Berita

Direktur Eksekutif Center of Energy and Resources Indonesia, Yusri Usman/Net

Politik

SKK Migas, KLHK, dan PHR Kompak Ingin Mempermalukan Presiden Jokowi di KTT G20

KAMIS, 03 NOVEMBER 2022 | 08:26 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Pemulihan tanah terkontaminasi minyak (TTM) B3 sekitar 10 juta meter kubik di Blok Rokan Riau terkesan lambat. Pasalnya lebih dari setahun pemulihan oleh PT Pertamina Hulu Rokan (PHR) dari warisan operasi PT Chevron Pasifik Inonesia (CPI) tidak kunjung beres.

Padahal, jika merujuk pada Peraturan Pemerintah (PP) 22/2021 tentang Penyelenggaraan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, jelas diperintahkan untuk limbah B3 harus dipulihkan tidak boleh lebih dari 30 hari kerja sejak ditemukan.

"Patut dicurigai PT PHR ingin mempermalukan Presiden Jokowi pada forum KTT G20 di Bali mendatang," kata Direktur Eksekutif Center of Energy and Resources Indonesia (CERI), Yusri Usman dalam keterangannya, Kamis (3/11).


Bila PT PHR tidak mampu menunjuk pihak ketiga untuk memulihkannnya, maka Gubernur atau Bupati atau Walikota bisa segera menunjuk pihak ketiga atas beban PT CPI dan SKK Migas.

CERI menduga, lambannya PT PHR melaksanakan penugasan dari SKK Migas bisa disebabkan lemahnya kepemimpinan Dirut PT PHR,  Buyung Jaffe dalam mengendalikan fungsi supply chain. Sebab fungsi operasi sangat tergantung keandalan fungsi supply chain.

"Termasuk dia lemah menghadapi intervensi negatif dari stakeholder. Lengkaplah, dia juga tidak pernah punya pengalaman dalam memimpin sebuah lapangan produksi seperti Blok Rokan," kritiknya.

Merujuk Head of Agreement (HoA) tanggal 28 September 2020 yang ditandatangani Kepala SKK Migas, Dwi Sucipto dan President Director PT Chevron Pasifik Indonesia, Albert Simanjuntak, PT CPI dibebaskan dari segala kewajiban pemulihan limbah TTM B3 Blok Rokan setelah menyetorkan 265 juta dolar AS di escrow account SKK Migas sesuai split bagi hasil 88:12 (GOI:CPI).

Penandatanganan HoA antara SKK Migas dengan PT CPI, disaksikan juga oleh Menko Marinves, Luhut Binsar Panjaitan dan Menteri ESDM, Arifin Tasrif serta Dirjen PSLB3 KLHK, Vivien Rosa Ratnawati.

"Jika SKK Migas dan KLHK tidak mau disebut ingin mempermalukan Presiden Jokowi, segera buat surat ke Menteri BUMN dan dewan direksi Pertamina untuk mengevaluasi direksi PT PHR," tutup Yusri.

Populer

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Kasus MBG Melebar, Tersangka Sebut 30 Tokoh Besar Terlibat

Sabtu, 06 Juni 2026 | 23:39

Ganti Rugi Lahan Belum Tuntas, Warga Medan Polisikan Developer

Minggu, 07 Juni 2026 | 01:40

iPhone Raffi Ahmad Dikirim dari AS Tanpa Disebut dalam Dokumen

Selasa, 09 Juni 2026 | 00:01

UPDATE

Penumpang Kereta Bandara Tembus 6,2 Juta Pelanggan Hingga Mei 2026

Selasa, 16 Juni 2026 | 14:20

Fantastis! Harta Menteri dari PAN Trenggono Melejit Setengah Triliun dalam Setahun

Selasa, 16 Juni 2026 | 14:15

Prabowo Dorong WNI Masuk Pasar Kerja Teknologi Jerman

Selasa, 16 Juni 2026 | 14:11

Warna-warni Kendaraan Hias Meriahkan Perayaan 1 Muharam

Selasa, 16 Juni 2026 | 14:10

Oktasari: Kritik Boleh, Tapi Jangan Abaikan Kerja Pemerintah

Selasa, 16 Juni 2026 | 13:46

Prabowo Sampaikan Ucapan Selamat Tahun Baru Islam 1448 Hijriah

Selasa, 16 Juni 2026 | 13:20

Belum Lapor LHKPN 2025, Mendes Yandri Punya Harta Rp20,95 Miliar Saat Awal Menjabat

Selasa, 16 Juni 2026 | 13:20

Israel Masih Tak Terima Rencana Damai Iran-AS

Selasa, 16 Juni 2026 | 13:12

Kekayaan Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan Naik 83 Persen dalam Dua Tahun

Selasa, 16 Juni 2026 | 12:52

Universitas Binawan Buka Akses Penyetaraan Kualifikasi Nakes Indonesia di Uni Eropa

Selasa, 16 Juni 2026 | 12:44

Selengkapnya