Berita

Susi ART Ferdy Sambo saat peluk Putri candrawathi/Net

Hukum

ART Sambo Dicecar Hakim karena Kesaksian Beda soal Dugaan Cekcok Kuat-Brigadir J

SELASA, 08 NOVEMBER 2022 | 20:25 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Kejadian sehari sebelum penembakan Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat (J) didalami Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan kepada Asisten Rumah Tangga (ART) Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi bernama Susi, dalam sidang lanjutan pada Selasa sore tadi (8/11).

Salah satu yang didalami oleh Majelis Hakim kepada Susi adalah soal dugaan kejadian cekcok antara sopir yang merangkap ART Kuat Maruf dengan Brigadir J pada satu hari sebelum kejadian penembakan di rumah dinas Sambo di Komplek Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan pada 8 Juli 2022

Kejadian yang didalami Majelis Hakim terletak di kediaman pribadi Sambo di Perumahan Cempaka Residence, Mertoyudan, Magelang, Jawa Tengah pada 7 Juli 2022 menjelang maghrib.


"Saudara diperintahkan oleh saudara Kuat Maruf untuk melihat saudara Putri yang sedang tergeletak duduk di depan kamar mandi lantai 2?" tanya Majelis Hakim.

"Om Kuat nyuruh saya untuk ngecek Ibu (Putri) ke atas," jawab Susi singkat.

Majelis Hakim terus meminta kesaksian Susi saat menemukan Putri tergelatak di dalam kamarnya.   

"Sementara ke atas, saudara melihat saudara Kuat?" tanya Majelis Hakim.

Namun, jawaban Susi tidak nyambung dengan pertanyaan Majelis Hakim. Sebab dia berkata, "Saya melihat ibu sudah tergelatak di depan kamar mandi".

Karena itu, Majelis Hakim kembali bertanya secara tegas, "Iya, kan pada saat saudara melihat saudari Putri Candrawathi duduk tergelatak, saudara Kuat naik ke atas sembari mengancam korban (Brigadir J)?" cetus Majelis Hakim.

"Siap. Sambil berkata, 'Yos jangan naik ke atas' gitu," sambar Susi menjawab

Jawaban Susi itu justru tidak membuat Majelis Hakim berhenti bertanya. Justru, ia akhirnya dicecar untuk menyampaikan kejadian yang sebanarnya, khususnya di saat Kuat Maruf bertemu dengan Brigadir J ketika Putri Candrawathi dalam kondisi tergelatak.

"Bagaimana dia menyampaikan?" tanya Majelis Hakim lagi.

"Om kuat berkata kepada om Yosua, 'Yos jangan naik ke lantai 2. Jangan naik satu langkah ke tangga' gitu," urai Susi.

"Atau ku bunuh kamu? (ada perkataan begitu?)," lanjut Hakim bertanya lebih dalam.

"Kalau (perkataan) 'bunuh'-nya saya tidak dengar," ucap Susi singkat menjawab.

"Kemarin saudara bilang begitu?" tegas Hakim bertanya yang kemudian membuat Susi diam terpaku.

Meski begitu, Majelis Hakim masih meminta keterangan dari Susi mengenai kejadian selanjutnya yang terjadi kal itu.

"Setelah itu om Yosua berkata, 'Om (Kuat) bukan begini kejadiannya, saya ingin jelasin kejadian yang sebenarnya' gitu," ucap Susi.

"Oke, terus?" pinta Majelis Hakim ke Susi melanjutkan keterangannya.

"Terus saya minta tolong Om Kuat untuk memapah ibu ke dalam kamar, tapi saya yang bopong Ibu (putri) saya peluk dari depan untuk mindahin ke kamar," katanya.

Kemudian, Susi juga mengklaim setelah itu Putri dia duduki di pinggir kasurnya, dan dalam waktu bersamaan ia merapikan kasur beserta seprei, selimut dan bantal milik majikannya itu.

"Untuk nidurin Ibu (Putri) di kasur. Setelah itu Om Kuat nyuruh saya untuk nutup pintu kamar Ibu sama pintu kaca juga. Om Kuat saya enggak tahu ke mana," demikian Susi.

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Wewenang Ditjen Bea Cukai Sudah Melampaui Namanya

Minggu, 02 Agustus 2026 | 02:12

UPDATE

Haji Isam Temui Seskab Teddy, Bahas Investasi Pertambangan hingga Hilirisasi

Senin, 10 Agustus 2026 | 14:17

Kolombia Ubah Sikap, Kini Akui Kedaulatan Maroko atas Sahara

Senin, 10 Agustus 2026 | 14:02

KPK Periksa 2 ASN Pemkot Bengkulu dalam Pengembangan Kasus Suap Rejang Lebong

Senin, 10 Agustus 2026 | 14:01

Jelang Sidang Tahunan MPR, Pemerintah Matangkan Persiapan Pidato Kenegaraan Prabowo

Senin, 10 Agustus 2026 | 13:56

Bitcoin Menguat Berkat Derasnya Aliran Dana ETF

Senin, 10 Agustus 2026 | 13:49

Keamanan Data Pajak Jadi Prioritas Usai Kebakaran Bapenda

Senin, 10 Agustus 2026 | 13:45

Destry Damayanti Resmi Jadi Calon Tunggal Gubernur BI

Senin, 10 Agustus 2026 | 13:36

Kejagung Periksa 16 Saksi di Kasus BGN, 10 di Antaranya Direktur Perusahaan

Senin, 10 Agustus 2026 | 13:32

Greenland Tolak Aktivitas Perusahaan AS di Tengah Ancaman Aneksasi Trump

Senin, 10 Agustus 2026 | 13:27

Gibran Jadi Presiden Solusi atau Petaka?

Senin, 10 Agustus 2026 | 13:26

Selengkapnya