Berita

Rocky Gerung/Net

Politik

Rocky Gerung Ingatkan Realisasi Second Home Visa Bisa Berbalik dari Rencana

RABU, 02 NOVEMBER 2022 | 19:28 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Pemerintah diminta untuk meninjau kembali kebijakan second home visa atau izin tinggal selama 10 tahun bagi warga negara asing di Indonesia.

Pasalnya, tawaran seperti itu belum tentu masyarakat dunia tertarik tinggal di Indonesia. Terlebih adanya syarat memiliki pendapatan Rp 2 miliar untuk mendapatkan visa tersebut.

Bagi ahli filsafat Rocky Gerung, ide dasar dari kebijakan tersebut seharusnya menggaungkan tidak ada batasan bagi hak rakyat untuk saling mengunjungi sebagaimana cita-cita dari para filsuf yang menginginkan dunia tanpa mengenal batas.


“Bahkan disebut setiap orang warga negara dunia (bukan warga negara tertentu),” kata Rocky Gerung dalam acara diskusi yang ditayangkan Gelora TV bertemakan "Second Home Visa Bagi Warga Negara Asing Apa dan Mengapa?", Rabu (2/11).

Menurutnya, ide kebijakan tersebut justru akan mengganggu kondisi dalam negeri di mana Indonesia akan mendapatkan bonus demografi. Dikhawatirkan, justru kebijakan itu malah mendatangkan orang-orang tua dari luar negeri untuk tinggal di Indonesia.

“Kalau orang jompo masuk ke sini itu artinya kita mengurus mereka di sini," ketusnya.

Dia menambahkan, apa yang disebut second home visa, yakni jenis visa yang sebetulnya kebijakan tersebut seolah mengundang para wisatawan asing untuk ditemui para calo visa.

“Bayangkan itu, karena sudah menjadi rahasia umum orang yang datang ke Indonesia, orang asing itu pasti diperas,” katanya.

“Jadi mental petugas kita itu, justru yang jadi cerita buruk dan berbanding terbalik dengan ide Pak Jokowi untuk mendatangkan sebanyak mungkin orang asing untuk bermukim di Indonesia,” demikian Rocky Gerung.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

UPDATE

Setelah 19 Kapolda Berganti, Apa yang Berubah bagi Masyarakat?

Selasa, 06 Oktober 2026 | 06:19

King Indo Sah Jadi Raja ASEAN Usai Geprek Thailand 4-2

Selasa, 06 Oktober 2026 | 05:54

Jika Gugatan Denny Indrayana Cs Diterima MK Tak Otomatis Gibran Lengser

Selasa, 06 Oktober 2026 | 05:33

Ada Beking Politik, Suyudi Pede Gusur Puluhan Pati-Pamen Loyalis Listyo

Selasa, 06 Oktober 2026 | 05:09

Jaksinema Bakal Jadi Mesin Baru Ekonomi Jakarta

Selasa, 06 Oktober 2026 | 04:55

Bonus Timnas Indonesia Diatur Ketum PSSI

Selasa, 06 Oktober 2026 | 04:38

Nasib Gibran di Tangan MK

Selasa, 06 Oktober 2026 | 04:19

Tak Mudah Pecat Gibran Meski Gugatan Denny Indrayana Cs Dikabulkan MK

Selasa, 06 Oktober 2026 | 03:28

Festival Indonesia 2026 Perkuat Diplomasi Budaya Jakarta-Seoul

Selasa, 06 Oktober 2026 | 03:03

Jakarta Butuh Regulasi Parkir Valet

Selasa, 06 Oktober 2026 | 02:23

Selengkapnya