Berita

Sekretaris Umum PP Muhammadiyah, Prof Abdul Mu’ti/Repro

Politik

Selain Laporan Kinerja, Muktamar Muhammadiyah juga Bahas Isu Keumatan hingga Kebangsaan

JUMAT, 04 NOVEMBER 2022 | 16:20 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Muktamar Muhammadiyah ke-58 yang diselenggarakan secara online dan offline di Solo, Jawa Tengah, mulai Sabtu besok (5/11), punya agenda utama mendengarkan tanggapan dari para peserta atas materi muktamar yang telah disiapkan oleh pimpinan pusat Muhammadiyah.

“Kami sampaikan bahwa materi Muktamar yang terdiri atas laporan pimpinan pusat Muhammadiyah 2015-2022, program Muhammadiyah 2022-2027, risalah Islam berkemajuan dan isu-isu strategis keumatan, kebangsaan, dan kemanusiaan, universal semuanya sudah kita kirim kepada peserta Muktamar,” ucap Sekretaris Umum PP Muhammadiyah, Abdul Mu’ti, saat jumpa media secara daring, Jumat (4/11).

Dalam muktamar nanti, peserta diberi materi dalam bentuk softcopy dan hardcopy yang sudah disebarkan ke seluruh peserta sebelumnya untuk dicermati dan kemudian mendapat tanggapan oleh para peserta.


Adapun teknis pelaksanaannya nanti, para peserta akan menyampaikan tanggapannya terkait isi materi muktamar oleh para perwakilan Muhammadiyah dari 209 lokasi di 34 provinsi. Nantinya, tanggapan tersebut akan dilaporkan dalam bentuk tertulis maupun lisan.

Untuk pesertanya, lanjut Abdul Mu’ti, akan dihadiri oleh sejumlah organisasi otonom Muhammadiyah tingkat pusat hingga daerah. Meliputi PP Pemuda Muhammadiyah, PP Nasyiatul Aisyiyah, PP Ikatan Pelajar Muhammadiyah, DPP Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah, dan PP Tapak Suci dan Hizbul Wathan.

“Jadi keseluruhan ada 40 representasi dari pimpinan wilayah dan tingkat pusat akan menyampaikan tanggapan atas materi muktamar yang kita kirimkan kepada masing-masing anggota muktamar,” katanya.

Abdul Mu’ti menuturkan untuk kepesertaan Muktamar Muhammadiyah terdiri dari tiga kelompok. Pertama adalah anggota Muktamar yaitu mereka yang memiliki hak bicara dan hak suara dalam Muktamar.

"Kemudian yang kedua peserta Muktamar itu adalah mereka yang berkenan hadir dan mereka memiliki hak bicara tapi tidak memiliki hak suara dan peninjau Muktamar,” tutupnya.

Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

Connie Nilai Istilah Sabotase KSAD Berpotensi Bangun Framing Ancaman di Tengah Bencana

Rabu, 31 Desember 2025 | 13:37

Dicurigai Ada Kaitan Gibran dalam Proyek Sarjan di Kabupaten Bekasi

Senin, 29 Desember 2025 | 00:40

Eggi Sudjana, Kau yang Memulai Kau yang Lari

Senin, 29 Desember 2025 | 01:10

Kasus Suap Proyek di Bekasi: Kedekatan Sarjan dengan Wapres Gibran Perlu Diusut KPK

Senin, 29 Desember 2025 | 08:40

Arahan Tugas

Sabtu, 03 Januari 2026 | 11:54

Prabowo Hampir Pasti Pilih AHY, Bukan Gibran

Minggu, 04 Januari 2026 | 06:13

UPDATE

KPK Tidak Ragu Tetapkan Yaqut Cholil Tersangka

Kamis, 08 Januari 2026 | 20:04

KPK Ultimatum Kader PDIP Nyumarno Hadiri Pemeriksaan

Kamis, 08 Januari 2026 | 19:47

Wanita Ditembak Mati Agen ICE, Protes Meluas

Kamis, 08 Januari 2026 | 19:43

Pimpinan DPRD Kabupaten Bekasi Aria Dwi Nugraha Dicecar soal Aliran Uang Suap

Kamis, 08 Januari 2026 | 19:31

Kader PDIP Nyumarno Mangkir dari Panggilan KPK

Kamis, 08 Januari 2026 | 19:25

Akademisi UGM Dorong Penguatan Mata Kuliah Ekonomika Koperasi

Kamis, 08 Januari 2026 | 19:19

Arab Saudi Klaim Pemimpin Separatis Yaman Selatan Melarikan Diri Lewat Somaliland

Kamis, 08 Januari 2026 | 19:15

Presiden Prabowo Beri Penghargaan Ketua Umum GP Ansor

Kamis, 08 Januari 2026 | 18:50

Istri Wawalkot Bandung Menangis di Sidang Praperadilan

Kamis, 08 Januari 2026 | 18:45

Rizki Juniansyah Ngaku Tak Tahu Bakal Naik Pangkat Jadi Kapten TNI

Kamis, 08 Januari 2026 | 18:32

Selengkapnya