Berita

Ramadhan, sopir mobil ambulance yang membawa jenazah Brigadir J dari rumah dinas Ferdy Sambo ke RS Polri saat bersaksi di persidangan/Repro

Hukum

Sopir Ambulans Jenazah Brigadir J Bingung Diarahkan Ke IGD Bukan ke Kemar Jenazah

SENIN, 07 NOVEMBER 2022 | 16:04 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Sebuah video yang menggambarkan suasana pengantaran jenazah Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J ke Rumah Sakit (RS) Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur pada 8 Juli 2022, diputar dalam sidang lanjutan hari ini.

Video itu diputar Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam sidang lanjutan kasus pembunuhan Brigadir J yang menghadirkan lima orang saksi dan 3 terdakwa di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Jalan Ampera Raya, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Senin (7/11).

Di hadapan terdakwa Bharada E alias Richard Eliezer, Bripka Ricky Rizal, dan Kuat Maruf, JPU memutar video yang memperlihatkan detik-detik saat mobil ambulance yang dikemudikan Ahmad Syahrul Ramadhan membawa jenazah Brigadir J ke RS Polri.


Dalam video tersebut terlihat mobil ambulance dikawal oleh kendaraan Provos Divisi Propam Polri. Saat bersaksi di sidang hari ini, Ramadhan mengaku ada anggota Polri yang turut mendampinginya di dalam mobil ambulans.

"Ada mobil Provos Pajero, saya di belakangnya. Lalu ada anggota Provos turun. Nanya, 'kamu sama siapa Mas?' 'Saya sendiri' (begitu menjawabnya)," urai Ramadhan.

"Akhirnya saya ditemani di dalam mobil. Akhirnya saya jalan," sambungnya.

Setiba di RS Polri, Ramadhan menyebut jenazah Brigadir J tidak langsung dibawa ke kamar jenazah. Melainkan dibawa ke Instalasi Gawat Darurat atau IGD.

"Saya tanya, 'pak izin, kenapa dibawa ke IGD dulu?' Katanya, 'saya juga enggak tahu mas'. Saya ikut arahan," ujarnya.

Selain Ramadhan, ada empat saksi lainnya yang diperiksa bersamaaan dalam peradilan.

Mereka, di antaranya Bimantara Jayadiputro dari Provider PT. Telekomunikasi Seluler bagian Officer Eecurity and Tech Compliance Support, Viktor Kamang selaku Legal Counsel pada Provider PT. XL AXIATA, dan dua orang Petugas PCR dari Smart Co Lab Ishbah Azka Tilawah dan Nevi Afrilia.


Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Wewenang Ditjen Bea Cukai Sudah Melampaui Namanya

Minggu, 02 Agustus 2026 | 02:12

Pergantian Panglima TNI, Kapolri, dan Jaksa Agung Jadi Ujian Kekuatan Prabowo

Senin, 03 Agustus 2026 | 18:10

UPDATE

Usulan PPPK Jadi ASN Pusat Sejalan dengan Komitmen Prabowo

Selasa, 11 Agustus 2026 | 10:24

Emas Antam Terbang Rp20.000, Tembus Rp2,71 Juta per Gram Pagi Ini

Selasa, 11 Agustus 2026 | 10:23

Komisi III DPR Minta Penyebar Hoaks Kerusuhan Berbayar Diberantas

Selasa, 11 Agustus 2026 | 10:13

Bukan Cuma Hapus Konten, Penyebar Hoax Harus Diproses Hukum

Selasa, 11 Agustus 2026 | 10:07

Produk Newport Panen Kecaman, Promosi Tukar Hafal Ayat Suci dengan Miras

Selasa, 11 Agustus 2026 | 10:06

Puluhan Ribu Warga Padati Tunas Bumi Fest 2026 di Wonosobo

Selasa, 11 Agustus 2026 | 10:05

Disambut Sholawat, Gus Yaqut Siap Hadapi Sidang Dakwaan Korupsi Kuota Haji

Selasa, 11 Agustus 2026 | 09:56

Pemulihan Ekosistem Harus Dilakukan Secara Serentak

Selasa, 11 Agustus 2026 | 09:54

Trump Media Tekor 238 Juta Dolar AS, Saham Ambruk 8 Persen

Selasa, 11 Agustus 2026 | 09:53

Ruang Amal Indonesia Siapkan 50 Warga Kurang Mampu Tembus Industri Tekstil

Selasa, 11 Agustus 2026 | 09:49

Selengkapnya