Berita

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata/RMOL

Hukum

KPK Akan Kaji Ulang Kasus Kardus Durian dan Putusan Perkara Lain yang Seret Nama Cak Imin

KAMIS, 03 NOVEMBER 2022 | 08:38 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan melihat dan mengkaji kembali kasus "Kardus Durian" dan putusan terhadap perkara Jamaludin Malik yang disebut ada catatan aliran dana ke Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Menakertrans) saat itu, Muhaimin Iskandar alias Cak Imin.

Hal itu disampaikan oleh Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata, saat ditanya wartawan soal perkembangan untuk mengusut kembali kasus "Kardus Durian" dan perkara kelanjutannya yang menjerat Jamaludin Malik selaku mantan Dirjen Pembinaan dan Pengembangan Kawasan Transmigrasi (P2KT) tahun 2012-2014 di Kemenakertrans, yang juga disebut menyeret nama Cak Imin yang saat ini menjabat sebagai Ketua Umum (Ketum) PKB.

"Kardus durian apakah akan dibuka lagi? Nanti kami lihat putusan perkara Jamaludin Malik, apakah di dalam putusan hakim tersebut ada keterlibatan dari menteri pada saat itu, masuk dalam pasal 55," ujar Alex kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Rabu (2/11).

Lanjut Alex, secara teoritis, ketika putusan hakim menyatakan ada keterlibatan pihak lain, KPK akan mendalami alasan Hakim menyebutkan adanya keterlibatan pihak lain, yakni misalnya Hakim memutuskan A, B, C, dan D terlibat bersama-sama dalam perkara Jamaludin Malik tersebut berdasarkan fakta hukum.

KPK pun akan mendalami nama Cak Imin apakah tetap masuk dalam putusan di tingkat banding dan Kasasi atau tidak.

"Nanti tentu akan kami lihat putusan yang telah berkekuatan hukum tetap, sejauh mana putusan hakim itu menyangkut yang bersangkutan, dan apa fakta-fakta hukum yang terungkap di dalam proses persidangan dan juga kecukupan alat bukti itu, itu nanti akan kami lihat," pungkas Alex.

Kasus "Kardus Durian" merupakan kasus korupsi Percepatan Pembangunan Infrastruktur Daerah Transmigrasi (PPIDT) di Papua pada 2011. Kasus tersebut melibatkan Kemenakertrans yang saat itu dipimpin oleh Cak Imin dan PT Alam Jaya Papua sebagai pihak swasta.

KPK melakukan tangkap tangan pada 25 Agustus 2011 dan meringkus dua anak buah Cak Imin. Yaitu I Nyoman Suisnaya selaku Sekretaris Direktorat Jenderal Pembinaan Pengembangan Kawasan Transmigrasi dan Dadong Irbarelawan selaku mantan Kepala Bagian Perencanaan dan Evaluasi Program Kemenakertrans.

Selain itu, KPK juga menangkap Kuasa Direksi PT Alam Jaya Papua, Dharnawati, yang baru saja mengantarkan uang Rp 1,5 miliar ke kantor Kemenakertrans, yang dibungkus dan dimasukan ke dalam kardus durian.

Uang tersebut merupakan tanda terima kasih karena PT Alam Jaya Papua telah diloloskan sebagai kontraktor DPPID di Kabupaten Keerom, Teluk Wondama, Manokwari, dan Mimika, dengan nilai proyek Rp 73 miliar.

Populer

Duit Sitaan Korupsi di Kejagung Tak Pernah Utuh Kembali ke Rakyat

Senin, 10 Maret 2025 | 12:58

Menag Masih Pelajari Kasus Pelarangan Ibadah di Bandung

Senin, 10 Maret 2025 | 20:00

Polda Metro Didesak Segera Periksa Pemilik MNC Asia Holding Hary Tanoe

Minggu, 09 Maret 2025 | 18:30

Digugat CMNP, Hary Tanoe dan MNC Holding Terancam Bangkrut?

Selasa, 04 Maret 2025 | 01:51

Nyanyian Riza Chalid Penting Mengungkap Pejabat Serakah

Minggu, 09 Maret 2025 | 20:58

CMNP Minta Pengadilan Sita Jaminan Harta Hary Tanoe

Selasa, 04 Maret 2025 | 03:55

Usia Pensiun TNI Bakal Diperpanjang, Ketum PEPABRI: Kalau 58 Tahun Kan Masih Lucu-Lucunya

Senin, 10 Maret 2025 | 19:58

UPDATE

Soal Olok-olok Partai Gelora, MKD Sudah Periksa Pelapor Mardani

Jumat, 14 Maret 2025 | 05:38

Ronaldo Mundur dari Pencalonan Presiden CBF, Ini Alasannya

Jumat, 14 Maret 2025 | 05:20

12.104 Personel dan 167 Pos Disiapkan Polda Sumut untuk Pengamanan Idulfitri

Jumat, 14 Maret 2025 | 04:59

Soal Penggeledahan Kantor bank bjb, Dedi Mulyadi: Ini Hikmah untuk Berbenah

Jumat, 14 Maret 2025 | 04:46

Redam Keresahan Masyarakat Soal MinyaKita, Polres Tegal Lakukan Sidak

Jumat, 14 Maret 2025 | 04:35

Polemik Pendaftaran Cabup Pengganti, Ini yang Dilakukan KPU Pesawaran

Jumat, 14 Maret 2025 | 04:17

PHK Jelang Lebaran Modus Perusahaan Curang Hindari THR

Jumat, 14 Maret 2025 | 03:59

Dapat Tawaran Main di Luar Negeri, Shafira Ika Pilih Fokus Bela Garuda

Jumat, 14 Maret 2025 | 03:39

Mendagri Soroti Jalan Rusak dan Begal saat Rakor Kesiapan Lebaran di Lampung

Jumat, 14 Maret 2025 | 03:26

Siapkan Bantuan Hukum, Golkar Jabar Masih Sulit Komunikasi dengan Ridwan Kamil

Jumat, 14 Maret 2025 | 02:33

Selengkapnya