Berita

Hakim Agung Gazalba Saleh/Net

Hukum

Gazalba Saleh, Tersangka Baru KPK Ternyata Pernah "Sunat" Hukuman Edhy Prabowo

KAMIS, 10 NOVEMBER 2022 | 08:55 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Dugaan suap pengurusan perkara di Mahkamah Agung (MA) yang melibatkan Hakim Agung Sudrajad Dimyati dikabarkan telah ada tersangka baru.

Berdasarkan sumber Kantor Berita Politik RMOL, tersangka baru yang dimaksud adalah Hakim Agung Gazalba Saleh yang sebelumnya sudah pernah diperiksa oleh tim penyidik sebagai saksi di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan pada Kamis (27/10).

Hakim Agung Gazalba Saleh diketahui merupakan salah satu anggota Majelis Hakim yang mengadili upaya hukum kasasi yang diajukan oleh KPK.


Salah satu yang disorot adalah putusan Gazali Saleh bersama Sofyan Sitompul selaku Ketua Majelis dan Sinintha Yuliansih Sibarani selaku anggota majelis menyunat hukuman mantan Menteri KKP, Edhy Prabowo dari 9 tahun menjadi 5 tahun penjara.

Putusan kasasi tersebut dilakukan pada 7 Maret 2022. Selain itu, Edhy Prabowo juga dijatuhi pidana denda Rp 400 juta subsider enam bulan kurungan. Edhy Prabowo juga dijatuhi hukum pencabutan hak untuk dipilih dalam jabatan publik selama dua tahun usai menjalani pidana pokoknya.

Dalam pertimbangannya, MA menganggap Edhy Prabowo telah memberi harapan besar kepada masyarakat.

Menurut hakim, Edhy Prabowo mencabut Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan 56/PERMEN-KP/2016 tanggal 23 Desember 2016 dan menggantinya dengan Permen Kelautan dan Perikanan 12/PERMEN-KP/2020 dengan tujuan adanya semangat untuk memanfaatkan benih lobster guna kesejahteraan masyarakat, yaitu ingin memberdayakan nelayan karena lobster di Indonesia sangat besar.

Selain itu dalam pertimbangannya, Hakim Kasasi menyebut Permen Kelautan dan Perikanan 12/PERMEN-KP/2020 tersebut mensyaratkan pengekspor untuk mendapat benih bening lobster (BBL) dari nelayan kecil penangkap BBL. Sehingga menurut Hakim, perbuatan Edhy tersebut untuk menyejahterakan masyarakat khususnya nelayan kecil.

Dalam perkara suap penanganan perkara di MA, KPK sudah menetapkan sepuluh orang tersangka, yakni Sudrajad Dimyati (SD) selaku Hakim Agung pada MA; Elly Tri Pangestu (ETP) selaku Hakim Yustisial atau Panitera Pengganti MA; Desy Yustria (DY) selaku PNS pada Kepaniteraan MA; Muhajir Habibie (MH) selaku PNS pada Kepaniteraan MA.

Selanjutnya, Nurmanto Akmal (NA) selaku PNS MA; Albasri (AB) selaku PNS MA; Yosep Parera (YP) selaku pengacara; Eko Suparno (ES) selaku pengacara; Heryanto Tanaka (HT) selaku Debitur Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Intidana (ID); dan Ivan Dwi Kusuma Sujanto (IDKS) selaku Debitur KSP ID.

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

UPDATE

Jasa Kiai Kampung

Minggu, 30 Agustus 2026 | 04:26

Waketum MUI Usul Gaji Guru Pesantren di Atas UMR

Minggu, 30 Agustus 2026 | 04:16

Jangan Takut Kritik Pemerintah

Minggu, 30 Agustus 2026 | 04:04

Saham BYAN Mencuat, IAW Ingatkan soal Pengawasan Regulator

Minggu, 30 Agustus 2026 | 03:20

Melawan Amplop di Muktamar NU

Minggu, 30 Agustus 2026 | 03:08

Program Streamlining Danantara Tak Boleh Identik dengan PHK

Minggu, 30 Agustus 2026 | 02:38

Investor Diajak Terlibat 37 Proyek Investasi Strategis di Jakarta

Minggu, 30 Agustus 2026 | 02:17

Budi Arie Tolak Cabut Analisis Pemilu sebelum 2029

Minggu, 30 Agustus 2026 | 02:02

Jangan Berhenti pada Janji 15 Desember

Minggu, 30 Agustus 2026 | 01:35

Pajak Diduga Bocor Rp5 Triliun, Purbaya Kantongi 40 Nama Perusahaan Baja

Minggu, 30 Agustus 2026 | 01:21

Selengkapnya