Berita

Komisi Pemilihan Umum (KPU)/Net

Politik

Alokasi Uang Kompensasi Rp 147 Miliar untuk KPUD yang Diganti Tahun 2023 Dinilai Aneh

KAMIS, 10 NOVEMBER 2022 | 15:28 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Pengalokasian anggaran uang kompensasi untuk anggota Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) yang akan diganti secara serentak pada tahun 2023 menuai kritik.

Salah satunya disampaikan peneliti Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem), Fadli Ramadhanil, yang memandang rencana itu tak tepat guna.

Sebabnya, dia melihat uang kompensasi yang diusulkan totalnya mencapai Rp 147 miliar akan diberikan kepada anggota KPUD yang sebenarnya tidak akan bekerja lagi, karena masa kerja mereka dipangkas akibat adanya kebijakan pergantian anggota KPUD secara serentak.


"Soal adanya narasi kompensasi itu lebih aneh lagi menurut saya. Mereka tidak bekerja, tapi negara tetap menanggung beban keuangan gaji mereka," ujar Fadli kepada wartawan, Kamis (10/11).

Maka dari itu, Fadli menyarankan KPU RI untuk mengurungkan niatannya untuk melakukan pergantian anggota KPUD secara serentak pada tahun 2023 mendatang.

Menurutnya, selain karena akan menghabiskan anggaran yang dialokasikan pada pos yang tidak tepat guna, hal tersebut juga akan berpengaruh pada pelaksanaan Pemilu Serentak 2024 yang tahapannya sudah berjalan.

"Jadi kalau mau ditransisikan untuk pembenahan masa jabatan komisioner KPU daerah ini, solusinya yang paling baik adalah memperpanjang masa jabatan komisioner yang ada sekarang sampai pertengahan tahun 2025, misalnya," demikian Fadli.

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Wewenang Ditjen Bea Cukai Sudah Melampaui Namanya

Minggu, 02 Agustus 2026 | 02:12

UPDATE

Haji Isam Temui Seskab Teddy, Bahas Investasi Pertambangan hingga Hilirisasi

Senin, 10 Agustus 2026 | 14:17

Kolombia Ubah Sikap, Kini Akui Kedaulatan Maroko atas Sahara

Senin, 10 Agustus 2026 | 14:02

KPK Periksa 2 ASN Pemkot Bengkulu dalam Pengembangan Kasus Suap Rejang Lebong

Senin, 10 Agustus 2026 | 14:01

Jelang Sidang Tahunan MPR, Pemerintah Matangkan Persiapan Pidato Kenegaraan Prabowo

Senin, 10 Agustus 2026 | 13:56

Bitcoin Menguat Berkat Derasnya Aliran Dana ETF

Senin, 10 Agustus 2026 | 13:49

Keamanan Data Pajak Jadi Prioritas Usai Kebakaran Bapenda

Senin, 10 Agustus 2026 | 13:45

Destry Damayanti Resmi Jadi Calon Tunggal Gubernur BI

Senin, 10 Agustus 2026 | 13:36

Kejagung Periksa 16 Saksi di Kasus BGN, 10 di Antaranya Direktur Perusahaan

Senin, 10 Agustus 2026 | 13:32

Greenland Tolak Aktivitas Perusahaan AS di Tengah Ancaman Aneksasi Trump

Senin, 10 Agustus 2026 | 13:27

Gibran Jadi Presiden Solusi atau Petaka?

Senin, 10 Agustus 2026 | 13:26

Selengkapnya