Berita

Partai Buruh/Net

Nusantara

Tuntut Kenaikan Upah dan Tolak PHK, Partai Buruh Bakal Geruduk Kantor Kemenaker

KAMIS, 03 NOVEMBER 2022 | 05:40 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Partai Buruh dan KSPI akan melakukan aksi unjuk rasa di Kantor Menteri Ketenagakerjaan pada Jumat (4/11) mendatang.

Dalam aksi ini, ada tiga tuntutan yang akan diusung. Pertama menuntut kenaikan UMK 2023 sebesar 13 persen. Kedua, menolak PHK dengan dalih resesi. Dan ketiga, menolak omnibus law.

Presiden Partai Buruh yang juga Presiden KSPI Said Iqbal menyampaikan, berdasarkan fakta-fakta yang dimiliki Partai Buruh dan KSPI, tidak ada PHK terhadap 45 ribu garment dan tekstil sebagaimana yang disebut kalangan pengusaha. Termasuk, tidak benar ada PHK di sektor automotif.


"Itu bohong, karena 70 persen perusahaan otomotif adalah anggota FSPMI. Dan kami melihat tidak ada PHK," kata Iqbal dalam keterangan tertulis, Rabu (2/11).

"Dengan demikian, kami meminta kepada menteri terkait jangan menakut-nakuti rakyat dan menjadi provokator tahun 2023 ekonomi gelap dan akan ada resesi global yang akan melada Indonesia," lanjutnya.

Sebagai ILO Governing Body, Said Iqbal mengatakan bahwa benar ada fakta di tahun 2023, dimulai di akhir tahun ini, ada tanda-tanda resesi melanda dunia. Di mana secara teori resesi akan terjadi manakala ekonomi dalam 2 quartar berturut-turut pertunbuhan ekonomi negatif. Sementara itu, untuk Indonesia pertumbuhan ekonominya positif. Sehingga bisa dikatakan tidak ada resesi.

"Eropa, Amerika, sebagian negara Asia dan Afrika ada yang negatif. Inggris mengalami lonjakan inflansi 10,1 persen. Jerman inflansinya meningkat. Tetapi ekonomi Indonesia justru tumbuh," kata dia.

Ekonomi Indonesia di quartal dua tumbuh 5,1 persen dan quartal tiga tumbuh 5 persen. Bahkan pertumbuhan ekonomi Indonesia nomor tiga dunia, setelah India dan Filipina.

"Jangan takut-takuti rakyat. Itu tugasmu,” kata Said Iqbal.

Dia mempertanyakan apa motif menteri mengatakan tahun depan Indonesia akan dilanda resesi. Sebab dampaknya sangat merugikan buruh.

Sementara, kata Iqbal, pengusaha hitam memanfaatkan situasi ini untuk meminta tidak ada menaikan upah dan melakukan PHK dengan memberi pesangon murah dan menggantinya dengan buruh outsourcing.

Indonesia adalah negara terkaya nonor 7 di dunia. Pertumbuhan ekonominya nomor 3 terbaik sedunia. Ditambah dengan dua quartal pertumbuhan ekonominya positif. Oleh karena itu, pihaknya meminta tidak ada PHK karena  alasan resesi.  

Selain itu, menurut Iqbal, buruh juga meminta kenaikan upah 13 persen. Dasarnya inflansi dan pertumbuhan ekonomi.

"Kami menolak PP 36 yang merupakan aturan turunan dari omnibus law yang sudah dinyatakan MK cacat formil. Oleh karena itu harus menggunakan PP 78," kata Said Iqbal.

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

UPDATE

Roy Suryo: Gibran Copy Paste Jokowi Bahkan Lebih Parah

Kamis, 30 April 2026 | 01:58

Kompolnas dan Agenda Reformasi Aparat Sipil Bersenjata

Kamis, 30 April 2026 | 01:45

Polemik Dugaan Suap Pendirian SPPG di Sulbar Dilaporkan ke Polisi

Kamis, 30 April 2026 | 01:18

HNW: Bila Anggota OKI Bersatu bisa Kendalikan Urat Nadi Perdagangan Dunia

Kamis, 30 April 2026 | 00:55

Menhan: Prajurit jadi Motor Pembangunan Selain Jaga Kedaulatan

Kamis, 30 April 2026 | 00:37

Satgas OJK Blokir 951 Pinjol Ilegal Ungkap Deretan Modus Penipuan Keuangan

Kamis, 30 April 2026 | 00:19

Investasi Bodong dan Bias Sistem Keuangan

Rabu, 29 April 2026 | 23:50

Pelaporan SPT 2025 Masih di Bawah Target Jelang Deadline

Rabu, 29 April 2026 | 23:36

Komunikasi Publik Menteri PPPA Absurd dan Tidak Selesaikan Persoalan!

Rabu, 29 April 2026 | 23:09

Pemanfaatan Listrik Harus Maksimal Dongkrak Kemandirian Desa

Rabu, 29 April 2026 | 22:43

Selengkapnya