Berita

Ilustrasi buruh yang aksi di didepan Balaikota/Net

Nusantara

Tuntut Kenaikan Upah, Besok Serikat Buruh Bakal Aksi di Kantor Heru Budi

RABU, 09 NOVEMBER 2022 | 15:25 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) DKI Jakarta akan kembali melakukan aksi di Gedung Balaikota DKI Jakarta tempat Penjabat Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono berkantor. Aksi ini berkaitan dengan kenaikan upah minimum tahun 2023 pada Kamis besok (10/11).

Ketua Perwakilan Daerah Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (Perda KSPI) DKI Jakarta, Winarso menyebut pihaknya menuntut kenaikan Upah Minimum Provinsi DKI Jakarta di tahun depan, sebesar 13 persen. Hal ini berdasarkan kondisi inflasi dan pertumbuhan ekonomi nasional.

“10 November 2022 esok kami akan turun ke jalan, melakukan aksi unjuk rasa di kantor Gubernur DKI," katanya seperti dikutip redaksi, Rabu (9/11).


Para buruh menolak PP 36/2021 yang merupakan aturan turunan dari omnibus law yang dinyatakan MK (Mahkamah Konstitusi) cacat formil.

"Oleh karena, kenaikan UMP harus menggunakan PP 78,” tegas Winarso.

Menurutnya, akibat kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM), daya beli buruh turun 30 persen. Apalagi, tiga barang dan jasa yang paling banyak dikonsumsi buruh harganya melonjak, yakni makanan dan minuman, transportasi, serta tempat tinggal.

"Inflasi Januari -Desember diperkirakan sebesar 6,5 persen, ditambah pertumbuhan ekonomi, berdasarkan prediksi Litbang Partai Buruh adalah 4,9 persen. Jika dijumlah, nilainya 11,4 persen. Kami tambahkan alfa untuk daya beli sebesar 1,6 persen, sehingga kenaikan upah yang kami minta 13 persen tahun depan,” sambungnya.

Terkait tuntutan dalam aksi unjuk rasa nanti, Winarso menyampaikan setidaknya ada 5 tuntutan yang akan disuarakan;

1. Tolak PP. 36 tahun 2021 sebagai acuan Kenaikan Upah 2023;

2. Dasar penetapan Kenaikan Upah tahun 2023 harus mengacu pada inflasi dan pertumbuhan ekonomi;

3. Naikkan Upah Minimum tahun 2023 sebesar 13 persen;

4. Tolak Omnibus Law;

5. Tolak PHK dengan ancaman Resesi Global.

Populer

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Langsung Terbang ke Jakarta, Maukah Chatib Basri Ganti Purbaya?

Jumat, 05 Juni 2026 | 06:58

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Ironis! Terima Penghargaan Negara tapi Terjerat Korupsi

Jumat, 05 Juni 2026 | 01:00

UPDATE

Adab di Atas Selebrasi

Selasa, 16 Juni 2026 | 04:12

Belgia vs Mesir Berbagi Skor 1-1

Selasa, 16 Juni 2026 | 04:10

Pidato Bernuansa Sindiran Berpotensi Memicu Reaksi Balik Publik

Selasa, 16 Juni 2026 | 03:39

Membongkar Skandal #SellIndonesia, Hebatnya Rupiah Menguat

Selasa, 16 Juni 2026 | 03:19

Edura School Jawab Tantangan Guru di Era Digital

Selasa, 16 Juni 2026 | 03:03

SEI Bongkar Dampak Kebijakan Batu Bara Bahlil: Pasokan Tersendat, Listrik Alami Gangguan!

Selasa, 16 Juni 2026 | 02:37

Mahfud MD: UU Polri Abaikan Komisi Reformasi

Selasa, 16 Juni 2026 | 02:24

ART Indonesia Disiksa Mirip Samsak Tinju di Malaysia

Selasa, 16 Juni 2026 | 02:01

Kerja Prabowo Sudah Bagus, tapi Jangan Pidato Meledek Lagi

Selasa, 16 Juni 2026 | 01:29

Sambut 1 Muharam Setop Saling Fitnah dan Provokasi

Selasa, 16 Juni 2026 | 01:25

Selengkapnya