Berita

Dunia

Filipina Perketat Arus Masuk Setelah Puluhan Warga Negara China Terlibat Perjudian Online Ilegal

SELASA, 08 NOVEMBER 2022 | 06:05 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Filipina melakukan kontrol yang lebih ketat lagi untuk menghindari masuknya warga negara asing secara ilegal, menyusul maraknya kasus perjudian online yang dijalankan oleh para penyusup itu.

Pemerintah saat ini mengintensifkan tindakan kerasnya terhadap operator game lepas pantai ilegal Filipina setelah diketahui bahwa ada 34 perusahaan yang beroperasi secara legal sementara lebih dari 150 lainnya telah dibatalkan lisensinya untuk beroperasi.

Komisaris Imigrasi Norman Tansingco mengatakan upayanya itu adalah untuk menciptakan ruang aman bagi warga negara asing yang mematuhi kebijakan imigrasi di Filipina.


Pekan lalu, Biro Imigrasi mendeportasi 21 warga negara China yang terlibat dalam operasi perjudian online ilegal. Mereka dideportasi dengan penerbangan Philippine Airlines ke Wuhan, China, pada Kamis (2/11) seperti yang dilaporkan The Print.

“Kami akan memastikan bahwa mereka yang terlibat dalam kegiatan ilegal dideportasi dan masuk daftar hitam,” kata Tansingco.

Ini adalah deportasi gelombang kedua. Deportasi gelombang pertama dilakukan pada 19 Oktober, dengan enam warga negara China dikirim kembali ke tanah airnya.

Tansingco mengharapkan gelombang deportasi berikutnya akan dilaksanakan “segera”.  Ia mengaku telah berkoordinasi erat dengan Kedutaan Besar China untuk merilis dokumen perjalanan orang yang dideportasi.

Polisi Nasional Filipina atau Biro Investigasi Nasional sebelumnya telah menangkap 372 warga negara China, menurut laporan Departemen Kehakiman.

Departemen juga akan membatalkan 48.782 visa asing dan sedang memverifikasi apakah warga negara China ini masih berada di negara tersebut atau sudah pergi.

Hampir 49.000 warga negara China diberi waktu 59 hari untuk secara sukarela meninggalkan negara itu alih-alih visa mereka dibatalkan.

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

UPDATE

Kapolri Resmikan Laboratorium Uji Seragam untuk Tingkatkan Perlindungan

Rabu, 13 Mei 2026 | 00:17

MK Tolak Gugatan UU IKN, Ibu Kota RI Tetap Jakarta

Rabu, 13 Mei 2026 | 00:00

Menhut Gaungkan Pengakuan Hutan Adat di Markas PBB

Selasa, 12 Mei 2026 | 23:39

Rupiah Babak Belur, BI Kembali Sebut Kebutuhan Dolar Membludak

Selasa, 12 Mei 2026 | 23:12

Eks Kasat Narkoba Polres Kutai Barat Diduga jadi Kaki Tangan Bandar Narkoba Kelas Kakap

Selasa, 12 Mei 2026 | 22:49

Laut dan Manusia Harus Saling Menjaga

Selasa, 12 Mei 2026 | 22:39

Bleng-Blengan Sawah Blora, Cara Lama Petani Usir Tikus

Selasa, 12 Mei 2026 | 22:28

Peradilan Berjalan, GMNI Tetap Minta Dibentuk TGPF Kasus Andrie Yunus

Selasa, 12 Mei 2026 | 22:16

Menkop dan Wakil Panglima Kompak Kawal Operasional Kopdes

Selasa, 12 Mei 2026 | 22:10

Masa Depan Hotel Mewah dan Pariwisata di Indonesia Tourism Xchange 2026

Selasa, 12 Mei 2026 | 22:01

Selengkapnya