Berita

Hakim Agung Gazalba Saleh/Net

Hukum

Gazalba Saleh, Tersangka Baru KPK Ternyata Pernah "Sunat" Hukuman Edhy Prabowo

KAMIS, 10 NOVEMBER 2022 | 08:55 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Dugaan suap pengurusan perkara di Mahkamah Agung (MA) yang melibatkan Hakim Agung Sudrajad Dimyati dikabarkan telah ada tersangka baru.

Berdasarkan sumber Kantor Berita Politik RMOL, tersangka baru yang dimaksud adalah Hakim Agung Gazalba Saleh yang sebelumnya sudah pernah diperiksa oleh tim penyidik sebagai saksi di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan pada Kamis (27/10).

Hakim Agung Gazalba Saleh diketahui merupakan salah satu anggota Majelis Hakim yang mengadili upaya hukum kasasi yang diajukan oleh KPK.


Salah satu yang disorot adalah putusan Gazali Saleh bersama Sofyan Sitompul selaku Ketua Majelis dan Sinintha Yuliansih Sibarani selaku anggota majelis menyunat hukuman mantan Menteri KKP, Edhy Prabowo dari 9 tahun menjadi 5 tahun penjara.

Putusan kasasi tersebut dilakukan pada 7 Maret 2022. Selain itu, Edhy Prabowo juga dijatuhi pidana denda Rp 400 juta subsider enam bulan kurungan. Edhy Prabowo juga dijatuhi hukum pencabutan hak untuk dipilih dalam jabatan publik selama dua tahun usai menjalani pidana pokoknya.

Dalam pertimbangannya, MA menganggap Edhy Prabowo telah memberi harapan besar kepada masyarakat.

Menurut hakim, Edhy Prabowo mencabut Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan 56/PERMEN-KP/2016 tanggal 23 Desember 2016 dan menggantinya dengan Permen Kelautan dan Perikanan 12/PERMEN-KP/2020 dengan tujuan adanya semangat untuk memanfaatkan benih lobster guna kesejahteraan masyarakat, yaitu ingin memberdayakan nelayan karena lobster di Indonesia sangat besar.

Selain itu dalam pertimbangannya, Hakim Kasasi menyebut Permen Kelautan dan Perikanan 12/PERMEN-KP/2020 tersebut mensyaratkan pengekspor untuk mendapat benih bening lobster (BBL) dari nelayan kecil penangkap BBL. Sehingga menurut Hakim, perbuatan Edhy tersebut untuk menyejahterakan masyarakat khususnya nelayan kecil.

Dalam perkara suap penanganan perkara di MA, KPK sudah menetapkan sepuluh orang tersangka, yakni Sudrajad Dimyati (SD) selaku Hakim Agung pada MA; Elly Tri Pangestu (ETP) selaku Hakim Yustisial atau Panitera Pengganti MA; Desy Yustria (DY) selaku PNS pada Kepaniteraan MA; Muhajir Habibie (MH) selaku PNS pada Kepaniteraan MA.

Selanjutnya, Nurmanto Akmal (NA) selaku PNS MA; Albasri (AB) selaku PNS MA; Yosep Parera (YP) selaku pengacara; Eko Suparno (ES) selaku pengacara; Heryanto Tanaka (HT) selaku Debitur Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Intidana (ID); dan Ivan Dwi Kusuma Sujanto (IDKS) selaku Debitur KSP ID.

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

UPDATE

Ironi, Kasat Narkoba Polres Kukar Ditangkap Kasus Narkoba

Jumat, 15 Mei 2026 | 22:14

SOKSI Bangkitkan Program P2KB, Perkuat Kaderisasi dan Konsolidasi Golkar

Jumat, 15 Mei 2026 | 21:55

Konsultasi Bilateral di Moskow, RI-Rusia Soroti Konflik Timur Tengah

Jumat, 15 Mei 2026 | 21:50

Proyek Coretax DJP Digugat Buntut Aroma Monopoli

Jumat, 15 Mei 2026 | 21:47

Masalah Etik dan Suap, Menteri PU Panggil Pulang ASN dari Luar Negeri

Jumat, 15 Mei 2026 | 21:33

Ini Tips Menghitung Komponen Pembayaran Listrik

Jumat, 15 Mei 2026 | 21:02

Nakba dan Perubahan Politik Regional di Timur Tengah

Jumat, 15 Mei 2026 | 20:57

Mantan Kepala Bakamla Ingatkan Kesiapan Finansial Negara Memodernisasi Alutsista

Jumat, 15 Mei 2026 | 20:37

Menko Airlangga Bertemu PM Belarus, Ini yang Dibahas

Jumat, 15 Mei 2026 | 20:36

Pakar: Ibu Kota Negara RI di Jakarta Konstitusional

Jumat, 15 Mei 2026 | 20:09

Selengkapnya