Berita

Ketua DPRD DKI Jakarta, Prasetio Edi Marsudi/Net

Nusantara

KUA-PPAS APBD DKI Disepakati Rp 82,5 Triliun, Prasetio Garansi Kegiatan Prioritas Diutamakan

RABU, 09 NOVEMBER 2022 | 14:58 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

DPRD bersama Penjabat Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono menyepakati besaran Kebijakan Umum Anggaran dan Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD tahun 2023 senilai Rp 82,5 triliun.

Ketua DPRD DKI Jakarta, Prasetio Edi Marsudi, mengatakan di balik nilai yang begitu besar, Dia memastikan ada esensi yang mendalam, yakni terakomodirnya kegiatan-kegiatan prioritas.

"Saya memastikan penanggulangan banjir, penuntasan kemacetan dan antisipasi resesi ekonomi menjadi fokus kegiatan yang dianggarkan," kata Prasetio seperti dikutip redaksi melalui akun Instagram miliknya, Rabu (9/11).


Politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) itu menegaskan, hal ini dilakukan demi menuju Jakarta yang lebih baik, maju, sejahtera dan makmur warganya.

"Sukses Jakarta untuk Indonesia," pungkasnya.

Sementara itu Penjabat Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono menyebut angka ini meningkat sebesar 0,09 persen dibandingkan dengan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022 sebesar Rp 82,47 triliun.

Heru menjelaskan Kebijakan Umum dalam Rancangan APBD yang meliputi kebijakan Pendapatan Daerah, Belanja Daerah dan Pembiayaan Daerah.

Dia mengatakan, Kebijakan Pendapatan Daerah meliputi kebijakan Pajak Daerah, Retribusi Daerah, Hasil Pengelolaan Kekayaan Daerah Yang Dipisahkan, Lain-Lain Pendapatan Asli Daerah Yang Sah, Pendapatan Transfer serta lain-lain dari Pendapatan Daerah yang Sah.

"Dalam Kebijakan Pajak Daerah ini terdapat  Pengembangan Digitalisasi Pelayanan Pemungutan Pajak Daerah; Pemutakhiran data melalui sensus Pajak Daerah; Penyempurnaan data subjek dan objek Pajak Daerah; Pemeriksaan terhadap Wajib Pajak Self Assessment; Law enforcement dalam proses penagihan piutang dan cleansing data piutang; Perubahan Peraturan terkait Pajak Daerah; Peningkatan kualitas dan kuantitas pelayanan; serta Peningkatan koordinasi kelembagaan," beber Heru.

"Lalu, melalui Ekstensifikasi Pajak Daerah, kebijakan yang kami ambil juga berdasarkan asumsi dasar pertumbuhan makro ekonomi, di antaranya Pertumbuhan kendaraan bermotor baru secara Nasional rata-rata meningkat; Penyesuaian harga BBM; Pertumbuhan ekonomi Nasional; Pertumbuhan penjualan properti rata rata meningkat; serta juga memperhatikan Perkembangan kawasan Transit Oriented Development (TOD) di lintasan MRT dan LRT," sambungnya.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

UPDATE

KPK Sita Dokumen dan BBE Usai Geledah Rumah Mewah Anggota Polri Yayat Sudrajat

Kamis, 10 September 2026 | 20:17

Pendalaman Fakta dan Penegakan Hukum Transparan Diperlukan di Kasus DJKA

Kamis, 10 September 2026 | 20:12

Tim 9 Kejagung Temukan Bukti Pemerasan Febrie di Kasus Jiwasraya

Kamis, 10 September 2026 | 20:05

Konsisten Perkuat Investasi Berkelanjutan, DPLK BRI Raih Kehati ESG Award 2026

Kamis, 10 September 2026 | 19:58

Waketum Golkar: Prabowo Konsisten Satukan Berbagai Warna Politik untuk Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 19:50

Rombak Ratusan Pejabat, Purbaya Minta Kemenkeu Bergerak Lebih Cepat

Kamis, 10 September 2026 | 19:40

Iwakum Dorong Pengerahan Maksimal Cari Lima Jurnalis Hilang di Selat Sunda

Kamis, 10 September 2026 | 19:31

Menyoal Kasus Dadan Cs, JMI: Jangan Ramai di Awal, Lalu Hilang di Tengah Jalan

Kamis, 10 September 2026 | 19:14

Polisi Siap Sikat Penimbun Masker di Tengah Erupsi Gunung Anak Krakatau

Kamis, 10 September 2026 | 19:01

Pembagian 50:50 Kuota Haji Tambahan Ternyata Kebijakan Gus Yaqut

Kamis, 10 September 2026 | 18:45

Selengkapnya