Berita

Kapolres Tulang Bawang, AKBP Hujra Soumena/Ist

Politik

Sindikat Peretas Spesialis Nasabah BRI Diringkus Polres Tulang Bawang

JUMAT, 11 NOVEMBER 2022 | 02:53 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Sindikat kejahatan peretasan spesialis nasabah Bank Rakyat Indonesia (BRI) digulung Polsek Rawa Jitu Selatan bersama Tekab 308 Presisi Polres Tulang Bawang.

Sebanyak 12 tersangka ditangkap. Mereka berinisial IA (23), PR als DI (18), AJ (17), DD (18), RA (16), dan DI als KS (38), yang merupakan warga Cengal, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI).

Lalu AS (18), AI (17), AA (15), dan AR (16), yang merupakan warga Sungai Menang, Kabupaten OKI, selanjutnya YI (23), warga Pangkal Lapam, Kabupaten OKI, Provinsi Sumatera Selatan, dan RE (30), warga Rawa Jitu Selatan, Tulang Bawang.


"Para pelaku ditangkap Rabu (9/11), pukul 19.00 WIB, di sebuah rumah yang ada di Kecamatan Rawa Jitu Selatan," kata Kapolres Tulang Bawang, AKBP Hujra Soumena dikutip Kantor Berita RMOL, Kamis (10/11).

Dari tangan para tersangka, kata dia, petugas berhasil menyita barang bukti berupa 19 unit handphone (HP), 55 buah sim card, kotak HP, tas, uang tunai sebanyak Rp 4.377.000 dan 80 gram emas.

Hujara menjelaskan, modus operandi yang dilakukan oleh komplotan kejahatan peretas ini adalah dengan menghubungi secara acak nomor HP korban melalui aplikasi WhatsApp. Setelah menemukan korban, maka para pelaku akan menawarkan layanan tarif transaksi.

"Tarif yang ditawarkan ada dua yakni tarif baru Rp 150 ribu per bulan dan tarif lama Rp 6.500, per transaksi. Pasti korban akan memilih tarif lama," katanya.

"Lalu (korban) mendapatkan tautan atau link untuk diklik, setelah itu korban disuruh mengisi data pribadi seperti pada aplikasi BRImo asli, pada hal itu adalah aplikasi palsu," jelasnya.

Setelah mengisi aplikasi BRImo palsu, para pelaku akan leluasa menggunakan akun milik korban dan segera memindahkan uang yang ada di dalam rekening korban dengan cara transfer ke rekening yang telah disiapkan, lalu ditarik secara tunai oleh para pelaku.

"Untuk itu kami mengimbau kepada seluruh warga masyarakat, agar jangan mudah percaya dengan nomor asing yang menghubungi, lalu menawarkan kemudahan bertransaksi, dan meminta data pribadi atau pun nomor yang tertera di kartu anjungan tunai mandiri (ATM)," pungkasnya.

Sindikat pelaku saat ini sudah ditahan di Mapolres Tulang Bawang dan dikenakan Pasal 46 Jo Pasal 30 UU ITE. Diancam dengan pidana penjara paling lama 8 tahun, dan/atau denda paling banyak Rp 800 juta.

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Fenomena Embun Upas Dieng Muncul Lagi, Ini Perkiraan Waktu Puncaknya

Rabu, 10 Juni 2026 | 18:13

Pidato Bahlil di Depan Prabowo: Kekuasaan Itu Harus Direbut!

Rabu, 10 Juni 2026 | 18:10

Kejagung Pelajari Pengajuan Justice Collaborator Sony Sonjaya

Rabu, 10 Juni 2026 | 18:10

Ranking FIFA Indonesia Naik Lagi Usai Kalahkan Mozambik 1-0, Kini di Posisi 118 Dunia

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:57

Prabowo Dorong HIPMI Cetak Pengusaha Patriotik yang Peduli Rakyat

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:51

Bupati Muara Enim Suap ASN BPK untuk Tutup Temuan Audit

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:41

Kelas Menengah Paling Terdampak Kenaikan Pertamax

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:21

Bedah Rumah Warga, Wujud Nyata Pemasyarakatan Berdampak untuk Masyarakat

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:21

Prabowo Sering ke Luar Negeri karena Indonesia Disukai Banyak Negara

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:11

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Selengkapnya