Berita

Terdakwa pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat, Ferdy Sambo/RMOL

Hukum

Sambo Sempat Teken Surat Pemecatan Raden Brotoseno di Hari Tewasya Brigadir J

KAMIS, 10 NOVEMBER 2022 | 17:59 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Satu kesibukan masih dijalani Ferdy Sambo pada hari yang sama dengan kejadian tewasnya Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat (J) di Rumah Dinas mantan Kadiv Prompam itu, di Komplek Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan pada 8 Juli 2022.

Hal tersebut diungkap pekerja harian lepas (PHL) Propam Polri, Ariyanto, dalam sidang lanjutan kasus dugaan perintangan penyidikan (obstruction of justice) dalam tragedi pembunuhan Brigadir J di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (10/11).

Saat bersaksi di ruang sidang utama untuk salah satu terdakwa (obstruction of justice), Irfan Widyanto, Ariyanto mengaku datang ke rumah pribadi Sambo di Jalan Saguling, Duren Tiga, Jakarta Selatan pada 8 Juli 2022 untuk menghantar sepucuk surat.


"Saya di kantor Divpropam. Setelah itu ke Saguling karena ada surat yang harus di tanda tangani Pak Ferdy Sambo," ujarnya.

Surat yang dikirim ke Ferdy Sambo itu, diungkap Ariyanto, ternyata adalah surat pemecatan terhadap  mantan narapidana korupsi, AKBP Raden Brotoseno.

Raden diputuskan untuk dipecat berdasarkan keputusan Komisi Kode Etik Peninjauan Kembali (KKEP PK) pada 8 Juli 2022.

"KKEP, jadi surat hasil putusan sidang disiplin. Waktu itu Pak Brotoseno," sambung Ariyanto menjelaskan.

Lebih lanjut, Ariyanto mengaku mendapat perintah dari terdakwa kasus (obstruction of justice) tragedi pembunuhan Brigadir J lainnya, ialah Chuck Putranto, untuk menghantar surat itu ke Sambo.

"Pak Chuck yang minta antar surat itu ke Saguling, karena bapak tidak ada di kantor sedangkan surat itu urgent yang memang harus ditandatangani," demikian Ariyanto menambahkan.

Populer

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harta Zita Anjani PAN Melonjak Seribu Persen dalam Dua Tahun

Selasa, 16 Juni 2026 | 17:30

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

UPDATE

ANTAM Pertahankan Posisi di Tiga Indeks ESG KEHATI Periode Juni–November 2026

Jumat, 19 Juni 2026 | 12:22

Dari Korupsi BGN ke RUU HAM: Meninjau Korban yang Terlupakan

Jumat, 19 Juni 2026 | 12:02

KSAU Resmikan Skadron Udara 18 di Lanud Halim, Perkuat Dukungan Penerbangan Kenegaraan

Jumat, 19 Juni 2026 | 12:01

Pimpinan DPR Siap Temui Mahasiswa yang Demo di Parlemen Hari Ini

Jumat, 19 Juni 2026 | 11:57

PGN Gelar Program Bedah Dapur GasKita 2026 demi Manjakan Pelanggan

Jumat, 19 Juni 2026 | 11:45

KPK Dalami Peran Mertua Menpora Dito Ariotedjo dalam Skema Kuota Haji 50:50

Jumat, 19 Juni 2026 | 11:42

BPJPH dan ESQ Siapkan SDM Tangguh Hadapi Wajib Halal 2026

Jumat, 19 Juni 2026 | 11:37

Sugiono Sampaikan Salam Prabowo untuk Putin, Minta Maaf Absen di KTT ASEAN-Rusia

Jumat, 19 Juni 2026 | 11:35

Harga Minyak Dunia Stabil saat Selat Hormuz Kembali Dibuka

Jumat, 19 Juni 2026 | 11:27

93 Sekolah Rakyat Permanen Hampir Rampung, Mensos Imbau Pemda Perkuat Kolaborasi

Jumat, 19 Juni 2026 | 11:09

Selengkapnya