Berita

Sisi depan Rumah Sakit Regional Aceh Tengah yang ambruk/Net

Nusantara

Habiskan Anggaran Paling Sedikit Rp 161 Miliar, RS Regional Aceh Tengah Ambruk

SENIN, 07 NOVEMBER 2022 | 02:56 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Sisi bagian depan Rumah Sakit Regional Takengon, Aceh Tengah ambruk. Bunyi gemuruh ambruknya rumah sakit yang terletak di Blang Bebangka, Kampung Simpang Kelaping, Kecamatan Pegasing, Aceh Tengah, membuat warga sekitar kaget.

Kejadian ambruknya bagian teras Instalasi Gawat Darurat (IGD) tersebut, terjadi pada Jumat (4/11). Padahal, rencananya Rumah Sakit ini akan difungsikan pada tahun 2024 mendatang.

Rumah Sakit Regional Aceh Tengah merupakan salah satu dari 5 Rumah Sakit Regional di Aceh yang dibangun menggunakan anggaran dana Otonomi Khusus (Otsus).


Selain di Aceh Tengah, pemerintah Aceh melalui Dinas Kesehatan (Dinkes) Aceh juga membangun Rumah Sakit Regional di Langsa, Aceh Selatan dan Aceh Barat serta di  Bireuen.

Berdasarkan data yang diperoleh Kantor Berita RMOLAceh dari Jurubicara Pemerintah Aceh Muhammad MTA, Minggu (6/11). Rumah Sakit Regional ini dibangun dengan total angggaran mencapai Rp152.923.430.453, yang bersumber dari dana Otsus APBA.

Anggaran tersebut mulai dikucurkan sejak tahun 2016. Pada tahun 2016 dana yang dikucurkan sebesar Rp15.538.121.000.

Selanjutnya pada 2017 dana yang dikucurkan Rp 29.519.389.000, lalu pada tahun 2018 dana yang dikucurkan mencapai Rp 40.614.959.000. Kemudian pada tahun 2019 dana yang dikucurkan Rp 38.290.115.363.

Demikian halnya pada tahun 2020 dana yang dianggarkan Rp 5.454.395.554, tahun 2021 Rp16.005.950.415 dan terakhir 2022 berjumlah Rp7.500.000.121.

Selain itu, berdasarkan data yang diperoleh dari Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) Aceh Tengah, pada 7 Mei 2014, RS Regional Aceh Tengah juga mendapat anggaran sebesar Rp 8.802.500.000,00 dari APBD Aceh Tengah untuk lanjutan pembangunan yang berumber dari dana Otsus.

Di mana pemenang tender kegiatan tersebut Yani PT Samson Berata Karya yang beralamat di Takengon, Aceh Tengah, dengan nilai penawaran Rp 8.056.504.000.

Lebih lanjut berdasarkan informasi yang dihimpun dari laman LPSE Provinsi Aceh, untuk tahun anggaran 2019 hingga tahun 2022, didapatkan rekanan dan nilai penawaran Pembangunan RS Rujukan Regional Aceh Tengah.

Pada 25 April 2019, Pemerintah Aceh melalui Satuan Kerja (Satker) Dinkes Aceh mengucurkan dana sebesar biaya pengawasan Konstruksi dengan pagu sebesar Rp 802.000.000,00 untuk biaya pengawasan konstruksi. Paket ini dimenangkan oleh CV Cipta Marga Utama yang beralamat di Kecamatan Jaya Baru, Banda Aceh, dengan dengan nilai Rp 743.820.000,00.

Lalu pada 3 Juli 2019, Pemerintah Aceh kembali mengelontorkan dana sebesar Rp 37.694.179.362.66 untuk pengerjaan konstruksi. Paket ini dikerjakan oleh PT Pulau Bintan Bestari yang beralamat di Tanjung Pinang, Kepulauan Riau.

Selanjutnya pada, 8 April 2020, dikucurkan lagi anggaran sebesar Rp 5.659.701.151,45 untuk pengerjaan konstruksi. Paket ini dikerjakan oleh PT Sugih Global Mandiri yang beralamat di Jakarta Barat.

Setelah itu pada, 28 Juli 2021, pengerjaan konstruksi pembangunan Rumah Sakit Regional Aceh Tengah kembali dilanjutkan. Kali ini pengerjaan konstruksi tersebut dikerjakan oleh PT Mita Rezeki yang beralamat di Kuta Alam, Banda Aceh, dengan anggaran Rp 15.313.206.000,00.

Kemudian pada, 24 Mei 2021, ada lagi kucuran dana untuk paket berjudul konsultan pengawas gedung tidak sederhana lanjutan pembangunan RS Regional Aceh Tengah. Dana untuk paket ini sebesar Rp692.744.000,00 yang dikerjakan oleh PT Cipta Puga yang beralamat di Banda Aceh.

Terakhir pada, 25 Mei 2022 dilakukan pembangunan lanjutan dengan anggaran Rp 6.500.320.934,85. Pekerjaan ini dikerjakan oleh CV Ridhapo Jaya yang beralamat di Darussalam, Aceh Besar.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

UPDATE

Prabowo Bidik Produksi Sedan Listrik Nasional Mulai 2028

Kamis, 09 April 2026 | 16:15

Program Magang Nasional Tidak Tersentuh Efisiensi

Kamis, 09 April 2026 | 15:56

BGN Siap-siap Dicecar DPR soal Pengadaan Motor Listrik MBG

Kamis, 09 April 2026 | 15:41

Gedung Kementerian PU Mendadak Digeledah Kejati DKI

Kamis, 09 April 2026 | 15:33

Gibran Dukung Hakim Ad Hoc di Persidangan Andrie Yunus

Kamis, 09 April 2026 | 15:21

Purbaya Sebut World Bank Salah Hitung soal Pertumbuhan Ekonomi Indonesia

Kamis, 09 April 2026 | 15:19

Prabowo Dorong VKTR Jadi National Champion Industri Otomotif RI

Kamis, 09 April 2026 | 15:08

Jalan Merangkak Demokrasi Indonesia

Kamis, 09 April 2026 | 15:01

Gibran Ajak Deddy Sitorus Sama-sama Berkantor di IKN

Kamis, 09 April 2026 | 14:37

Susun RUU Ketenagakerjaan, Kemnaker Serap Aspirasi 800 Serikat Buruh

Kamis, 09 April 2026 | 14:30

Selengkapnya