Berita

Tim Penjaringan dan Penyaringan (TPP) Balon Ketum PB Perbakin mulai buka pendaftaran pada 16-18 November 2022/Ist

Olahraga

Jaring Balon Ketum PB Perbakin, TPP Ingatkan 4 Syarat yang Harus Dipenuhi

MINGGU, 06 NOVEMBER 2022 | 07:20 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Menjelang Musyawarah Nasional (Munas) yang akan dihelat pada Desember 2022, Persatuan Menembak Indonesia (Perbakin) telah menetapkan Tim Penjaringan dan Penyaringan (TPP) Bakal Calon Ketua Umum PB Perbakin periode 2022-2026.

TPP ini diketuai oleh Herman Chaniago, Sekretaris Misranyah, dan 3 orang anggota yaitu H. Ashar, Tri Sugiyanto, dan Jarwo Susila.

TPP mulai melaksanakan tugasnya setelah Surat Keputusan dari Ketua Umum PB Perbakin turun pada 19 Oktober 2022. Diawali dengan rapat perdana TPP yang membahas Konsep, Mekanisme, dan Tata Cara Penjaringan dan Penyaringan Bakal Calon Ketua Umum. Untuk selanjutnya melaksanakan agenda sosialisasi dan mekanisme TPP.


Adapun proses pendaftaran Balon Ketum PB Perbakin akan dimulai pada 16 hingga 18 November 2022. Sedangkan proses verifikasi berkas Balon Ketum dilakukan pada 21-26 November 2022.

Setelah semua proses itu selesai dilaksanakan, TPP akan  menetapkan calon Ketum PB Perbakin pada 2 Desember 2022.

Munas Perbakin sendiri akan berlangsung di Jakarta pada 17 dan 18 Desember 2022. Rencananya akan diikuti oleh 34 Pengprov Perbakin seluruh Indonesia.

Ketua TPP, Herman Chaniago kepada media menjelaskan, ada empat syarat yang harus dipenuhi oleh mereka yang ingin mendaftar sebagai Balon Ketum PB Perbakin.

Yakni mempunyai visi misi dan manajerial cabang olahraga (cabor) menembak, mempunyai komitmen waktu mengurus cabor menembak, juga sanggup menggalang dan menyediakan dana pembinaan dan operasional/kesekretariatan PB Perbakin.

Kemudian tercatat sebagai anggota Perbakin aktif yang dibuktikan dengan KTA Perbakin yang masih berlaku.

Secara terpisah, -anggota TPP, H. Ashar menambahkan, bagi Balon yang persyaratannya masih kurang atau tidak lengkap akan diberikan waktu untuk perbaikan.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

UPDATE

Menag Sampaikan Salam Presiden Prabowo kepada Peserta Zikir dan Doa Kebangsaan

Sabtu, 01 Agustus 2026 | 20:09

Jelang Zikir dan Doa Kebangsaan, Puluhan Ribu Umat Mulai Padati Kawasan Monas

Sabtu, 01 Agustus 2026 | 19:48

Poros Tengah NU: Jalan Pemersatu, Menjaga Marwah, dan Kedaulatan Jam’iyah

Sabtu, 01 Agustus 2026 | 18:50

Tim 9 Geledah Rumah Febrie Adriansyah di Kebayoran Baru

Sabtu, 01 Agustus 2026 | 17:47

Tak Sekadar Bendungan, Menteri Dody Punya Rencana Matang Tangkal Kekeringan

Sabtu, 01 Agustus 2026 | 17:23

Azis Husaini Resmi Menjadi Nahkoda Baru RMOL.ID, Media Ekonomi dan Politik

Sabtu, 01 Agustus 2026 | 16:43

Brigade Pangan KAMMI Bersambut Sambas Dukung PM-AAS

Sabtu, 01 Agustus 2026 | 16:29

Warga Kupang: Terima Kasih Pak Jokowi!

Sabtu, 01 Agustus 2026 | 15:49

Korupsi Masih jadi Tantangan Terbesar Demokrasi Indonesia

Sabtu, 01 Agustus 2026 | 15:07

Garuda Indonesia Pertahankan Kendali GMF di Tengah Kuasi Reorganisasi

Sabtu, 01 Agustus 2026 | 14:56

Selengkapnya