Berita

Satu unit mobil yang menjadi saksi bisu peristiwa tewasnya enam laskar FPI di KM 50/Repro

Hukum

Habib Rizieq Shihab: Mobil 6 Syuhada Bukti Penting Kebejatan Geng KM50

KAMIS, 10 NOVEMBER 2022 | 17:27 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Habib Rizieq Shihab (HRS) menyatakan bakal menyimpan dengan baik satu unit yang menjadi bukti tragedi KM50 untuk digunakan pada Pengadilan HAM nantinya. Mengingat, mobil yang terdapat lubang tembakan peluru itu menjadi bukti betapa jahatnya geng KM50 yang melibatkan Satgasus Polri.

Hal itu disampaikan langsung oleh Habib Rizieq dalam video yang diunggah di kanal YouTube Refly Harun berjudul "Ngeri! Terbongkar Skenario Gagal KM50, Peringatan HRS ke Kapolri: Hati-hati Pak Anda Bisa Terseret!" yang diunggah pada Kamis pagi (10/11).

Habib Rizieq mengatakan, putusan "pengadilan dagelan" atas tragedi KM50 terdapat putusan menarik. Di mana kata Habib Rizieq, Hakim memerintahkan agar mobil yang digunakan 6 syuhada dikembalikan kepada pemiliknya.


"Kemudian para pengacara kita terus bekerja, dan akhirnya kemarin malam berhasil mengambil kembali mobil 6 syuhada. Mobil itu akan kita simpan dengan baik karena itu termasuk barang bukti otentik atas terjadinya tragedi KM50 sekaligus fisik mobil tersebut akan memberikan jawaban untuk kita, apa sebetulnya yang terjadi pada peristiwa KM50," ujar Habib Rizieq seperti dikutip Kantor Berita Politik RMOL, Kamis sore (10/11).

Habib Rizieq pun memperlihatkan mobil tersebut yang diberi pembatas warna biru agar tidak disentuh oleh para jamaahnya. Mobil tersebut kata Habib Rizieq, akan disimpan dengan baik karena mobil itu adalah barang bukti dan saksi bisu yang tidak boleh dihilangkan dan dimusnahkan.

"Dan pemilik mobil ini pun, sudah secara lisan sejak jauh-jauh hari menyatakan ini diberikan, yaitu untuk kepentingan perjuangan penegakan keadilan. Jadi yang punya mobil ini tidak meminta mobil ini untuk kembali," kata Habib Rizieq.

Untuk itu kata Habib Rizieq, mobil tersebut diamankan terlebih dahulu. Nantinya, akan ditempatkan di suatu tempat dan disimpan.

"Sampai kapan? Sampai digelarnya pengadilan HAM, untuk menegakkan keadilan bagi para 6 syuhada, Insya Allah," terang Habib Rizieq.

Karena kata Habib Rizieq, saat Pengadilan HAM digelar nantinya, mobil yang digunakan 6 syuhada itu menjadi bukti penting yang tidak terbantahkan.

"Mobil 6 syuhada ini, menjadi bukti penting tentang kebejatan dan kejahatan serta kesadisan geng KM50 yang dipimpin oleh seorang jenderal, dan melibatkan Satgassus polri saudara. Jadi ini sudah menjadi fakta dan sudah menjadi rahasia umum semua orang tau, Alhamdulillah," pungkas Habib Rizieq.

Populer

Masih Sibuk di Jogja, Pimpinan KPK Belum Tahu OTT di Lampung Tengah

Selasa, 09 Desember 2025 | 14:21

Pura Jadi Latar Film Porno, Hey Bali: Respons Aparat Dingin

Selasa, 09 Desember 2025 | 21:58

Kebun Sawit Milik POSCO Lebih dari Dua Kali Luas Singapura

Senin, 08 Desember 2025 | 19:12

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

Bahlil Minta Maaf Usai Prank Presiden Prabowo

Selasa, 09 Desember 2025 | 18:00

Ini Susunan Lengkap Direksi dan Komisaris bank bjb

Selasa, 09 Desember 2025 | 17:12

Pidato Prabowo buat Roy Suryo: Jangan Lihat ke Belakang

Senin, 08 Desember 2025 | 12:15

UPDATE

BNN-BNPP Awasi Ketat Jalur Tikus Narkoba di Perbatasan

Jumat, 19 Desember 2025 | 00:09

Perkuat Keharmonisan di Jakarta Lewat Pesona Bhinneka Tunggal Ika

Jumat, 19 Desember 2025 | 00:01

Ahmad Doli Kurnia Ditunjuk Jadi Plt Ketua Golkar Sumut

Kamis, 18 Desember 2025 | 23:47

Ibas: Anak Muda Jangan Gengsi Jadi Petani

Kamis, 18 Desember 2025 | 23:26

Apel Besar Nelayan Cetak Rekor MURI

Kamis, 18 Desember 2025 | 23:19

KPK Akui OTT di Kalsel, Enam Orang Dicokok

Kamis, 18 Desember 2025 | 23:12

Pemerintah Didorong Akhiri Politik Upah Murah

Kamis, 18 Desember 2025 | 23:00

OTT Jaksa oleh KPK, Kejagung: Masih Koordinasi

Kamis, 18 Desember 2025 | 22:53

Tak Puas Gelar Perkara Khusus, Polisi Tantang Roy Suryo Cs Tempuh Praperadilan

Kamis, 18 Desember 2025 | 22:24

Menkeu Purbaya Bantah Bantuan Bencana Luar Negeri Dikenakan Pajak

Kamis, 18 Desember 2025 | 22:24

Selengkapnya