Berita

Rocky Gerung/Net

Politik

Rocky Gerung Ingatkan Realisasi Second Home Visa Bisa Berbalik dari Rencana

RABU, 02 NOVEMBER 2022 | 19:28 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Pemerintah diminta untuk meninjau kembali kebijakan second home visa atau izin tinggal selama 10 tahun bagi warga negara asing di Indonesia.

Pasalnya, tawaran seperti itu belum tentu masyarakat dunia tertarik tinggal di Indonesia. Terlebih adanya syarat memiliki pendapatan Rp 2 miliar untuk mendapatkan visa tersebut.

Bagi ahli filsafat Rocky Gerung, ide dasar dari kebijakan tersebut seharusnya menggaungkan tidak ada batasan bagi hak rakyat untuk saling mengunjungi sebagaimana cita-cita dari para filsuf yang menginginkan dunia tanpa mengenal batas.


“Bahkan disebut setiap orang warga negara dunia (bukan warga negara tertentu),” kata Rocky Gerung dalam acara diskusi yang ditayangkan Gelora TV bertemakan "Second Home Visa Bagi Warga Negara Asing Apa dan Mengapa?", Rabu (2/11).

Menurutnya, ide kebijakan tersebut justru akan mengganggu kondisi dalam negeri di mana Indonesia akan mendapatkan bonus demografi. Dikhawatirkan, justru kebijakan itu malah mendatangkan orang-orang tua dari luar negeri untuk tinggal di Indonesia.

“Kalau orang jompo masuk ke sini itu artinya kita mengurus mereka di sini," ketusnya.

Dia menambahkan, apa yang disebut second home visa, yakni jenis visa yang sebetulnya kebijakan tersebut seolah mengundang para wisatawan asing untuk ditemui para calo visa.

“Bayangkan itu, karena sudah menjadi rahasia umum orang yang datang ke Indonesia, orang asing itu pasti diperas,” katanya.

“Jadi mental petugas kita itu, justru yang jadi cerita buruk dan berbanding terbalik dengan ide Pak Jokowi untuk mendatangkan sebanyak mungkin orang asing untuk bermukim di Indonesia,” demikian Rocky Gerung.

Populer

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

Inilah Bupati Sitaro Chyntia Ingrid Kalangit yang Diborgol Kejati

Minggu, 10 Mei 2026 | 01:09

Omongan Amien Rais Dibenarkan Publik selama Tak Dibantah Teddy

Kamis, 07 Mei 2026 | 02:15

UPDATE

Brimob Polda Metro Jaya Bubarkan Balap Liar di Pulogadung

Minggu, 17 Mei 2026 | 14:17

Istana Ungkap Cadangan Beras di Bulog Tembus 5,3 Juta Ton

Minggu, 17 Mei 2026 | 14:04

Kasasi Bisa Perjelas Vonis Banding Luhur Ditambah Beban Uang Pengganti

Minggu, 17 Mei 2026 | 13:45

Putusan MK soal IKN Dianggap Beri Kepastian Hukum

Minggu, 17 Mei 2026 | 13:39

“Suamiku Lukaku” Angkat Luka Perempuan Korban KDRT

Minggu, 17 Mei 2026 | 13:14

Prabowo Minta Pindad Rancang Mobil Presiden Khusus untuk Sapa Rakyat

Minggu, 17 Mei 2026 | 13:14

Penyederhanaan Sistem Partai Tak Harus dengan Threshold Tinggi

Minggu, 17 Mei 2026 | 13:10

Nasabah PNM Denpasar Sukses Ubah Sampah Pantai jadi Cuan

Minggu, 17 Mei 2026 | 12:59

Hukum yang Layu: Saat Keadilan Kehilangan Hati Nurani

Minggu, 17 Mei 2026 | 12:43

Andrianto Andri: Tokoh Sumatera Harus Jadi Cawapres 2029

Minggu, 17 Mei 2026 | 12:11

Selengkapnya