Berita

Presiden Joko Widodo dan Ketua Umum Partai Gerindra, Prabowo Subianto/Net

Politik

Pendukung Jokowi: Pernyataan Presiden soal "Jatah Prabowo" Melanggar Konstitusi!

RABU, 09 NOVEMBER 2022 | 16:55 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Presiden Joko Widodo dinilai telah melanggar konstitusi Undang Undang Dasar 1945. Hal itu berkaitan dengan sinyal dukungan Jokowi bahwa Pilpres 2024 jatah Prabowo.

"Pernyataan Presiden Jokowi 'setelah ini jatah Prabowo' bertentangan dengan konstitusi karena Presiden RI dipilih langsung oleh rakyat," kata pendiri Negarawan Indonesia, Johan O Silalahi, Rabu (9/11).

Jabatan presiden, kata Johan, tidak bisa diserahkan atau diturunkan dari seseorang kepada yang lainnya.


"Saya yakin, mayoritas pendukung Presiden Jokowi, termasuk saya, sama sekali tidak mendukung pernyataan presiden terkait penggantinya nanti dalam Pilpres 2024 jatah Prabowo," sambungnya.

Sesuai aturan konstitusi UUD 45 Pasal 6A, dijelaskan Johan, disebutkan bahwa presiden dan wakil presiden dipilih dalam satu pasangan secara langsung oleh rakyat. Filosofi yang dianut oleh negara demokrasi adalah suara rakyat, suara tuhan.

"Karena sesungguhnya Tuhan Yang Maha Kuasa yang sudah mengatur dan telah menentukan jauh sebelum waktunya, siapa yang akan menjadi pemimpin suatu bangsa atau suatu negara," sambungnya.

Melihat manuver Presiden Jokowi tersebut, Johan yang juga merupakan pendukung Jokowi itu memutuskan akan berjuang untuk mendukung sosok lain di luar Prabowo.

"Bersama ini saya akan berjuang mengawal Ganjar Pranowo. Kiranya Tuhan menggerakkan hati dan pikiran Ketua Umum PDIP, ibu Megawati untuk memilih Ganjar sebagai capres dari PDIP," tandasnya.

Populer

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

Tunjuk Ara di Depan Luhut

Senin, 15 Desember 2025 | 21:49

UPDATE

Polres Tangsel Diduga Gelapkan Barbuk Sabu 20 Kg

Minggu, 21 Desember 2025 | 02:07

Pemberhentian Ijeck Demi Amankan Bobby Nasution

Minggu, 21 Desember 2025 | 01:42

Indonesia, Negeri Dalam Nalar Korupsi

Minggu, 21 Desember 2025 | 01:05

GAMKI Dukung Toba Pulp Lestari Ditutup

Minggu, 21 Desember 2025 | 01:00

Bergelantungan Demi Listrik Nyala

Minggu, 21 Desember 2025 | 00:45

Komisi Percepatan Reformasi Polri Usul Polwan Dikasih Jabatan Strategis

Minggu, 21 Desember 2025 | 00:19

Putin Tak Serang Negara Lain Asal Rusia Dihormati

Minggu, 21 Desember 2025 | 00:05

Ditemani Kepala BIN, Presiden Prabowo Pastikan Percepatan Pemulihan Sumatera

Sabtu, 20 Desember 2025 | 23:38

Pemecatan Ijeck Pesanan Jokowi

Sabtu, 20 Desember 2025 | 23:21

Kartel, Babat Saja

Sabtu, 20 Desember 2025 | 23:03

Selengkapnya