Berita

Pengamat komunikasi politik Universitas Esa Unggul, M. Jamiluddin Ritonga/RMOL

Politik

Jamiluddin Ritonga: Idealnya Menteri Mundur saat jadi Capres atau Cawapres

SELASA, 01 NOVEMBER 2022 | 20:27 WIB | LAPORAN: ANGGA ULUNG TRANGGANA

Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang membolehkan menteri maju calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres) tanpa mundur tentu sangat disayangkan.

Hal itu disampaikan pengamat komunikasi politik Universitas Esa Unggul, M. Jamiluddin Ritonga, Selasa (1/11).

Menurut Jamiluddin, ada tiga hal yang menjadi konsekuensi menteri boleh maju pada pilpres cukup atas seizin presiden.


Pertama, kalau menteri tidak mundur, maka peluang kinerja menurun sangat besar. Sebab, pada saat yang sama sang menteri memikirkan dan melaksanakan dua tugas dan fungsi yang berbeda.

Pandangan Jamiluddin, menteri yang juga manusia tentu mempunyai keterbatasan baik pemikiran maupun fisik.

"Karena itu, sulit membayangkan bila sang menteri mampu melaksanakan tugas dan fungsi berbeda dalam waktu yang sama menghasilkan kinerja yang tinggi," demikian pendapat Jamiluddin kepada Kantor Berita Politik RMOL.

Konsekuensi kedua, peluang konflik kepentingan sangat besar akan terjadi. Analisa Jamiluddin, menteri akan sulit menempatkan kepentingannya sebagai menteri dan sebagai capres/cawapres dalam porsi yang sama.

Kecenderungannya, menteri akan mendahulukan kepentingan partainya untuk memenangkan Pilpres daripada kepentingannya sebagai menteri.

"Mendudukan dua kepentingan itu dalam porsi yang sama kiranya mudah diucapkan tapi tidak mudah dilaksanakan," demikian kata Jamiluddin.

Mantan Dekan Fikom IISIP Jakarta ini melihat, konsekuensi ketiga dari menteri tidak mundur saat nyapres adalah membuka peluang korupsi. Korupsi di sini tidak hanya dalam bentuk anggaran tapi juga waktu.

'Padahal sumpah seorang menteri didedikasikan untuk melaksanakan tugas dan fungsinya. Itu artinya, semua waktu diperuntukkan untuk melaksanakan tugas dan fungsi seorang menteri," pungkas Jamiluddin.

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Ini Pesan SBY untuk Pemerintahan Prabowo soal Langkah Stabilisasi Ekonomi

Kamis, 11 Juni 2026 | 03:45

Pengusaha Perikanan jadi Tersangka Kasus Alih Fungsi Lahan di Batang

Kamis, 11 Juni 2026 | 03:19

Atlet Terbaik Taekwondo Asia Siap Tampil di Jakarta pada Agustus Mendatang

Kamis, 11 Juni 2026 | 02:55

SBY: Masih Tersedia Opsi dan Solusi dari Otoritas Moneter dan Fiskal Kita

Kamis, 11 Juni 2026 | 02:31

Reformasi MBG dan Menjaga Asa Prabowo

Kamis, 11 Juni 2026 | 02:02

Program MBG Jangan Dihancurkan Gegara Tata Kelola Bermasalah

Kamis, 11 Juni 2026 | 01:42

Danantara Perkuat Fokus Bisnis Telkom Lewat Pemangkasan Anak Usaha

Kamis, 11 Juni 2026 | 01:21

Said Didu soal Kasus BGN: Prabowo Betul-betul Dikhianati

Kamis, 11 Juni 2026 | 01:07

Kapuspen TNI: Media Miliki Peran Strategis Mencerdaskan Bangsa

Kamis, 11 Juni 2026 | 00:50

DPD Minta Dapur MBG yang Sudah Berjalan Jangan Diputus Mendadak

Kamis, 11 Juni 2026 | 00:30

Selengkapnya