Berita

Rocky Gerung/Net

Politik

Rocky Gerung Ingatkan Realisasi Second Home Visa Bisa Berbalik dari Rencana

RABU, 02 NOVEMBER 2022 | 19:28 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Pemerintah diminta untuk meninjau kembali kebijakan second home visa atau izin tinggal selama 10 tahun bagi warga negara asing di Indonesia.

Pasalnya, tawaran seperti itu belum tentu masyarakat dunia tertarik tinggal di Indonesia. Terlebih adanya syarat memiliki pendapatan Rp 2 miliar untuk mendapatkan visa tersebut.

Bagi ahli filsafat Rocky Gerung, ide dasar dari kebijakan tersebut seharusnya menggaungkan tidak ada batasan bagi hak rakyat untuk saling mengunjungi sebagaimana cita-cita dari para filsuf yang menginginkan dunia tanpa mengenal batas.


“Bahkan disebut setiap orang warga negara dunia (bukan warga negara tertentu),” kata Rocky Gerung dalam acara diskusi yang ditayangkan Gelora TV bertemakan "Second Home Visa Bagi Warga Negara Asing Apa dan Mengapa?", Rabu (2/11).

Menurutnya, ide kebijakan tersebut justru akan mengganggu kondisi dalam negeri di mana Indonesia akan mendapatkan bonus demografi. Dikhawatirkan, justru kebijakan itu malah mendatangkan orang-orang tua dari luar negeri untuk tinggal di Indonesia.

“Kalau orang jompo masuk ke sini itu artinya kita mengurus mereka di sini," ketusnya.

Dia menambahkan, apa yang disebut second home visa, yakni jenis visa yang sebetulnya kebijakan tersebut seolah mengundang para wisatawan asing untuk ditemui para calo visa.

“Bayangkan itu, karena sudah menjadi rahasia umum orang yang datang ke Indonesia, orang asing itu pasti diperas,” katanya.

“Jadi mental petugas kita itu, justru yang jadi cerita buruk dan berbanding terbalik dengan ide Pak Jokowi untuk mendatangkan sebanyak mungkin orang asing untuk bermukim di Indonesia,” demikian Rocky Gerung.

Populer

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

KPK Sita Aset Rp22 Miliar Milik Anwar Sadad, Mulai Rumah hingga SPBE

Rabu, 22 Juli 2026 | 20:42

UPDATE

Pencalonan Kaesang di Solo Raya Sinyal Perang Terbuka PSI vs PDIP

Senin, 27 Juli 2026 | 10:23

Araghchi Ancam Balas Serangan Ukraina ke Kapal Dagang Iran

Senin, 27 Juli 2026 | 10:23

Istana Tegaskan Mundurnya Perry Warjiyo Murni Keputusan Pribadi

Senin, 27 Juli 2026 | 10:13

Kejaksaan Harus Jawab Klaim Kriminalisasi Febrie dengan Bukti

Senin, 27 Juli 2026 | 10:04

KPK Dalami Aliran Dana yang Diduga Disiapkan Bupati Kuansing untuk Raja Juli

Senin, 27 Juli 2026 | 09:57

Penyaluran Bansos Lewat Kopdes Perlu SOP yang Ketat

Senin, 27 Juli 2026 | 09:51

IHSG Merah, Rupiah Ambruk ke Rp17.976 per Dolar AS Usai Gubernur BI Mundur

Senin, 27 Juli 2026 | 09:47

Kasatnarkoba Polres Tangsel Ditangkap Bareskrim

Senin, 27 Juli 2026 | 09:37

Pengamat: Sulit bagi Kaesang dan PSI Kuasai Solo Raya

Senin, 27 Juli 2026 | 09:34

Perjalanan Karier dan Rekam Jejak Perry Warjiyo di Kepemimpinan Bank Indonesia

Senin, 27 Juli 2026 | 09:25

Selengkapnya