Berita

Direktur Eksekutif Center of Energy and Resources Indonesia, Yusri Usman/Net

Politik

SKK Migas, KLHK, dan PHR Kompak Ingin Mempermalukan Presiden Jokowi di KTT G20

KAMIS, 03 NOVEMBER 2022 | 08:26 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Pemulihan tanah terkontaminasi minyak (TTM) B3 sekitar 10 juta meter kubik di Blok Rokan Riau terkesan lambat. Pasalnya lebih dari setahun pemulihan oleh PT Pertamina Hulu Rokan (PHR) dari warisan operasi PT Chevron Pasifik Inonesia (CPI) tidak kunjung beres.

Padahal, jika merujuk pada Peraturan Pemerintah (PP) 22/2021 tentang Penyelenggaraan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, jelas diperintahkan untuk limbah B3 harus dipulihkan tidak boleh lebih dari 30 hari kerja sejak ditemukan.

"Patut dicurigai PT PHR ingin mempermalukan Presiden Jokowi pada forum KTT G20 di Bali mendatang," kata Direktur Eksekutif Center of Energy and Resources Indonesia (CERI), Yusri Usman dalam keterangannya, Kamis (3/11).


Bila PT PHR tidak mampu menunjuk pihak ketiga untuk memulihkannnya, maka Gubernur atau Bupati atau Walikota bisa segera menunjuk pihak ketiga atas beban PT CPI dan SKK Migas.

CERI menduga, lambannya PT PHR melaksanakan penugasan dari SKK Migas bisa disebabkan lemahnya kepemimpinan Dirut PT PHR,  Buyung Jaffe dalam mengendalikan fungsi supply chain. Sebab fungsi operasi sangat tergantung keandalan fungsi supply chain.

"Termasuk dia lemah menghadapi intervensi negatif dari stakeholder. Lengkaplah, dia juga tidak pernah punya pengalaman dalam memimpin sebuah lapangan produksi seperti Blok Rokan," kritiknya.

Merujuk Head of Agreement (HoA) tanggal 28 September 2020 yang ditandatangani Kepala SKK Migas, Dwi Sucipto dan President Director PT Chevron Pasifik Indonesia, Albert Simanjuntak, PT CPI dibebaskan dari segala kewajiban pemulihan limbah TTM B3 Blok Rokan setelah menyetorkan 265 juta dolar AS di escrow account SKK Migas sesuai split bagi hasil 88:12 (GOI:CPI).

Penandatanganan HoA antara SKK Migas dengan PT CPI, disaksikan juga oleh Menko Marinves, Luhut Binsar Panjaitan dan Menteri ESDM, Arifin Tasrif serta Dirjen PSLB3 KLHK, Vivien Rosa Ratnawati.

"Jika SKK Migas dan KLHK tidak mau disebut ingin mempermalukan Presiden Jokowi, segera buat surat ke Menteri BUMN dan dewan direksi Pertamina untuk mengevaluasi direksi PT PHR," tutup Yusri.

Populer

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

KPK Sita Aset Rp22 Miliar Milik Anwar Sadad, Mulai Rumah hingga SPBE

Rabu, 22 Juli 2026 | 20:42

UPDATE

Ketika Seekor Ayam Lebih Berharga dari Nyawa Seorang Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 00:21

Disoal Kader, Pergantian Pengurus AMPI Langgar Aturan Organisasi?

Senin, 27 Juli 2026 | 00:20

Inilah Skuad Timnas Indonesia di Piala AFF 2026

Senin, 27 Juli 2026 | 00:00

Program Pembangunan Prabowo Memperhatikan Aspek Keberlanjutan

Minggu, 26 Juli 2026 | 23:29

Gaza for Israel Jika Kita Tetap Diam

Minggu, 26 Juli 2026 | 23:20

‘API’ Jaringan Umat

Minggu, 26 Juli 2026 | 23:01

Pakar Hukum: Tersangka Korupsi Bisa Ditetapkan Meski Belum Diperiksa

Minggu, 26 Juli 2026 | 22:45

Kaesang Pilih Dapil Neraka Lawan Puan, Kejar Legitimasi atau Sensasi?

Minggu, 26 Juli 2026 | 22:37

Kapitra Ampera Labeli Febrie Adriansyah Maling Gede

Minggu, 26 Juli 2026 | 22:14

ICW Dapat Bocoran Timses Prabowo-Gibran Sodok Posisi Gantikan Ketua Ombudsman RI

Minggu, 26 Juli 2026 | 21:50

Selengkapnya