Berita

Koordinator GeRAK Aceh, Askhlani/Net

Hukum

Diduga Beri Putusan Janggal, Hakim Tipikor Banda Aceh akan Dilaporkan GeRAK ke MA, KY, DPR RI, hingga KPK

SABTU, 12 NOVEMBER 2022 | 23:59 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Gerakan Rakyat Antikorupsi (GeRAK) Aceh sedang menyiapkan materi pelaporan secara resmi terhadap Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Banda Aceh kepada Mahkamah Agung (MA) dan Komisi Yudisial (KY). Pelaporan juga ditujukan ke Komisi III DPR RI serta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Pelaporan ini kami lakukan agar lembaga tersebut bisa melakukan evaluasi terhadap kinerja Hakim," ujar Koordinator GeRAK Aceh, Askhalani, dalam keterangan tertulis kepada Kantor Berita RMOLAceh, di Banda Aceh, Sabtu (12/11) .

Menurut Askhalani, ada sejumlah kebijakan Hakim Pengadilan Tipikor Banda Aceh yang diduga tidak logis dan tidak masuk akal, baik dalam putusan maupun hal lainnya.


Antara lain pemberian izin tahanan kota terhadap beberapa terdakwa kasus korupsi dari sebelumnya tahanan kurungan badan. GeRAK juga menduga adanya konflik kepentingan dalam pemberian izin tahanan tersebut.

Kemudian ada beberapa kasus vonis bebas yang dikeluarkan dan ditetapkan oleh Majelis Hakim Tipikor Banda Aceh yang dinilai janggal. Vonis bebas tersebut terjadi sejak 2019 sampai 2022 dengan jumlah 9 kasus.

"Pelaporan ini penting dilakukan untuk menjaga kewarasan publik," ujar Askhlani.

Saat ini, menurut Askhal, cukup banyak hal-hal yang aneh, khususnya putusan yang dikeluarkan oleh majelis hakim mulai dari vonis bebas, sampai izin tahanan yang tidak masuk akal. Selain itu ada dugaan tebang pilih serta ada motif lainnya yang melatarbelakangi kebijakan dan putusan tersebut.

Populer

KPK Panggil Sekretaris Camat hingga Direktur Perusahaan dalam Kasus OTT Bupati Bekasi

Rabu, 14 Januari 2026 | 12:09

Kolaborasi dengan Turki

Minggu, 11 Januari 2026 | 04:59

Ijazah Asli Kehutanan UGM

Rabu, 14 Januari 2026 | 05:09

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

UPDATE

Dokter Tifa Buka Pintu Perawatan Imun untuk Jokowi

Jumat, 16 Januari 2026 | 18:06

Eggi dan Damai SP3, Roy Suryo dan Dokter Tifa Lanjut Terus

Jumat, 16 Januari 2026 | 17:45

Seskab Dikunjungi Bos Kadin, Bahas Program Quick Win hingga Kopdes Merah Putih

Jumat, 16 Januari 2026 | 17:35

Situasi Memanas di Iran, Selandia Baru Evakuasi Diplomat dan Tutup Kedutaan

Jumat, 16 Januari 2026 | 17:20

Melihat Net-zero Dari Kilang Minyak

Jumat, 16 Januari 2026 | 16:53

SP3 Untuk Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis Terbit Atas Nama Keadilan

Jumat, 16 Januari 2026 | 16:48

Kebakaran Hebat Melanda Pemukiman Kumuh Gangnam, 258 Warga Mengungsi

Jumat, 16 Januari 2026 | 16:13

Musda Digelar di 6 Provinsi, Jawa Barat Tuan Rumah Rakornas KNPI

Jumat, 16 Januari 2026 | 16:12

Heri Sudarmanto Gunakan Rekening Kerabat Tampung Rp12 Miliar Uang Pemerasan

Jumat, 16 Januari 2026 | 15:33

Ruang Sunyi, Rundingkan Masa Depan Dunia

Jumat, 16 Januari 2026 | 15:17

Selengkapnya