Berita

Hakim Agung Gazalba Saleh/Net

Hukum

Gazalba Saleh, Tersangka Baru KPK Ternyata Pernah "Sunat" Hukuman Edhy Prabowo

KAMIS, 10 NOVEMBER 2022 | 08:55 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Dugaan suap pengurusan perkara di Mahkamah Agung (MA) yang melibatkan Hakim Agung Sudrajad Dimyati dikabarkan telah ada tersangka baru.

Berdasarkan sumber Kantor Berita Politik RMOL, tersangka baru yang dimaksud adalah Hakim Agung Gazalba Saleh yang sebelumnya sudah pernah diperiksa oleh tim penyidik sebagai saksi di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan pada Kamis (27/10).

Hakim Agung Gazalba Saleh diketahui merupakan salah satu anggota Majelis Hakim yang mengadili upaya hukum kasasi yang diajukan oleh KPK.


Salah satu yang disorot adalah putusan Gazali Saleh bersama Sofyan Sitompul selaku Ketua Majelis dan Sinintha Yuliansih Sibarani selaku anggota majelis menyunat hukuman mantan Menteri KKP, Edhy Prabowo dari 9 tahun menjadi 5 tahun penjara.

Putusan kasasi tersebut dilakukan pada 7 Maret 2022. Selain itu, Edhy Prabowo juga dijatuhi pidana denda Rp 400 juta subsider enam bulan kurungan. Edhy Prabowo juga dijatuhi hukum pencabutan hak untuk dipilih dalam jabatan publik selama dua tahun usai menjalani pidana pokoknya.

Dalam pertimbangannya, MA menganggap Edhy Prabowo telah memberi harapan besar kepada masyarakat.

Menurut hakim, Edhy Prabowo mencabut Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan 56/PERMEN-KP/2016 tanggal 23 Desember 2016 dan menggantinya dengan Permen Kelautan dan Perikanan 12/PERMEN-KP/2020 dengan tujuan adanya semangat untuk memanfaatkan benih lobster guna kesejahteraan masyarakat, yaitu ingin memberdayakan nelayan karena lobster di Indonesia sangat besar.

Selain itu dalam pertimbangannya, Hakim Kasasi menyebut Permen Kelautan dan Perikanan 12/PERMEN-KP/2020 tersebut mensyaratkan pengekspor untuk mendapat benih bening lobster (BBL) dari nelayan kecil penangkap BBL. Sehingga menurut Hakim, perbuatan Edhy tersebut untuk menyejahterakan masyarakat khususnya nelayan kecil.

Dalam perkara suap penanganan perkara di MA, KPK sudah menetapkan sepuluh orang tersangka, yakni Sudrajad Dimyati (SD) selaku Hakim Agung pada MA; Elly Tri Pangestu (ETP) selaku Hakim Yustisial atau Panitera Pengganti MA; Desy Yustria (DY) selaku PNS pada Kepaniteraan MA; Muhajir Habibie (MH) selaku PNS pada Kepaniteraan MA.

Selanjutnya, Nurmanto Akmal (NA) selaku PNS MA; Albasri (AB) selaku PNS MA; Yosep Parera (YP) selaku pengacara; Eko Suparno (ES) selaku pengacara; Heryanto Tanaka (HT) selaku Debitur Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Intidana (ID); dan Ivan Dwi Kusuma Sujanto (IDKS) selaku Debitur KSP ID.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Connie Nilai Istilah Sabotase KSAD Berpotensi Bangun Framing Ancaman di Tengah Bencana

Rabu, 31 Desember 2025 | 13:37

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

UPDATE

DPR Dukung Pasutri Gugat Aturan Kuota Internet Hangus ke MK

Jumat, 02 Januari 2026 | 23:51

Partai Masyumi: Integritas Lemah Suburkan Politik Ijon

Jumat, 02 Januari 2026 | 23:28

Celios Usulkan Efisiensi Cegah APBN 2026 Babak Belur

Jumat, 02 Januari 2026 | 23:09

Turkmenistan Legalkan Kripto Demi Sokong Ekonomi

Jumat, 02 Januari 2026 | 22:39

Indonesia Kehilangan Peradaban

Jumat, 02 Januari 2026 | 22:18

Presiden Prabowo Diminta Masifkan Pendidikan Anti Suap

Jumat, 02 Januari 2026 | 22:11

Jalan dan Jembatan Nasional di 3 Provinsi Sumatera Rampung 100 Persen

Jumat, 02 Januari 2026 | 21:55

Demokrat: Diam Terhadap Fitnah Bisa Dianggap Pembenaran

Jumat, 02 Januari 2026 | 21:42

China Hentikan One Child Policy, Kini Kejar Angka Kelahiran

Jumat, 02 Januari 2026 | 20:44

Ide Koalisi Permanen Pernah Gagal di Era Jokowi

Jumat, 02 Januari 2026 | 20:22

Selengkapnya