Berita

Wanita yang dituduh membunuh buah hatinya, duduk di atas mobil saat dia meninggalkan kantor polisi Ulsan Jungbu di Korea Selatan/ Foto: AP

Dunia

Korsel Segera Ekstradisi Wanita Pelaku Pembunuhan Dua Anak dalam Koper ke Selandia Baru

SELASA, 15 NOVEMBER 2022 | 08:08 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Wanita pelaku pembunuhan dua anak yang mayatnya ditemukan di dalam koper di Selandia Baru Agustus lalu, akan segera diekstradisi pihak Korea Selatan ke negara asalnya.

Hal itu menyusul keputusan Menteri Kehakiman Korea Selatan Han Dong-hoon pada Senin (14/11), setelah pada Jumat pekan lalu Pengadilan Tinggi Seoul menyetujui ekstradisi wanita berusia 42 tahun kelahiran Korea Selatan dan berkewarganegaraan Selandia Baru itu.

Yonhap
melaporkan, wanita dan barang bukti yang disita darinya akan diserahkan ke Selandia Baru dalam waktu kurang dari 30 hari setelah berkonsultasi dengan pengadilan dan otoritas negara Pasifik Selatan tersebut.


Publik Selandia Baru digegerkan oleh penemuan dua  mayat dalam koper di loker penyimpanan pada Agustus lalu.

Mayat kedua anak itu diyakini telah disimpan dalam koper itu selama sekitar empat tahun sebelum ditemukan pada Agustus oleh sebuah keluarga yang memenangkan lelang unit penyimpanan.

Tersangka. wanita asal Korea Selatan yang tidak disebutkan namanyha itu dihubungi oleh perusahaan penyimpanan pada Oktober lalu setelah ia tidak menyetorkan pembayaran penyewaan loker. Dalam waktu tertentu, perusahaan akan melelang loker-loker yang diabaikan.

Tersangka ditangkap di Ulsan yang berjarak sekitar 307 kilometer tenggara Seoul, pada pertengahan September setelah polisi setempat melacaknya atas permintaan polisi Selandia Baru.

Jenazah kedua anak yang diyakini telah dibunuh pada tahun 2018 masing-masing berusia 7 dan 10 tahun, ditemukan pada 11 Agustus di dalam koper yang dibeli oleh seorang penduduk Auckland, Selandia Baru, di sebuah pelelangan.

Polisi Selandia Baru kemudian meluncurkan perburuan setelah menganggap wanita itu sebagai ibu dari dua anak dan tersangka pembunuhan.

Populer

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Saat Konglomerat Tan Kian Diamankan Polisi

Sabtu, 11 Juli 2026 | 21:50

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Permainan Kejagung Terlalu Kasar soal Penghentian Pengumpulan Data Program MBG

Rabu, 15 Juli 2026 | 05:14

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

UPDATE

Lepas Status WNI Kena Tarif Rp5 Juta, Ini Kata Ketua DPR

Selasa, 21 Juli 2026 | 14:23

KPK Panggil Lima Pejabat BPK Sumsel

Selasa, 21 Juli 2026 | 14:16

Saham BUMI Menguat 6 Persen pada Sesi I, Bukukan Transaksi Rp727,5 Miliar

Selasa, 21 Juli 2026 | 14:15

Pengisian Jabatan di Kemenag Dituntut Adil dan sesuai Meritokrasi

Selasa, 21 Juli 2026 | 14:08

Bisa Jadi Ada Aparat Lain Seperti Febrie

Selasa, 21 Juli 2026 | 14:06

Sekolah Negeri Sepi Peminat Harus Jadi Perhatian

Selasa, 21 Juli 2026 | 14:05

Mereduksi Bobot Kekuasaan Gibran Lewat Pergeseran Posisi Duduk Wapres

Selasa, 21 Juli 2026 | 14:04

Sepak Bola Berbasis Bukti

Selasa, 21 Juli 2026 | 13:50

DPR Minta Kesetaraan Penanganan Kasus Febrie

Selasa, 21 Juli 2026 | 13:39

Babinsa dan Bhabinkamtibmas Dilibatkan dalam Pemungutan Pajak Berpeluang Gerus Kepercayaan Publik

Selasa, 21 Juli 2026 | 13:38

Selengkapnya