Berita

Ilustrasi buruh yang aksi di didepan Balaikota/Net

Nusantara

Tuntut Kenaikan Upah, Besok Serikat Buruh Bakal Aksi di Kantor Heru Budi

RABU, 09 NOVEMBER 2022 | 15:25 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) DKI Jakarta akan kembali melakukan aksi di Gedung Balaikota DKI Jakarta tempat Penjabat Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono berkantor. Aksi ini berkaitan dengan kenaikan upah minimum tahun 2023 pada Kamis besok (10/11).

Ketua Perwakilan Daerah Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (Perda KSPI) DKI Jakarta, Winarso menyebut pihaknya menuntut kenaikan Upah Minimum Provinsi DKI Jakarta di tahun depan, sebesar 13 persen. Hal ini berdasarkan kondisi inflasi dan pertumbuhan ekonomi nasional.

“10 November 2022 esok kami akan turun ke jalan, melakukan aksi unjuk rasa di kantor Gubernur DKI," katanya seperti dikutip redaksi, Rabu (9/11).


Para buruh menolak PP 36/2021 yang merupakan aturan turunan dari omnibus law yang dinyatakan MK (Mahkamah Konstitusi) cacat formil.

"Oleh karena, kenaikan UMP harus menggunakan PP 78,” tegas Winarso.

Menurutnya, akibat kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM), daya beli buruh turun 30 persen. Apalagi, tiga barang dan jasa yang paling banyak dikonsumsi buruh harganya melonjak, yakni makanan dan minuman, transportasi, serta tempat tinggal.

"Inflasi Januari -Desember diperkirakan sebesar 6,5 persen, ditambah pertumbuhan ekonomi, berdasarkan prediksi Litbang Partai Buruh adalah 4,9 persen. Jika dijumlah, nilainya 11,4 persen. Kami tambahkan alfa untuk daya beli sebesar 1,6 persen, sehingga kenaikan upah yang kami minta 13 persen tahun depan,” sambungnya.

Terkait tuntutan dalam aksi unjuk rasa nanti, Winarso menyampaikan setidaknya ada 5 tuntutan yang akan disuarakan;

1. Tolak PP. 36 tahun 2021 sebagai acuan Kenaikan Upah 2023;

2. Dasar penetapan Kenaikan Upah tahun 2023 harus mengacu pada inflasi dan pertumbuhan ekonomi;

3. Naikkan Upah Minimum tahun 2023 sebesar 13 persen;

4. Tolak Omnibus Law;

5. Tolak PHK dengan ancaman Resesi Global.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

UPDATE

Ekonom: Pertumbuhan Ekonomi Akhir Tahun 2025 Tidak Alamiah

Jumat, 26 Desember 2025 | 22:08

Lagu Natal Abadi, Mariah Carey Pecahkan Rekor Billboard

Jumat, 26 Desember 2025 | 21:46

Wakapolri Kirim 1.500 Personel Tambahan ke Lokasi Bencana Sumatera

Jumat, 26 Desember 2025 | 21:45

BNPB: 92,5 Persen Jalan Nasional Terdampak Bencana Sumatera Sudah Diperbaiki

Jumat, 26 Desember 2025 | 21:09

Penerapan KUHP Baru Menuntut Kesiapan Aparat Penegak Hukum

Jumat, 26 Desember 2025 | 20:37

Ancol dan TMII Diserbu Ribuan Pengunjung Selama Libur Nataru

Jumat, 26 Desember 2025 | 20:26

Kebijakan WFA Sukses Dongkrak Sektor Ritel

Jumat, 26 Desember 2025 | 19:56

Dua Warga Pendatang Yahukimo Dianiaya OTK saat Natal, Satu Tewas

Jumat, 26 Desember 2025 | 19:42

21 Wilayah Bencana Sumatera Berstatus Transisi Darurat

Jumat, 26 Desember 2025 | 19:32

Jangan Sampai Aceh jadi Daerah Operasi Militer Gegara Bendera GAM

Jumat, 26 Desember 2025 | 18:59

Selengkapnya