Berita

Wanita yang dituduh membunuh buah hatinya, duduk di atas mobil saat dia meninggalkan kantor polisi Ulsan Jungbu di Korea Selatan/ Foto: AP

Dunia

Korsel Segera Ekstradisi Wanita Pelaku Pembunuhan Dua Anak dalam Koper ke Selandia Baru

SELASA, 15 NOVEMBER 2022 | 08:08 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Wanita pelaku pembunuhan dua anak yang mayatnya ditemukan di dalam koper di Selandia Baru Agustus lalu, akan segera diekstradisi pihak Korea Selatan ke negara asalnya.

Hal itu menyusul keputusan Menteri Kehakiman Korea Selatan Han Dong-hoon pada Senin (14/11), setelah pada Jumat pekan lalu Pengadilan Tinggi Seoul menyetujui ekstradisi wanita berusia 42 tahun kelahiran Korea Selatan dan berkewarganegaraan Selandia Baru itu.

Yonhap
melaporkan, wanita dan barang bukti yang disita darinya akan diserahkan ke Selandia Baru dalam waktu kurang dari 30 hari setelah berkonsultasi dengan pengadilan dan otoritas negara Pasifik Selatan tersebut.


Publik Selandia Baru digegerkan oleh penemuan dua  mayat dalam koper di loker penyimpanan pada Agustus lalu.

Mayat kedua anak itu diyakini telah disimpan dalam koper itu selama sekitar empat tahun sebelum ditemukan pada Agustus oleh sebuah keluarga yang memenangkan lelang unit penyimpanan.

Tersangka. wanita asal Korea Selatan yang tidak disebutkan namanyha itu dihubungi oleh perusahaan penyimpanan pada Oktober lalu setelah ia tidak menyetorkan pembayaran penyewaan loker. Dalam waktu tertentu, perusahaan akan melelang loker-loker yang diabaikan.

Tersangka ditangkap di Ulsan yang berjarak sekitar 307 kilometer tenggara Seoul, pada pertengahan September setelah polisi setempat melacaknya atas permintaan polisi Selandia Baru.

Jenazah kedua anak yang diyakini telah dibunuh pada tahun 2018 masing-masing berusia 7 dan 10 tahun, ditemukan pada 11 Agustus di dalam koper yang dibeli oleh seorang penduduk Auckland, Selandia Baru, di sebuah pelelangan.

Polisi Selandia Baru kemudian meluncurkan perburuan setelah menganggap wanita itu sebagai ibu dari dua anak dan tersangka pembunuhan.

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

UPDATE

Kapolri Resmikan Laboratorium Uji Seragam untuk Tingkatkan Perlindungan

Rabu, 13 Mei 2026 | 00:17

MK Tolak Gugatan UU IKN, Ibu Kota RI Tetap Jakarta

Rabu, 13 Mei 2026 | 00:00

Menhut Gaungkan Pengakuan Hutan Adat di Markas PBB

Selasa, 12 Mei 2026 | 23:39

Rupiah Babak Belur, BI Kembali Sebut Kebutuhan Dolar Membludak

Selasa, 12 Mei 2026 | 23:12

Eks Kasat Narkoba Polres Kutai Barat Diduga jadi Kaki Tangan Bandar Narkoba Kelas Kakap

Selasa, 12 Mei 2026 | 22:49

Laut dan Manusia Harus Saling Menjaga

Selasa, 12 Mei 2026 | 22:39

Bleng-Blengan Sawah Blora, Cara Lama Petani Usir Tikus

Selasa, 12 Mei 2026 | 22:28

Peradilan Berjalan, GMNI Tetap Minta Dibentuk TGPF Kasus Andrie Yunus

Selasa, 12 Mei 2026 | 22:16

Menkop dan Wakil Panglima Kompak Kawal Operasional Kopdes

Selasa, 12 Mei 2026 | 22:10

Masa Depan Hotel Mewah dan Pariwisata di Indonesia Tourism Xchange 2026

Selasa, 12 Mei 2026 | 22:01

Selengkapnya