Berita

Sugiyanto/Net

Publika

Satu Keluarga Meninggal di Lumbung APBD Rp 82,47 Triliun?

OLEH: SUGIYANTO
MINGGU, 13 NOVEMBER 2022 | 01:59 WIB

BAGAIKAN tikus mati di lumbung padi. Peribahasa ini bisa dipakai untuk menjelaskan suatu negara atau daerah yang kaya dan makmur tapi rakyatnya atau masyarakatnya tak dapat menikmati.

Perumpamaan ini sepertinya tepat untuk mengambarkan kematian empat anggota keluarga yang tewas karena diduga kelaparan di ibukota.

Diketahui, pada Kamis sore (10/11) masyarakat Jakarta digegerkan dengan pemberitaan empat orang tewas di dalam rumah yang terkunci di Perumahan Citra I Extension Blok AC5 RT 7 RW 7 Kalideres, Jakarta Barat.


Keempat jasad tersebut merupakan satu keluarga, terdiri dari ayah, ibu, anak, dan paman. Keempat korban tewas yakni RG (71) yang merupakan suami, RM (68) istri, DF (42) anak, dan BG (68) yang berstatus ipar.

Merujuk keterangan polisi, keempat korban tewas diduga karena tidak makan dan minum dalam waktu yang lama. Ketika ditemukan, jenazah korban pun tampak telah ‘mengering’. Hal ini karena jasad korban telah lama meninggal.

Pihak kepolisian juga mengatakan bahwa dari hasil autopsi tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan terhadap keempat jasad tersebut.

Bahkan temuan petugas kepolisian di tempat kejadian perkara (TKP) semakin menguatkan dugaan tersebut. Polisi menyebut dari dalam rumah korban tidak ditemukan sama sekali sisa makanan.

Bila saja apa yang disampaikan pihak kepolisian benar. Artinya penyebab kematian empat orang keluarga karena tidak makan dan minum hingga beberapa hari.

Tentunya dugaan ini patut disesali. Hal ini sangat miris lantaran Jakarta adalah provinsi dengan APBD tertinggi di Indonesia. Untuk APBD murni 2022 saja sebesar Rp 82,47 triliun.

Bahkan selama lima tahun, lewat APBD DKI Jakarta kala itu, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan DPRD DKI Jakarta diperkirakan telah menyetujui bersama APBD DKI Jakarta sebesar  Rp 395,74 triliun. Angka ini dihitung dari APBD-P tahun 2018 hingga APBD-P tahun 2021 dan APBD murni tahun 2022.

Adapun perkiraan rinciannya adalah, APBD-P 2018 sebesar Rp 83,26 triliun, APBD-P 2019 Rp 86,89 triliun, APBD-P 2020 Rp 63,23 triliun, APBD-P 2021 Rp 79,89 triliun dan APBD murni 2022 Rp 82,47 triliun.

Khusus untuk APBD Tahun 2022, sampai Gubernur Anies berhenti pada 16 Oktober 2022, Perda Perubahan APBD Tahun 2022 belum dilakukan. Pejabat (Pj) Gubernur Heru Budi Hartono pun telah menegaskan bahwa DKI Jakarta tidak melakukan Perubahan Perda APBD Tahun 2022.

Dengan demikian, maka dapat dimaknai bahwa seluruh progran dan kegiatan DKI Jakarta tetap merujuk pada APBD murni Tahun 2022. Artinya, terkait dengan pengunaan APBD Tahun 2022 dapat dianggap tetap menjadi tanggungjawab mantan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.

Perlu dicatat bahwa dengan APBD DKI Jakarta yang  besar itu, Pemprov DKI Jakarta wajib memprioritaskan urusan wajib pembangunan termasuk harus terus  berupaya mensejahterakan masyarakat Jakarta.

Terkait hal tersebut di atas, sebaiknya DPRD DKI Jakarta segera membentuk pansus untuk menelusuri tewasnya empat orang keluarga yang diduga karena tidak makan dan minum berhari-hari itu.

Pj Gubernur Heru Budi Hartono juga sebaiknya memanggil semua jajaran terkait untuk  dapat mengungkap dugaan kasus ini. Apabila terbukti terjadi kelalaian dari pejabat terkait, maka pemberian saksi harus segera dilakukan.  

Pansus DPRD dan tindakan tegas Pj Gubernur Heru Budi Hartono bisa menjadi jalan agar kebijakan anggaran Pemprov DKI Jakarta selalu berpihak untuk kesejahteraan masyarakat Jakarta.

Hal ini tentunya juga agar tak ada lagi masyarakat Jakarta yang tewas karena dugaan tidak makan dan minum.  Artinya, jangan sampai terjadi ada warga Jakarta tewas karena kelaparan.

APBD Jakarta yang besar itu penting digunakan untuk terus meningkatkan kesejahteraan masyatakat Jakarta.

Dari sinilah pentingnya DPRD dan kepala daerah wajib blusukan setiap saat untuk mengetahui kondisi masyarakatnya. Menumbuhkan kembali sifat semangat gotong royong dan saling membantu di masyarakat Jakarta juga menjadi hal yang sangat penting.

Penulis adalah pemerhati perkotaan

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

Pelaku Penembakan Rombongan Tito Karnavian Diringkus

Jumat, 03 April 2026 | 19:59

UPDATE

Nasdem Ingatkan Ancaman El Nino dan Dampak Geopolitik ke Pangan Nasional

Selasa, 07 April 2026 | 14:17

Istana Kaji Wacana Potong Gaji Menteri, Belum ada Keputusan

Selasa, 07 April 2026 | 14:14

Pemerintah Genjot Biofuel untuk Redam Dampak Kenaikan Harga Pangan

Selasa, 07 April 2026 | 14:02

Benteng Etika Digital: Pemerintah Godok Dua Perpres untuk Jinakkan Risiko AI

Selasa, 07 April 2026 | 13:53

KPK Panggil Petinggi 5 Perusahaan Travel Haji

Selasa, 07 April 2026 | 13:34

Seruan Saiful Mujani Tak Digubris, Istana: Prabowo Fokus Agenda Strategis

Selasa, 07 April 2026 | 13:33

Monitoring Ketat Jadi Kunci WFH ASN Tetap Produktif

Selasa, 07 April 2026 | 13:21

Pemerintah Klaim Ketahanan Pangan Nasional Stabil hingga 11 Bulan ke Depan

Selasa, 07 April 2026 | 13:17

Jangan Adu Domba Rakyat dengan Pemerintah Soal BBM

Selasa, 07 April 2026 | 13:11

Kasus Suap Pemkab Bekasi: KPK Periksa Istri Ono Surono Sebagai Saksi

Selasa, 07 April 2026 | 13:08

Selengkapnya