Berita

Sentra penggilingan padi, Kendal/Instagram

Politik

Perpres 125/2022, Momentum Bulog Berbenah Diri

RABU, 02 NOVEMBER 2022 | 12:18 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Pemerintah mengeluarkan Peraturan Presiden (Perpres) 125/2022 tentang Cadangan Pangan Pemerintah (CPP). Dalam Perpres tersebut, Badan Urusan Logistik (Bulog) diberi tugas dalam penyelenggaraan cadangan pangan pemerintah (CPP) tahap pertama meliputi jenis pangan, yaitu beras, kedelai, dan jagung.

Pakar ekonomi dari CORE, Dwi Andreas Santosa menilai momen ini bisa menjadi perbaikan kinerja Bulog yang dinilai belum profesional dalam menangani logistik dalam negeri.

"Ada permasalahan profesionalisme pada Bulog. Satu perusahaan beras swasta saja bisa survive meski kapasitasnya seperdelapan dari kemampuan Bulog. (Sedangkan) Bulog yang kapasitasnya 8 kali lipat dari swasta tidak mampu (menjamin ketersediaan beras)," kritik Andreas kepada wartawan, Rabu (2/11).


Disebutkan, stok CBP di Perum Bulog mengalami penurunan. Per Oktober 2022, stok beras Bulog hanya 673.613 ton atau 11,2 persen.

Gurubesar IPB ini lantas menyinggung program Bulog yang selama ini dijalankan belum efektif. Sebut saja bantuan pangan Raskin/Rastra

“Dengan sistem Raskin dan Rastra, ada kebocoran. Itu kenapa diganti ke BPNT (bantuan pangan non-tunai). Dan keputusan pemerintah mengganti ke BPNT sangat menguntungkan bagi penerima manfaat.” imbuhnya.

Padahal, Andreas menyebut Bulog saat ini masih diberikan sejumlah fasilitas untuk menopang kinerjanya. Dibanding swasta, kata dia, Bulog memiliki pergudangan hingga pemberian bunga yang rendah dibanding swasta.

"Dari sisi itu saja dia (Bulog) harus lebih untung dibandingkan swasta. Hanya memang Bulog harus diberi fleksibilitas untuk menjual di pasar,” demikian Dwi.

Populer

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

Inilah Bupati Sitaro Chyntia Ingrid Kalangit yang Diborgol Kejati

Minggu, 10 Mei 2026 | 01:09

Omongan Amien Rais Dibenarkan Publik selama Tak Dibantah Teddy

Kamis, 07 Mei 2026 | 02:15

UPDATE

Brimob Polda Metro Jaya Bubarkan Balap Liar di Pulogadung

Minggu, 17 Mei 2026 | 14:17

Istana Ungkap Cadangan Beras di Bulog Tembus 5,3 Juta Ton

Minggu, 17 Mei 2026 | 14:04

Kasasi Bisa Perjelas Vonis Banding Luhur Ditambah Beban Uang Pengganti

Minggu, 17 Mei 2026 | 13:45

Putusan MK soal IKN Dianggap Beri Kepastian Hukum

Minggu, 17 Mei 2026 | 13:39

“Suamiku Lukaku” Angkat Luka Perempuan Korban KDRT

Minggu, 17 Mei 2026 | 13:14

Prabowo Minta Pindad Rancang Mobil Presiden Khusus untuk Sapa Rakyat

Minggu, 17 Mei 2026 | 13:14

Penyederhanaan Sistem Partai Tak Harus dengan Threshold Tinggi

Minggu, 17 Mei 2026 | 13:10

Nasabah PNM Denpasar Sukses Ubah Sampah Pantai jadi Cuan

Minggu, 17 Mei 2026 | 12:59

Hukum yang Layu: Saat Keadilan Kehilangan Hati Nurani

Minggu, 17 Mei 2026 | 12:43

Andrianto Andri: Tokoh Sumatera Harus Jadi Cawapres 2029

Minggu, 17 Mei 2026 | 12:11

Selengkapnya