Berita

Sidang dugaan pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat/RMOL

Hukum

Dicecar JPU Soal Keterangan Berubah-ubah, Bekas Ajudan Sambo: Saya Takut Pak Sambo

RABU, 09 NOVEMBER 2022 | 12:59 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Keterangan yang berbeda-beda saat bersaksi terkait kasus dugaan pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat (J) oleh salah satu bekas ajudan Ferdy Sambo, Adzan Romer, dicecar Jaksa Penuntut Umum (JPU).

JPU menanyakan persoalan tersebut kepada Romer dalam sidang lanjutan yang menghadirkan 10 saksi untuk terdakwa Ricky Rizal dan Kuat Maruf, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (9/11).

"Apa yang menyebabkan keterangan saudara berubah-ubah?" tanya JPU.


"Karena awalnya kami masih takut memberikan kejujuran," jawab Romer singkat.

Lantaran dirasa belum memberikan keterangan yang cukup jelas, Romer kembali ditanya soal subjek yang membuatnya takut.

"Takut memberikan kejujuran, takut kepada siapa? Kita kan takut pada Tuhan, kita takut mati atau kita takut apa?" cetus JPU.

Ketika menjawab pertanyaan itu, Romer menyebutkan nama salah satu terdakwa kasus dugaan pembunuhan Brigadir J, dan orang ini diduga sebagai dalam dari terjadinya penembakan.

"Takut sama bapak, Pak," jawab Romer.

"Bapak siapa?" tanya JPU memperjelas.

"Pak Sambo," sambung Romer menjawab.

Mengetahui itu, JPU lantas memperdalam kembali alasan Romer takut kepada Sambo, sampai-sampai dirinya tidak berani memberikan kesaksian yang sebenarnya tentang kejadian penembakan di rumah dinas Sambo di Komplek Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan pada 8 Juli 2022 lalu.

"Kenapa takut?" tanya JPU.

"Takut saja, Pak. Karena ini sudah ada yang meninggal," demikian Romer.

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Wewenang Ditjen Bea Cukai Sudah Melampaui Namanya

Minggu, 02 Agustus 2026 | 02:12

UPDATE

Haji Isam Temui Seskab Teddy, Bahas Investasi Pertambangan hingga Hilirisasi

Senin, 10 Agustus 2026 | 14:17

Kolombia Ubah Sikap, Kini Akui Kedaulatan Maroko atas Sahara

Senin, 10 Agustus 2026 | 14:02

KPK Periksa 2 ASN Pemkot Bengkulu dalam Pengembangan Kasus Suap Rejang Lebong

Senin, 10 Agustus 2026 | 14:01

Jelang Sidang Tahunan MPR, Pemerintah Matangkan Persiapan Pidato Kenegaraan Prabowo

Senin, 10 Agustus 2026 | 13:56

Bitcoin Menguat Berkat Derasnya Aliran Dana ETF

Senin, 10 Agustus 2026 | 13:49

Keamanan Data Pajak Jadi Prioritas Usai Kebakaran Bapenda

Senin, 10 Agustus 2026 | 13:45

Destry Damayanti Resmi Jadi Calon Tunggal Gubernur BI

Senin, 10 Agustus 2026 | 13:36

Kejagung Periksa 16 Saksi di Kasus BGN, 10 di Antaranya Direktur Perusahaan

Senin, 10 Agustus 2026 | 13:32

Greenland Tolak Aktivitas Perusahaan AS di Tengah Ancaman Aneksasi Trump

Senin, 10 Agustus 2026 | 13:27

Gibran Jadi Presiden Solusi atau Petaka?

Senin, 10 Agustus 2026 | 13:26

Selengkapnya