Berita

Kepala Badan Pengkajian Strategis Kepesertaan dan Pemenangan (BPSKP) Pemilu Partai Buruh, Said Salahudin/Net

Politik

Hasil Verfak Pengurus Belum Memenuhi Syarat, Partai Buruh Protes KPU Tidak Terbuka

KAMIS, 10 NOVEMBER 2022 | 19:01 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Hasil verifikasi faktual (verfak) Partai Buruh yang dinyatakan belum memenuhi syarat (BMS) oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) menuai protes.

Partai Buruh menilai, verfak yang dilaksanakan KPU Kabupaten/Kota tidak terbuka atau transparan, khususnya saat memastikan data keanggotaan Partai Buruh di daerah.

"Yang menjadi masalah adalah verfak keanggotaan yang diselenggarakan secara tertutup," ujar Kepala Badan Pengkajian Strategis Kepesertaan dan Pemenangan (BPSKP) Pemilu Partai Buruh, Said Salahudin kepada wartawan,Kamis (10/11).


Said Salahudin mengklaim tidak mengetahui waktu kunjungan KPUD ke rumah anggotanya yang diverfak.

"Bahkan berapa banyak sampel yang mereka datangi, siapa saja orangnya, kami sama sekali tidak diberitahukan. Semuanya serba tertutup," sambungnya menuturkan.

Selain itu, Said Salahudin juga menyoal keputusan KPUD terhadap data anggotanya yang dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS).

"Kami tidak pernah diberikan penjelasan atas alasan apa anggota tersebut dinyatakan TMS," ucapnya.

"Ini jelas-jelas bentuk pelanggaran pemilu yang nyata. Potensi kecurangan dalam proses ini besar sekali," demikian Said Salahudin menambahkan.


Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Wewenang Ditjen Bea Cukai Sudah Melampaui Namanya

Minggu, 02 Agustus 2026 | 02:12

UPDATE

Haji Isam Temui Seskab Teddy, Bahas Investasi Pertambangan hingga Hilirisasi

Senin, 10 Agustus 2026 | 14:17

Kolombia Ubah Sikap, Kini Akui Kedaulatan Maroko atas Sahara

Senin, 10 Agustus 2026 | 14:02

KPK Periksa 2 ASN Pemkot Bengkulu dalam Pengembangan Kasus Suap Rejang Lebong

Senin, 10 Agustus 2026 | 14:01

Jelang Sidang Tahunan MPR, Pemerintah Matangkan Persiapan Pidato Kenegaraan Prabowo

Senin, 10 Agustus 2026 | 13:56

Bitcoin Menguat Berkat Derasnya Aliran Dana ETF

Senin, 10 Agustus 2026 | 13:49

Keamanan Data Pajak Jadi Prioritas Usai Kebakaran Bapenda

Senin, 10 Agustus 2026 | 13:45

Destry Damayanti Resmi Jadi Calon Tunggal Gubernur BI

Senin, 10 Agustus 2026 | 13:36

Kejagung Periksa 16 Saksi di Kasus BGN, 10 di Antaranya Direktur Perusahaan

Senin, 10 Agustus 2026 | 13:32

Greenland Tolak Aktivitas Perusahaan AS di Tengah Ancaman Aneksasi Trump

Senin, 10 Agustus 2026 | 13:27

Gibran Jadi Presiden Solusi atau Petaka?

Senin, 10 Agustus 2026 | 13:26

Selengkapnya