mendeklarasikan komitmennya untuk memperkuat integritas, melalui pengembangan dan penerapan tata kelola yang baik dalam pelaksanaan Tri Dharma Perguruan Tinggi.

KPK menjalankan upaya pemberantasan korupsi melalui trisula strategi pemberantasan korupsi, yakni strategi pendidikan, strategi pencegahan dan strategi penindakan.

Strategi pemberantasan korupsi melalui jalur pendidikan sejalan dengan amanat UU 19/2019, Pasal 7 yang menyebutkan bahwa "Dalam melaksanakan tugas pencegahan, KPK berwenang menyelenggarakan program pendidikan antikorupsi pada setiap jejaring pendidikan. Implementasi Pendidikan Antikorupsi perlu didukung dengan ekosistem pendidikan yang juga berintegritas".

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

UPDATE

Serap Aspirasi Warga Pandeglang, Arif Rahman Kawal Sektor Pertanian dan Perikanan

Sabtu, 01 Agustus 2026 | 10:14

Hormati Putusan MK, Komisi X DPR Minta Pendidikan dan MBG Tetap Jalan Beriringan

Sabtu, 01 Agustus 2026 | 09:57

Harga Minyak Dunia Catat Kenaikan Bulanan Terbesar Sejak Maret

Sabtu, 01 Agustus 2026 | 09:51

Emas Antam Anjlok Rp20 Ribu, Satu Gram Jadi Rp2,6 Juta

Sabtu, 01 Agustus 2026 | 09:41

Kesiapan Fasilitas Zikir Kebangsaan Monas: Dari Ambulans Hingga Ratusan Ribu Konsumsi

Sabtu, 01 Agustus 2026 | 09:34

K-SIGN Rote Ndao Dipacu Jadi Pilar Swasembada Garam Nasional

Sabtu, 01 Agustus 2026 | 09:15

Harga Logam Mulia Terkoreksi Meski Mampu Akhiri Tren Penurunan

Sabtu, 01 Agustus 2026 | 09:02

Dul Mungkin Tak akan Naik Bus Malam Lagi Setelah Ketahuan Bawa Sabu

Sabtu, 01 Agustus 2026 | 08:45

Arab Saudi Sambut Kesepakatan Pelucutan Senjata di Gaza, Israel Harus Mundur

Sabtu, 01 Agustus 2026 | 08:34

Ramai Mal Pasang Pagar Tinggi di Tengah Situasi Kamtibmas Kondusif

Sabtu, 01 Agustus 2026 | 08:23

Selengkapnya