Berita

Ilustrasi BUMN/Net

Politik

Komisi XI DPR Setujui PMN Non Tunai untuk 2 BUMN

SELASA, 08 NOVEMBER 2022 | 19:26 WIB | LAPORAN: ANGGA ULUNG TRANGGANA

Komisi XI mendukung Penyertaan Modal Negara (PMN) Non Tunai 2022 yang akan diberikan kepada dua Badan Usaha Milik Negara (BUMN)  untuk PT Varuna Tirta Prakasya (Persero) dan tanah aset properti untuk PT Sejahtera Eka Graha.

Anggota Komisi XI DPR RI Bertu Merlas menjelaskan bahwa PMN non tunai itu berupa berupa Barang Milik Negara (BMN) pada Kementerian BUMN yaitu tanah dan gedung kantor.

Bertu Melas berharap PMN Non Tunai tersebut nantinya dapat dimanfaatkan dengan baik dan mampu menambah keuntungan bagi dua BUMN tersebut.


Ia mengaku ingin lokasi yang dikembangkan oleh PT Sejahtera ini juga berdampak bagi masyarakat setempat.

"Mampu menyerap tenaga kerja, berdampak ekonomi secara keseluruhan di daerah tersebut," ujarnya dalam Rapat Dengar Pendapat dengan Direktur Jenderal Kekayaan Negara, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) di Gedung Nusantara I, Senayan, Jakarta, Selasa (8/11).
 
Lebih lanjut, kepada PT Varuna Tirta Prakasya (Persero), Bertu mendorong perusahaan logistik milik negara ini untuk meningkatkan sosialisasi dan promosinya kepada masyarakat.

Dengan demikian, kata Bertu, masyarakat lebih familiar dengan perusahaan yang bergerak di bidang jasa logistik sejak 1947 tersebut. Sebab, Indonesia identik terdiri dari pulau-pulau yang tersebar di seluruh nusantara.

"Saya Anggota DPR RI, dulu saya sebelum menjadi Anggota DPR banyak bekerja di pelabuhan pak, PT Varuna saya baru dengar ini. Artinya sosialisasi dari PT Varuna ini masih perlu promosi dari PT Varuna ini," imbuhnya.
 
Komisi XI menyetujui pelaksanaan PMN Non Tunai 2022 kepada PT Varuna Tirta Prakasya (Persero) berupa BMN pada Kementerian BUMN yaitu tanah dan gedung kantor yang berlokasi di Gedung Plaza Pasifik yang akan digunakan sebagai Kantor Pusat PT Varuna Tirta Prakasya (Persero).

Sedangkan kepada PT Sejahtera Eka Graha berupa BMN pada tanah aset properti Eks BPPN yang dikelola Kemenkeu di Kawasan Bogor Timur.

Populer

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Karyawan dan Konsultan Pajak Hasnur Group Dipanggil KPK Terkait Kasus Restitusi Pajak

Kamis, 09 April 2026 | 12:18

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

UPDATE

Serentak di Tiga Lokasi, KPK Periksa Pegawai Kemenag dan Bos Travel

Jumat, 17 April 2026 | 14:16

Waspadai Phishing dan Malware, BNI Tekankan Keamanan BNIdirect

Jumat, 17 April 2026 | 14:15

Bitcoin Stabil di Level 74.900 Dolar AS

Jumat, 17 April 2026 | 14:11

Ekonomi Jatim Tumbuh 5,33 Persen di 2025, Didongkrak Sektor Manufaktur

Jumat, 17 April 2026 | 14:05

KPK Periksa Direktur Kepatuhan Bank Papua dalam Kasus Korupsi Dana Operasional Papua

Jumat, 17 April 2026 | 14:01

Rekrutmen Manajer Kopdes Tak Boleh Ada Titipan

Jumat, 17 April 2026 | 13:50

Kasus Chat Cabul Mahasiswa Merebak di IPB, DPR Minta Kampus Bertindak Tegas

Jumat, 17 April 2026 | 13:41

Penahanan Harga BBM Non-Subsidi Dikhawatirkan Ganggu Kesehatan Fiskal

Jumat, 17 April 2026 | 13:39

PPIH Ujung Tombak Keberhasilan Penyelenggaraan Haji

Jumat, 17 April 2026 | 13:31

KPK Temukan Dapur MBG Tak Layak, Kasus Keracunan Jadi Alarm Serius

Jumat, 17 April 2026 | 13:22

Selengkapnya