Berita

Ilustrasi/Net

Dunia

Setelah Keluar dari Daftar FATF, Pakistan Makin Leluasa Dukung Terorisme di Jammu dan Kashmir

SENIN, 14 NOVEMBER 2022 | 16:44 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Keluarnya Pakistan dari daftar abu-abu yang ditetapkan oleh lembaga pengawas Gugus Tugas Aksi Keuangan (FATF), dinilai akan semakin memperluas ruang gerak negara itu untuk mendanai teroris di wilayah Jammu dan Kashmir (J&K), India.

Pasalnya, keluarnya Pakistan dari daftar itu, akan membuat saluran uang perbankan maupun pengiriman luar negeri, kembali mengalir ke Islamabad.

Sementara India dan pihak keamanannya memiliki indikasi kuat jika Pakistan akan menggunakan uang-uang itu untuk melatih, membiayai, dan mempersenjatai kelompok teroris yang kerap menyebar aksi kekerasan di wilayah J&K.


Sejak FTAF memasukkan Pakistan ke dalam daftar abu-abu pada 2018 lalu, India menyoroti adanya penurunan angka terorisme di J&K, dengan 600-an basis teror di seberang perbatasan berkurang secara signifikan hingga sekitar 75 persen.

Namun ketika sidang pleno dua hari  yang dilakukan FTAF di Paris bulan lalu, lembaga itu memutuskan untuk menghapus Pakistan dari daftar abu-abu karena telah memenuhi rencana aksi 34 poin yang ditetapkan sebagai syarat pengeluaran.

Seorang analis pertahanan, Abhijit Iyer Mitra menilai jika apa yang diklaim telah diselesaikan Pakistan dalam poin FTAF, hanyalah latihan birokrasi statistik semata, yang dicentang tanpa tahu kejadian sebenarnya seperti apa.

"Ini adalah salah satu latihan birokrasi statistik di mana jika Anda mencentang daftar periksa tertentu, tidak masalah apa yang telah Anda lakukan. Itu hanya menunjukkan bahwa Anda entah bagaimana mengendalikan pendanaan teror, dan karena itu, Anda keluar dari daftar," jelasnya seperti dimuat ANI News.

Abhijit menambahkan jika Pakistan dapat dengan mudah mendanai teroris J&K lewat banyak jalan.

"Sedangkan kami tahu bahwa Pakistan akan menemukan beberapa rute alternatif untuk mendanai teror yang sama," tambahnya.

Menurut Layanan Riset Kongres, teroris terkemuka dan kelompok lain yang beroperasi di Pakistan terdiri dari lima jenis yang luas, tetapi tidak eksklusif.

"Mereka termasuk berorientasi global, berorientasi Afghanistan, berorientasi India, berorientasi domestik dan sektarian yaitu, anti-Syiah," ungkap laporan tersebuut.

Pakar geopolitik, Jitendra Kumar Ojha menyebut Pakistan telah berhasil membangun infrastruktur kejahatan terorganisir di seluruh dunia dan mengambil manfaat dari kehadiran mereka.

"Saya kira institusi internal Pakistan tidak dalam posisi untuk menahan mereka," ujarnya.

Sejalan dengan itu, sebuah laporan dari Departemen Luar Negeri AS tentang Terorisme 2020, yang dirilis pada Desember 2021, mencatat bahwa Pakistan tidak mengambil langkah-langkah di bawah otoritas domestiknya untuk mengadili para pemimpin teroris yang tinggal di sana.

Laporan lebih lanjut mencatat bahwa Pakistan membuat kemajuan terbatas pada aspek yang paling sulit dari Rencana Aksi Nasional 2015 untuk melawan terorisme.

Bahkan ada anggapan umum di kalangan para pakar keamanan, bahwa teroris menggunakan organisasi amal palsu sebagai kedok untuk mengumpulkan dana yang pada akhirnya digunakan untuk mempromosikan terorisme dan radikalisasi Islam.

Amerika Serikat dan India, keduanya korban terorisme, berusaha keras memberantas terorisme dengan memberikan sanksi kepada pelakunya.

Sayangnya, China, sahabat Islamabad di segala cuaca, menahan dan memblokir tawaran India dan sekutunya untuk mendaftarkan teroris yang berbasis di Pakistan.

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

Desakan Pecat Nusron Mencuat, Ahmad Doli Memungkinkan jadi Pengganti

Minggu, 20 September 2026 | 05:26

KPK Dikabarkan Tetapkan Tangan Kanan Nusron Wahid Hingga Pihak Summarecon sebagai Tersangka

Selasa, 15 September 2026 | 09:40

UPDATE

Kemendag: Wajib Halal Bukan Pelarangan Impor

Sabtu, 26 September 2026 | 06:30

Baznas dan Komite Bantuan Kepresidenan Palestina Perkuat Kerja Sama Kemanusiaan

Sabtu, 26 September 2026 | 06:12

Instruksi Prabowo soal Kuliah Gratis PTN Harus Diprioritaskan

Sabtu, 26 September 2026 | 06:00

Serba ‘Tidak’ di Sidang Gibran

Sabtu, 26 September 2026 | 05:41

Cuma Tambah Dua Perunggu, Peringkat Indonesia Merosot

Sabtu, 26 September 2026 | 05:17

Jalur Sepeda Jangan cuma Jadi Pajangan

Sabtu, 26 September 2026 | 05:00

Benarkah Pengganti Gibran Sudah Ada?

Sabtu, 26 September 2026 | 04:29

Korlantas Polri Luncurkan Empat Inovasi Digital

Sabtu, 26 September 2026 | 04:18

Jangan Istimewakan Oknum DPRD Diduga Bakar Lahan

Sabtu, 26 September 2026 | 04:00

Kepala BNPB Minta Maaf soal Karhutla: Klarifikasi Istilah 'Normal'

Sabtu, 26 September 2026 | 03:46

Selengkapnya