Berita

Dunia

Filipina Perketat Arus Masuk Setelah Puluhan Warga Negara China Terlibat Perjudian Online Ilegal

SELASA, 08 NOVEMBER 2022 | 06:05 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Filipina melakukan kontrol yang lebih ketat lagi untuk menghindari masuknya warga negara asing secara ilegal, menyusul maraknya kasus perjudian online yang dijalankan oleh para penyusup itu.

Pemerintah saat ini mengintensifkan tindakan kerasnya terhadap operator game lepas pantai ilegal Filipina setelah diketahui bahwa ada 34 perusahaan yang beroperasi secara legal sementara lebih dari 150 lainnya telah dibatalkan lisensinya untuk beroperasi.

Komisaris Imigrasi Norman Tansingco mengatakan upayanya itu adalah untuk menciptakan ruang aman bagi warga negara asing yang mematuhi kebijakan imigrasi di Filipina.


Pekan lalu, Biro Imigrasi mendeportasi 21 warga negara China yang terlibat dalam operasi perjudian online ilegal. Mereka dideportasi dengan penerbangan Philippine Airlines ke Wuhan, China, pada Kamis (2/11) seperti yang dilaporkan The Print.

“Kami akan memastikan bahwa mereka yang terlibat dalam kegiatan ilegal dideportasi dan masuk daftar hitam,” kata Tansingco.

Ini adalah deportasi gelombang kedua. Deportasi gelombang pertama dilakukan pada 19 Oktober, dengan enam warga negara China dikirim kembali ke tanah airnya.

Tansingco mengharapkan gelombang deportasi berikutnya akan dilaksanakan “segera”.  Ia mengaku telah berkoordinasi erat dengan Kedutaan Besar China untuk merilis dokumen perjalanan orang yang dideportasi.

Polisi Nasional Filipina atau Biro Investigasi Nasional sebelumnya telah menangkap 372 warga negara China, menurut laporan Departemen Kehakiman.

Departemen juga akan membatalkan 48.782 visa asing dan sedang memverifikasi apakah warga negara China ini masih berada di negara tersebut atau sudah pergi.

Hampir 49.000 warga negara China diberi waktu 59 hari untuk secara sukarela meninggalkan negara itu alih-alih visa mereka dibatalkan.

Populer

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Permainan Kejagung Terlalu Kasar soal Penghentian Pengumpulan Data Program MBG

Rabu, 15 Juli 2026 | 05:14

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

KPK Periksa Pejabat Pemprov Jatim di Kasus Dana Hibah

Senin, 13 Juli 2026 | 14:40

Panen Raya TNI, Presiden Prabowo: Saya Bahagia Hari Ini

Jumat, 17 Juli 2026 | 22:57

UPDATE

Perjalanan Karier Nanik S Deyang dari Jurnalis hingga Pimpin Dewan Pengawas BGN

Rabu, 22 Juli 2026 | 10:23

Deklarasi Gus Kikin Maju Ketum PBNU Tuai Protes Sejumlah PCNU Jatim

Rabu, 22 Juli 2026 | 10:13

Pesan Menag di FABC: Sinodalitas Gereja Cermin Musyawarah dan Gotong Royong

Rabu, 22 Juli 2026 | 10:08

Prabowo Restui Pengunduran Diri Nanik dari BGN, Siapkan Dewan Pengawas Baru

Rabu, 22 Juli 2026 | 10:06

Emas Antam Mulai Naik, Harga Buyback Tembus Rp2,38 Juta per Gram

Rabu, 22 Juli 2026 | 09:51

Prabowo Puji Keterlibatan Perwira TNI-Polri dalam Penanganan Bencana Sumatera

Rabu, 22 Juli 2026 | 09:51

Saat Jakarta jadi Jembatan Persaudaraan Asia

Rabu, 22 Juli 2026 | 09:45

IHSG Menguat, Rupiah Tertekan Rp17.913 per Dolar AS Jelang Rilis Suku Bunga BI

Rabu, 22 Juli 2026 | 09:34

KPK Bongkar Dugaan Penyamaran Aset Bupati Lombok Barat, Pasal TPPU Disiapkan

Rabu, 22 Juli 2026 | 09:29

Ancaman Houthi Guncang Pasar, Harga Minyak Sentuh Level Tertinggi

Rabu, 22 Juli 2026 | 09:24

Selengkapnya