Berita

Koordinator GeRAK Aceh, Askhlani/Net

Hukum

Diduga Beri Putusan Janggal, Hakim Tipikor Banda Aceh akan Dilaporkan GeRAK ke MA, KY, DPR RI, hingga KPK

SABTU, 12 NOVEMBER 2022 | 23:59 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Gerakan Rakyat Antikorupsi (GeRAK) Aceh sedang menyiapkan materi pelaporan secara resmi terhadap Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Banda Aceh kepada Mahkamah Agung (MA) dan Komisi Yudisial (KY). Pelaporan juga ditujukan ke Komisi III DPR RI serta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Pelaporan ini kami lakukan agar lembaga tersebut bisa melakukan evaluasi terhadap kinerja Hakim," ujar Koordinator GeRAK Aceh, Askhalani, dalam keterangan tertulis kepada Kantor Berita RMOLAceh, di Banda Aceh, Sabtu (12/11) .

Menurut Askhalani, ada sejumlah kebijakan Hakim Pengadilan Tipikor Banda Aceh yang diduga tidak logis dan tidak masuk akal, baik dalam putusan maupun hal lainnya.


Antara lain pemberian izin tahanan kota terhadap beberapa terdakwa kasus korupsi dari sebelumnya tahanan kurungan badan. GeRAK juga menduga adanya konflik kepentingan dalam pemberian izin tahanan tersebut.

Kemudian ada beberapa kasus vonis bebas yang dikeluarkan dan ditetapkan oleh Majelis Hakim Tipikor Banda Aceh yang dinilai janggal. Vonis bebas tersebut terjadi sejak 2019 sampai 2022 dengan jumlah 9 kasus.

"Pelaporan ini penting dilakukan untuk menjaga kewarasan publik," ujar Askhlani.

Saat ini, menurut Askhal, cukup banyak hal-hal yang aneh, khususnya putusan yang dikeluarkan oleh majelis hakim mulai dari vonis bebas, sampai izin tahanan yang tidak masuk akal. Selain itu ada dugaan tebang pilih serta ada motif lainnya yang melatarbelakangi kebijakan dan putusan tersebut.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

UPDATE

Prabowo Bidik Produksi Sedan Listrik Nasional Mulai 2028

Kamis, 09 April 2026 | 16:15

Program Magang Nasional Tidak Tersentuh Efisiensi

Kamis, 09 April 2026 | 15:56

BGN Siap-siap Dicecar DPR soal Pengadaan Motor Listrik MBG

Kamis, 09 April 2026 | 15:41

Gedung Kementerian PU Mendadak Digeledah Kejati DKI

Kamis, 09 April 2026 | 15:33

Gibran Dukung Hakim Ad Hoc di Persidangan Andrie Yunus

Kamis, 09 April 2026 | 15:21

Purbaya Sebut World Bank Salah Hitung soal Pertumbuhan Ekonomi Indonesia

Kamis, 09 April 2026 | 15:19

Prabowo Dorong VKTR Jadi National Champion Industri Otomotif RI

Kamis, 09 April 2026 | 15:08

Jalan Merangkak Demokrasi Indonesia

Kamis, 09 April 2026 | 15:01

Gibran Ajak Deddy Sitorus Sama-sama Berkantor di IKN

Kamis, 09 April 2026 | 14:37

Susun RUU Ketenagakerjaan, Kemnaker Serap Aspirasi 800 Serikat Buruh

Kamis, 09 April 2026 | 14:30

Selengkapnya